Di China tidak ada lembaga publik selain Partai Komunis. Tidak boleh ada ormas. Termasuk ormas sosial. Singkatnya apapun tujuan ormas tidak boleh. Namun apakah masyarakat tidak boleh mengorganisir dirinya sendiri? Boleh, asalkan tidak dilembagakan. Gimana caranya ? ya melalui kebudayaan dengan sistem komunitas, ya semacan asosiasi atau paguyupan. Walau organisasi ini informal namun ada pengurusnya dan sangat dihormati oleh komunitasnya. Urusanya juga luas, bukan hanya tempat berkumpul, tetapi wahana bagi anggota untuk menyelesaikan masalah keseharian. Dari sinilah kebudayaan gotong royong senasip sepanggungan terjadi terus menerus.
Sebagaimana halnya Koperasi. Pemerintah China tidak menempatkan gerakan Koperasi sebagai lembaga. Koperasi sama dengan bentuk usaha lain. Mereka tidak mendapatkan keistimewaan politik dari pemerintah sehingga perlu dibentuk Meteri urusan Koperasi. Tetapi justru karena itu gerakan koperasi tumbuh pesat. Mengapa ? karena koperasi bisa masuk ke semua bidang usaha. Tidak ada pembatasan aturan. Sama dengan bidang usaha lain. Dalam hal pembiayaan juga koperasi mendapatkan akses sama dengan badan Usaha lainnya.
Hanya saja karena aturan koperasi berdasarkan anggota, maka kalau mereka ingin mengakses permodalan diluar sistem keanggotaan, mereka atas dukungan dari asosiasi bisa membentuk proxy. Proxy itu bisa berupa PT dimana pemegang saham adalah pengurus asosiasi sendiri. Atau mereka menggunakan tangan BUMN China untuk mengakses permodalan dengan dukungan pasar dan supply dari anggota koperasi sendiri. Disini terjadi sinergi yang hebat. Antara negara dan rakyat dalam mutual simbiosis. Dengan adanya Fintec, Koperasi semakin bebas bergerak. Mereka punya portal pembiayaan, pooling fund, perdagangan, yang dikelola secara IT. Jangkaua anggota semakin luas.
Deng bapak ekonomi China, ketika mereformasi ekonomi, yang ditentang paling keras adalah kelembagaan gerakan rakyat. Itu sama saja memasung rakyat dari kebebasan memakmukan dirinya sendiri. Apa saja kalau sudah dilembagakan maka ia akan jadi kendaraan politik dan akhirnya rakyat jadi second class, yang pada waktu bersamaan sumber daya negara terkuras. Koperasi tidak perlu dilembagakan karena gerakannya sudah melembaga dalam diri setiap rakyat China. Samahalnya agama, tidak perlu dilembagakan, karena agama sudah ada dihati semua rakyat. Itu saja yang dibina, bukan dengan cara pemaksaan ala top down tetapi lewat emansipasi.
Di Indonesia, apapun dilembagakan. Seakan Negara jadi Tuhan. Koperasi dilembagakan. Menteri Koperasi pun dibentuk. Gerakan sosial dilembagakan , menteri Sosial dibentuk. Gerakan agama dilembagakan, Menteri agama pun dibentuk. Apa yang terjadi ? Koperasi menjadi second class dibandingkan badan usaha lain. Gerakan sosial menjadi ladang bisnis dan korupsi. Pengurus lebih dulu makmur daripada rakyat. Agama pun menjadi wahana korupsi dan bisnis. Pengurus dan tokoh agama lebih dulu makmur daripada umat. Kebiasaan kita selalu focus kepada syariat bukan hakikat. Akibatnya semua jadi ladang bisnis alat aneksasi terhadap kebebasan individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.