Selasa, 29 Juni 2021

BEM-UI berpolitik.

 




Asal kata kritik adalah kritikos. Itu bahasa Yunani. Kata kritikos diambil dari kata krenein yang berarti memisahkan, mengamati, menimbang, dan membandingkan. Jadi kalau diartikan bebas, kritik itu adalah hasil analisa atas keadaan dan diungkapkan agar orang lebih paham, dengan tujuan memperbaiki. Makanya orang mengkritik itu orang baik. Dia punya hati untuk mencintai dan berharap keadaan baik baik saja. Abraham Lincoln pernah berkata “ Dia memiliki hak untuk mengkritik, yang memiliki hati untuk membantu." 


Jadi kalau ada yang bilang “ tugas kami mengkritik. Bukan memperbaiki atau solusi. Tugas memperbaiki itu ada pada pejabat atau penguasa yang dikritik ”. Itu artinya dia tidak bicara kritik tetapi protes. Protes berbeda dengan kritik. Kata protest diketahui pertama kali digunakan pada 1300-an.  Menurut Merriam-webster, pro- pada protest bermakna ‘maju tampil’ layaknya orang keluar dari barisan. Artinya,  protes adalah berbicara menentang sesuatu atas dasar penilaian negatif, pemrotes menginginkan perubahan atas apa yang mereka tentang.


Memang protes tidak perlu solusi. Harga BBM naik. Anda demo, bisa teriak apa saja. Sebagai tanda protes. Anda tidak suka dengan rezim  Jokowi, anda bisa protes apa saja, dengan cara apa saja.  Aksi teroris itu sama dengan protes. Mahasiswa membuat  Meme Jokowi dengan sebutan “ the King of lips service” itu juga bentuk protes. Singkatnya, protes itu dilakukan dengan tujuan manarik perhatian orang banyak dan disampaikan dengan mengabaikan etika, moral dan norma. Protes memang berpolitik dengan cara terbelakang dari segi spiritual dan emosional. 


Makanya UU mengatur protes agar tidak merugikan orang lain atau membuat orang lain tidak nyaman. Mengapa ? Ketika anda protes dengan cara diluar batas moral dan kepatutan kepada pemimpin yang dipilih secara demokrasi,  maka pada waktu bersamaan orang yang memilih pemimpin itu pasti tidak nyaman. Ini bisa jadi kasus pidana. Mengapa ? Protes itu hak demokrasi namun jangan sampai dalam melaksanakan hak itu anda membuat orang lain tidak nyaman. Bisa panjang urusannya.


Masalahnya di Indonesia. Banyak orang tidak bisa bedakan kritik dan protes. Kritik , output nya adalah rasa hormat dan cinta . Protes, output nya adalah penjara dan kebencian. Dalam memaknai dua hal saja sulit bagaimana mau perang literasi atas dasar akal sehat. Mungkin karena kebencian dari politik identitas terhadap rezim sekular, yang tersisa hanya kebencian. Akal sehat terselip  di sempak.


***

Saya tidak mengerti mengapa para oposan khususnya aggota DPR dan pengamat seperti Rizal Ramli dll begitu hebatnya membahas seputar kebijakan Rektor UI, Ari Kuncoro memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI yang mengunggah meme Presiden Joko Widodo. BEM UI menyebut Jokowi The King of Lip Service lantaran dinilai tak menepati janji-janjinya, semisal untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan karena itu mulai ramai dipersoalkan mengenai rangkap jabatan. Ari Kuncoro juga merupakan Wakil Komisaris Utama/Independen PT BRI (Persero) Tbk. 


Sebagai rakyat jelantah saya punya pendapat sebagai berikut. Saya tidak melihat Jokowi ingkar dengan janjinya. Sebagai goodwill dia sudah sampaikan. Tetapi proses revisi ITE, penguatan KPK dan lainnya berkaitan dengan UU, itu butuh waktu. Proses politik yang tidak mudah. Jokowi bukan Soeharto yang Inpres nya lebih kuat dari UU. Walau dia sudah berjanji namun untuk mengubah UU dia harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Harus melalui kajian akademis, sosialisasi, keputusan BaMus DPR  yang terdiri dari semua partai  ( Fraksi ) yang ada di DPR. Mengeluarkan PERPPU juga tidak mudah. Karena harus ada alasan negara dalam keadaan genting.


Makanya, ungkapan terhadap Jokowi “The King of Lip Service ( Raja pembual/ tukang ngibul ) itu sudah masuk penghinaan. Mengapa? Karena tidak berdasar. Sebagai mahasiwa seharusnya mereka paham bagaimana proses politik merevisi UU itu. Sebagai mahasiswa seharusnya mereka tahu  bahwa menurut MK, Presiden sebagai kepala negara adalah  simbol negara.  Artinya postingan mereka di sosial media sudah masuk ranah pidana. Menghina simbol negara. 


Pertama. BEM harus bisa membedakan mana kritik dan mana penghinaan. Tidak sulit untuk pahami itu. Anak SMU juga bisa kok.   Saya termasuk pengkritik Jokowi. Silahkan baca blog saya. Berkaitan dengan polemik Presiden sebagai simbol negara, itu yang harus didengar adalah apa kata ketua MK. Bukan pengamat. Kecuali kalian mau jadi oposan atau pemberontak dalam sistem demokrasi. 


Negara kita menganut sistem presidentil. Presiden sebagai kepala pemerintahan, juga sebagai kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan Presiden itu sama dengan Ketua DPR, MA, dan lainnya.  Namun sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol negara. Liat aja perlakuan pengawalan terhadap presiden berbeda dengan pejabat tinggi lainnya. Yang dikawal oleh Paspamres itu bukan presiden sebagai kepala pemerintahan tetapi presiden sebagai kepala negara. Mengawal presiden adalah mengawal simbol negara. 


Kedua. Jabatan Wakomut BRI, Ari dan juga pernah menjadi Komisaris Utama PT BNI (Persero) Tbk. Itu dasarnya adalah bukan karena dia rektor UI tetapi karena dia sebagai personal yang dikenal ahli ekonomi dan tidak ada benturan kepentingan dengan posisinya sebagai Rektor. UU melarang rangkap jabatan hanya untuk ASN, tidak untuk BUMN.  Kalau itu dianggap melanggar statuta UI, sesuai Nomor 68 Tahun 2013, maka yang berhak menentukan salah atau tidak adalah Majelis Wali Amanat (MWA) UI. UI adalah lembaga otonom. Tidak boleh lembaga manapun yang intervensi. Itu urusan UI. 


Yang jadi masalah adalah dengan adanya kasus “Jokowi The King of Lip Service” Semakin menunjukan kekuatan oposisi membela BEM UI yang juga bagian dari oposisi. BEM UI sudah berpolitik, tidak lagi murni akademis dan tentu harus siap juga menerima konsekuensi politik dari mereka yang berbeda dengan kalian. Welcome to battle of politic. Politik tidak ada hitam putih. Tidak ada salah benar. Yang ada adalah pecundang dan pemenang.


Rabu, 23 Juni 2021

Kebebasan.



Menurut laporan World Bank, Utang luar negeri China per 2019. Tercatat, totalnya tembus US$2,1 triliun. Itu sama saja dengan   9   dari total utang Indonesia. Dengan total utang sebesar itu, menempatkan China sebagai negara pengutang terbesar di dunia untuk katagori negara kelas menengah. Tetapi harus dicatat bahwa itu bukan utang pemerintah. Bukan utang pemerintah kepada lembaga multilateral. Tetapi utang swasta kepada lembaga keuangan kelas dunia. Pertanyaannya adalah mengapa utang luar negeri begitu besar, bahkan lebih besar dari utang pemerintah? Baik saya jelaskan secara sederhana.


Ada ketentuan China bahwa PMA tidak boleh menarik laba atau membawa keluar sebelum pulang modal. Walau 1 % saham Asing, itu sudah dianggap PMA. Semetara bila swasta berutang kepada asing harus dapat izin dari  Komite hutang luar negeri dari Partai Komunis China (PKC). Syarat utang luar negeri adalah pembayaran hutang kepada kreditur harus dilakukan minimal pada tahun ke 5 setelah beroperasi. Dan tidak boleh dalam kondisi negatif cash flow. Apa artinya? baik skema direct investmet (PMA)  maupun utang, harus mengamankan pertumbuhan dalam negeri. Artinya tetap mengutamakan kepentingan demostik. 


Bagaimana kalau sampai swasta default atau gagal bayar utang. Selagi proyeknya ada dan  berjalan. Negara tawarkan pilihan kepada kreditur melalui restruktur utang. Debt to equity SWAP. Hutang ditukar dengan saham. Otomatis jadi PMA. Kalau asing tidak mau . Maka opsi kedua adalah haircut hutang melalui bailout yang dilakukan  BUMN China. Apa artinya. Kalau opsi pertama, jadi PMA, maka  harus mau bayar pajak lebih tinggi dari swasta. Opsi kedua, ya BUMN China bailout utang itu.  BUMN China dapat asset murah dan SDM yang sudah established. Apapun opsi tetap saja China yang untung,


Sejak COVID19, banyak swasta default surat utang. BUMN China seperti CIC, CDB dan lain lain, panen aset murah. Kelak kalau sampai dua tahun pandemi tidak juga rampung. Kemungkinan semua utang di-bailout oleh BUMN China. Praktis semua aset konglomerat China jadi milik negara ( BUMN China). Darimana China dapat uang? Ya cetak uang. Apa mau asing terima Yuan? Ya China tidak mengenal mata uang asing. Apapun  berkaitan dega bisnis harus mata uang China. Itu sudah diketahui asing dari awal. Mereka tahu resikonya. 


Kalau karena itu mata uang Yuan melemah gimana? ya baguslah. Harga komoditas ekpor  China semakin kompetitip. Apalagi untuk produksi mereka engga butuh banyak impor. 90% mereka punya supply chain sendiri yang hebat. Bahkan dunia industri tergantung supply chain dari China.  Smart system. Lagi lagi sistem kapitalis dibegoin sama China.


***

Investment manager Yahudi dari Morgan Stanley engga habis pikir. Ketika tahu ada municapal Bond Pemda China yang  berpotesi gagal bayar, di-bailout oleh pemerintah pusat China. Itu hanya sehari setelah dapat laporan dari konsultant atas gagalnya Pemda merestruktur utang. “ Mereka tidak paham bagaimana nilai uang. Kalau semudah itu bailout, dan itu dilakukan pemerintah. Lantas dimana artinya nilai uang? Katanya kepada saya. Saya tersenyum. Yahudi berkembang dengan mindset sains menghasilkan uang. Sementara China dengan mindset sains menghasilkan produksi.


Bagi Yahudi Uang adalah reward nyata atas effort manusia. Bagi China, produksi adalah kehormatan atas effort manusia. Kelihatan memang berbeda. Namun sesungguhnya sama saja. Yahudi walau orientasinya adalah uang. Namun mereka tidak memanjakan diri dengan uang. Mereka tebarkan uang itu lewat bursa agar spread ownwership lewat produktifitas terjadi meluas. China walau produksi meluas tidak ada merek bisnis mereka sehebat cartier  atau  Hermes atau Mercy atau Iphone. Namun mereka jadi supply chain industri secara global. 


Yang unik dari Yahudi dan China adalah soal mindset. Mereka keduanya punya prinsip sederhana. Walau Tuhan Maha Pemberi tapi Tuhan tidak kirim makanan ke sangkar burung. Burung harus terbang dari satu pulau ke pulau lain agar dapat makan. Bermigrasi ketika musim dingin ke wilayah yang ada musim semi. Setiap cara tidak ada yang salah. Namun yang pasti salah adalah merasa kemakmuran itu datang karena Tuhan. Itu sama saja melecehkan Tuhan, yang telah memberikan rezeki teramat besar. Apa itu? akal. Akal itu bisa mengubah Gunung Jaya Wijaya jadi emas. 


Otak setiap manusia semua sama. Fungsi juga sama. Cara kerja otak juga sama. Sama sama 100% berfungsi ( kecuali engga waras) untuk menggerakan panca indra. Orisinilnya manusia itu mahkluk cerdas.  Udah didesign sempurna oleh Tuhan dalam software pikiran“ bawah sadar” yang menentukan perilaku, pola pikir, sikap, kebiasaan, dan kesuksesan dalam belajar dan survival. Sebenarnya kita sudah di design Tuhan jadi makhluk lebih baik dari hewan. Itu ada pada prinsip freewill.Tetapi semua potesi itu jadi useless karena pengaruh dari luar oleh dokrim agama dan Politik. 


Dokrin itulah yang membelenggu kita sehingga tidak ada freewill. Kita terjebak dalam dimensi “pikiran sadar”. Lebih mudah mencerna yang tekstual. Terbiasa belajar dogmatis, hafalan, panutan. Kita sebenarnya tidak memiliki diri sendiri. Maka hilanglah orisinalitasi manusia. Hidup kita tergantung persepsi orang lain. Jadi seperti anjing piaraan. Akibatnya tercipta road roadblock emotion yang menjadikan kita budak pemikiran orang lain.  China besar dan Yahudi hebat bukan karena mereka manusia pilihan tetapi Tuhan tunjukan kepada kita tentang peradaban yang berkembang baik karena akal sehat, dan bersumber dari freewill. Belejarlah dari itu.


Paham ya sayang.

Sabtu, 19 Juni 2021

Karena bisnis …

 




Mengapa Indonesia di jajah 3,5 abad oleh Belanda? Para raja atau sultan berserta kaum bangsawan berkolaborasi dengan Belanda. Itu ada hitungan bisnisnya.Kalau hanya menjajah tidak akan bertahan lama. Tapi karena bisnis maka tanpa terasa waktu berjalan saling memanfaatkan. Setelah merdeka, mengapa zaman berganti dan presiden pun berganti tetap aja kita dikendalikan asing? Itu karena bisnis. Soekarno perlu dijatuhkan demi KK Freeport. Dan mengapa Soeharto bertahan lebih dari 25 tahun ? Para kroni menjaganya agar tetap bertahan. Itu karena bisnis. Diapun jatuh karena bisnis. 


Tidak ada urusan yang lebih penting dalam hidup ini selain bisnis. Mengapa ? karena bisnis adalah sifat dasar menusia untuk bertahan hidup. Sifat survival ini tertanam pada DNA manusia. Antara manusia saling tarik menarik. Saling jatuh menjatuhkan. Itu semua karena faktor bisnis. Kalau ada terkesan agama atau idiologi, itu hanya micin aja. Esensinya tetap yaitu bisnis. Politisasi agama ada karena kekuasaan mendatangkan uang dan rente.


Era berganti dan zaman berubah. Bisnis tidak lagi mengandalkan kekuatan phisik tetapi sudah berubah menjadi kekuatan akal. Bisnislah yang membuat perkawinan indah antara sain dan teknologi yang melahirkan industri dan manufaktur. Dari perkawinan sain , sosial dan tekhnik lahirlah Internet. Dari perkawinan sain, teknik, ekonomi, lahirlah fintech. Dari perkawinan sosial dan ekonomi lahirlah perdagangan barang dan jasa. Berkat pengetahuan, kekayaan negara tidak ada artinya dibandingkan dengan sumber daya korporat. Engga percaya ?


Cobalah perhatikan. Kekayaan Mark Zuckerberg sama dengan 6 kali GDP Brunei. Hanya seorang Yahudi mengalahkan satu negara islam. MarCap APPLE sama dengan 1,5 kali GDP Arab Saudi. Atau 3 kali GDP Emirat Arab. Dampak dari seorang Mark bukan hanya AS tempat lahirnya tetapi dunia. Pengaruhnya mendunia. Bahkan terjadinya sosial engineering pada masyarakat demokratis berkat adanya Facebook. Terjadinya social engineering orang berkomunikasi dalam bisnis berkat adanya Apple. Mark dan Apple tanpa disadari telah menjadi raja dibanyak negara dan berhak mengatur seperti apa peradaban yang dia mau.


Clearstream dan Euroclear adalah jaringan fintech berkelas dunia. Tidak dimiliki oleh negara tetapi oleh swasta konsorsium JP Morgan. Yang perputaran dananya mengalahkan GNP Amerika dan inggeris. Yang tidak ada arti dibandingkan dengan 10 negara maju. Tidak ada satupun negara di dunia yang tidak tergantung pasar uang melalui portal Clearstream dan Euroclear. Terjadinya perubahan politik di Timur Tengah, Afrika, Venezuela dan lainnya tidak bisa di lepaskan akibat hukuman dari Clearstream dan Euroclear. Terjadinya perubahan peta bisnis dari zona Eropa ke Asia tak bisa dilepaskan dari peran dua lembaga ini.


Sain itu hebat kalau bisa diterapkan. Kalau hanya sekedar pengetahuan dan hasilnya berupa buku tebal menumpuk di perpustakaan maka tak ubahnya dengan kejayaan sain era Yunani kuno dan Arab yang tidak melahirkan kemajuan peradaban. Justru inggeris dengan revolusi industri membuat kemajuan terjadi. China yang melesat cepat memimpin aplikasi IPTEK .Menghasilkan kemakmuran bagi 1 miliar lebih penduduknya. Orang barat mengatakan “ At the end of the day, it's not what I learned but what I taught, not what I got but what I gave, not what I did but what I helped another achieve that will make a difference in someone's life....and mine.


Maju mundurnya peradaban suatu negara berkaitan era dengan maju atau mundurnya ilmu pengetahuan. Berkaitan era dengan cara berpikir masyarakatnya. Berkaitan  dengan antusiasnya terhadap membaca. Berkaitan erat dengan kecerdasannya membaca literasi ilmu pengetahuan.

Paham ya sayang.


Minggu, 13 Juni 2021

Buta literasi investasi.

 



.


The Mystery of Capital, adalah buku yang ditulis oleh Hernando de Soto. Prinsip dari buku ini adalah bagaimana modal bisa beranak pinak karena didukung oleh legitimasi negara. Dahulu kala harta adalah sebidang tanah dan kumpulan ternak. Dari harta itu orang hidup dan menghidupi dirinya untuk berkembang dari generasi kegenerasi. Namun belakangan karena manusia semakin bertambah dan kebutuhan semakin meningkat maka kompetisi terbentuk. Harta tidak lagi diartikan ujud phisiknya. Tapi harta telah berubah menjadi selembar document sebagai bukti legitimasi dari penguasa. 


Selembar dokumen itu berkembang menjadi derivative asset bila di lampirkan dengan seperangkat izin ini dan itu. Kemudian di gabungkan dengan yang namanya project feasibility maka jadilah sebuah akses meraih uang. Bukan dijual tanpi digadaikan. Uang itu berputar untuk kegiatan ekonomi dan menghasilkan laba untuk kemudian digunakan membeli harta lagi. Ini disebut dengan nilai reproduksi capital atau project derivative value. Bila laba semakin banyak , tentu harta semakin meningkat. Kumpulan dokumen harta ini dan itu , menjadi saham ( stock ) dalam lembaran dokumen bernama “perseroan”. 


Akses terbuka lebar untuk meningkatkan nilai harta itu. Penguasa semakin memberikan akses kepada harta. Bila harta itu memperoleh akses legitimasi dari agent pemerintah seperti underwriting, notaris, akuntan , lembaga pemeringkat efek, harta itu untuk berkembang tak ternilai melalui pasar modal. Dari legitimasi ini maka harta menjadi lembaran kertas yang bertebaran dilantai bursa dan menjadi alat spekulasi. Hartapun semakin tidak jelas nilainya. Kadang naik , kadang jatuh. Tapi tanah dan bangunan tetap tidak pindah dari tempatnya.


Akses harta untuk terus berkembang tidak hanya di lantai bursa. Tapi juga di pasar obligasi, Dokument Saham dijual sebagian dan sebagian lagi digadaikan dalam bentuk REPO maupun obligasi.   Akses permodalan conventional lewat bank terus digali agar harta terus berlipat lewat penguasaan kegiatan ekonomi dari hulu sampai ke hilir. 


Dari pengertian ini, maka capital seperti yang disampaikan oleh Hernado de soto dalam bukunya “The Mystery of Capital” mendapatkan pembenaran. Kapital dapat mereproduksi dirinya sendiri. Bahwa harta bukanlah ujudnya tapi apa yang tertulis. Dan lebih dalam lagi adalah harta merupakan gabungan phisiknya dan manfaat nilai tambahnya. Nilai tambah itu hanya mungkin dapat dicapai apabila dalam bentuk dokumen.


Terjadinya perbedaan kelas antara kaya dan miskin, bukan karena ketidak adilan. Tetapi karena perbedaan akses kepada literasi keuangan. Ada pihak yang paham literasi keuangan, mereka mendapatkan kemudahan mengakses keuangan untuk berkembang. Ada juga yang buta literasi keuangan. Tentu mereka tidak punya akses keuangan. Apa yang terjadi pada dana haji adalah contoh faktual  betapa banyak masyarakat tidak bisa memahami skema investasi :  lewat  instrument investasi atau pembiayaan proyek. Dua hal itu secara prinsip sangat jauh bedanya. 


Instrument investasi adalah dokumen yang dilegitimasi negara dan bisa bebas diperjual belikan. Pembiayaan proyek adalah investasi langsung. Nah,  benar dana haji itu digunakan untuk pembiayaan proyek. Engga salah. Tapi harus dipahami bahwa pembiayaan proyek itu tidak langsung. Uang itu ditempatkan lewat skema mutual fund atau SUKUK. Kalau SUKUK dijamin negara, maka itu sudah sama dengan uang yang dicetak BI. Kalau inipun tidak paham, jangan salahkan kalau tetap miskin. Bukan salah bundo mengandung, yang salah akal tak dipakai.


Kamis, 03 Juni 2021

Pancasila, Idiologi terbuka


 

Minggu lalu Hakim telah membuat keputusan terhadap Rizieq Shihab. Hal yang dianggap kotroversial bagi publik adalah tidak terbuktinya pasal 160 KUHP kepada MRS. Padahal pasal 160 KUHP ini pasal karet yang bisa membuat orang mudah sekali jadi terpidana. Mengapa? Jaksa bisa bangun dalil ke politik untuk menyalahkan terdakwa. Video pidato Rizieq dijadikan bukti dakwaan itu. Dan ini berkaitan dengan idiologi Pancasila. Tapi Hakim dalam keputusanya menolak dalil itu.


Lantas mengapa terjadi kontroversial di publik ?  Untuk menjawab pertanyaan itu. Saya akan bahas Pancasila dalam konteks idiologi. Pancasila itu adalah falsafah negara. Apa itu falsafah ? Secara etimologi, kata filsafat yang dalam bahasa Arab ‘falsafah’ yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah ‘philosophy’, adalah berasal dari bahasa Yunani ‘philosophia’. Kata philosophia terdiri dari kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti yang sedalamdalamnya. Idiologi lahir dari falsafah. 


Dalam Pancasila falsafah itu sudah dituangkan dengan utuh dalam setiap silanya. Tapi Pancasila sebagai idiologi ? nah itu lain. Mari kita pahami apa itu Idiologi ? Ideologi berasal dari bahasa Greek terdiri dari kata ‘idea’ dan ‘logia’. Idea berasal dari kata ‘idein’ yang berarti melihat atau suatu rencana yang dibentuk/dirumuskan di dalam pemikiran. Jadi ideologi menurut arti kata adalah pengucapan dari yang terlihat atau pengutaraan apa yang terumus di dalam pikiran sebagai hasil dari pemikiran. Setiap idiologi berbeda, maka berbeda pula definisinya. Namun prinsipnya sama. Bahwa idiologi lahir karena falsafah negara.


Ok lanjut. Lantas apa idiologi kita.? Tidak ada yang spesifik. Pancasila sebagai idiologi ia adalah idiologi terbuka. Apa itu idiologi terbuka? nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Tdak diciptakan oleh Negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat. Artinya orang yang berbeda agama, golongan, suku, boleh saja menterjemahkan Pancasila seperti dia mau.


Jadi, kita tidak bisa membuat kesimpulan kalau orang berbeda persepsinya terhadap Pancasila sebagai Idiologi, kita anggap sebagai anti Pancasila. Kita bukan China yang punya idiologi. Komunisme di China adalah idiologi.  Sebagai idiologi, mereka menerapkan standar sama terhadap komunisme. Tidak boleh ada orang berbeda persepsi. Untuk itu China melakukan pendidikan politik sangat keras. Selama revolusi kebudayaan, setiap orang wajib membawa buku kecil “ Mao”. Mengapa? Kalau ada razia,  yang pertama ditanya oleh petugas adalah kitab Mao itu. Kalau salah satu ajaran Mao tidak hapal, maka orang itu akan diproses hukum terlebih dahulu karena tidak paham idiologi. Setelah itu barulah kesalahan yang lain diproses. 


Dampak lain dari “ pemaksaan paham idiologi”  ini, semua orang China jadi melek baca. Setelah revolusi kebudayaan, China sudah tidak lagi membahas politik. Persepsi rakyat dan elite politik sudah sama dan tidak ada ruang untuk berdebat. Sudah final sebagai platform politik. Di China, polisi yang paling ditakuti adalah Polisi berseragam dengan topi berlambangkan palu arit dan bendera. Topi itu hanya nempel di kepala. Tidak kokoh betul nempelnya. Jadi mudah sekali jatuh. Kalau sampai anda dorong polisi itu, dan karenanya topi Polisi itu jatuh ke tanah. Hukumanya mati. Itu sama saja anda melecehkan lambang negara. Atau kalau sampai polisi mengejar anda dan topinya sampai jatuh, itu hukuman mati. Itu sebabnya di China, kalau orang bersalah di hadapan polisi berseragam, dia cepat sekali jongkok. Tidak lari. 


Begitu tingginya penghormatan terhadap lambang negara Karenanya ia ditempatkan secara terhormat pula. Itu sebabnya di China, polisi beseragam simbol negara itu jarang sekali keliatan di jalanan. Sekali mereka tampil,  itu benar benar membuat orang takut. KPK China kalau tangkap pejabat, selalu didampingi Polisi bersergam lambang negara. Engga penting pangkatnya rendah. Orang segan dengan lambang pada topinya itu.  Orang takut melawan hakim, bukan karena jabatan hakim tetapi karena lambang yang menempel di ruang sidang. 


Anggota parlemen takut bertengkar dan merendahkan ketua sidang, bukan karena mereka takut kepada ketua sidang, tetapi karena pin yang nempel di dada ketua sidang itu adalah lambang negara. Tidak semua anggota parlemen bisa mengenakan pin lambang negara, kecuali elite atau pemimpin nasional. Tidak ada nama elite  dibalik lambang negara kecuali nomor posisinya dalam hirarki kekuasaan.  Orang banyak memanggil pemimpinya dengan sebutan angka. Artinya tidak ada kultus individu, yang ada hanya negara saja.  Itulah China, Itulah makna idiologi. Sangat berbeda dengan kita yang menerapkan idiologi terbuka. Tentu kita tidak punya manifesto politik. Bagi kita hanya Tuhan satu satunya tertinggi dari semua yang tinggi. Selebihnya bebas aja di definisikan.


***

Mari kita lihat landasan konstitusi atas Pancasila. Dalam amandemen UUD 45 tahun 2002, tidak ada pasal yang khusus menyebutkan bahwa idiologi negara adalah Pancasila. Makna Pancasila hanya tersirat pada Pasal II Aturan Tambahan UUD 1945 “Dengan ditetapkannya Perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal”


Perhatikan dengan logika hukum secara sederhana. Kalau membaca pasal II, Mukadimah itu setara dengan pasal pasal yang ada dalam UUD 45. Atau dua hal yang berbeda dan berdiri sendiri sendiri. Padahal kalau prinsip mukadimah ( Pancasila) itu sebagai landasan idiologi maka ia adalah dasar atau ruh untuk lahirnya pasal pasal yang ada.  Terbukti dalam UUD 45, tidak semua pasal yang ada sesuai dengan Pancasila. Lantas idiologi kita itu UUD 45 atau Pancasila? Apa engga kacau Pasal II itu.? Engga percaya?


Mari kita lihat apakah semua pasal pasal dalam UUD 45 itu sesuai dengan ruh yang ada pada mukadimah. Ternyata dari 37 pasal UUD 45, hanya ada empat pasal saja yang sesuai Pancasila. Yaitu pasal 29 yang ada korelasinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 34 yang ada kaitannya dengan sila kedua. Sementara sila ketiga yang berkaitan dengan Pesatuan Indonesia diatur dalam UU Kewarganegaraan, penggunaan hukum nasional dan membela tanah air. Dalam UUD 45 tidak ada. Padahal itu penting sekali. Pasal 2 Ayat 2 yang terkait dengan sila ke empat. Pasal 33 berkaitan dengan keadilan sosial.


DPR mengesahkan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) harus sesuai dengan Pancasia. Pertanyaanya adalah  persepsi Pancasila sesuai mukadimah atau UUD 45. ? Para elite yang mengamandemen UUD 45 itu paham. Makanya mereka membentuk MK sebagai wasit konstitusi. Lucunya, MK itu bukan wakil yang dipilih langsung oleh rakyat. Kok ada lembaga super bodi yang mengalahkan DPR yang dipilih rakyat? Ya karena Pancasila itu sebatas falsafah maka penyelesaian perbedaan tidak diserahkan kepada politik tetapi kepada hikim konstitusi yang mumpuni secara pengetahuan menterjemahkan falsafah Pancasila dalam penerapan UU.


***

Untuk memperjelas antara UUD 45 dan Pancasila, mari kita lihat studi kasus konstitusi. Sebetulnya banyak studi kasus soal perbedaan persepsi Pancasila ini. Lihat aja file kasus di MK. Tapi saya akan bahas satu aja.  Mari lanjut…


UU minerba baru ada tahun 2009. Itupun butuh 2 tahun untuk bisa diimplementasikan. Tahun 2011, belum juga bisa diimplementasikan. Karena ada pasal yang membelenggu pemerintah khususnya larangan ekspor. Nah tahun 2011 keluarlah UU 12/2011 yang mewajibkan semua UU sesuai dengan Pancasila.  Tahun 2017 Jokowi keluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017). Itu sebabnya kita bisa membatalkan KK Freeport. Tetapi tidak batalkan begitu saja. Terpaksa lewat skema divestasi. Lucu kan?. Wong kita punya SDA kenapa kita harus bayar. Padahal KK sudah berakhir. 


Mengapa? Freeport ancam akan gugat ke Arbitrase international. Itu pasti kita kalah. Mengapa? Karena landasan Pancasila sebagai idiologi untuk membatalkan lemah. Karena memang tidak ada manifesto Pancasila yang mengikat secara hukum dan UU. Wong bukan idiologi hanya kerangka berpikir saja, yang semua orang bebas terjemahkan. Kacaukan.? Negara sebesar ini tidak punya manifesto idiologi. 


***


Amandemen UUD 45 itu dibuat ketika koalisi Partai Islam menguasai Parlemen. Memang agenda utama dari kelompok islam adalah mengembalikan Pancasila sebagai rumah bagi semua agama dan golongan. Ia dtempatkan hanya sebagai falfasah negara, bukan idiologi. Itu sebabnya RUU HIP ( Haluan Idiologi Pancasila) sebagai bentuk manifesto idiologi Pancasila dibatalkan. Yang menolak semua ormas Islam terutama NU dan Muhammadiyah, termasuk MUI. Dengan itu pemerintah terpaksa membatalkan RUU yang diinisiasi oleh PDIP.


Terbelahnya politik, terciptanya kubu cebong dan Kadrun, kafir dan non kafir, itu karena persepsi tentang implementasi Pancasila berbeda. Itu karana kita tidak punya manifesto idiologi. Makanya rakyat terpolarisasi itu karana ulah elite politik yang yang berharap dapatkan captive suara di pemilu. Tentu tidak akan membuat partai bisa menang mutlak dan sehingga yang terjadi adalah gerombolan orang yang berbagi kekuasaan saja. Rakyat hanya jadi korban dengan keyakinan berbeda dan saling dibenturkan. 



Rakyat memang bodoh dibodohi. Biang kesalahan itu ada pada  ketidak pahaman tentang Pancasila sebagai Idiologi terbuka. Cebong anggap dia paling benar soal Pancasila. Kadrun anggap dia paling benar. Padahal semua tidak ada yang benar.  Para elite satu sama lain tidak satu persepsi kemana negeri ini mau dibawa. Sifatnya sangat pramatis. Itulah demokrasi. Dampak yang luar biasa adalah banyak kebijakan nasional dalam bentuk RUU prosesnya sangat panjang dan melelahkan sampai menjadi UU.


Atas dasar tersebut, seharusnya Ormas besar islam seperti Muhammadiyah dan NU serta elit politik harus mau tampil memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Yang penting jangan karena perbedaan itu kita terpecah. Sukuri saja perbedaan itu. Agar ia menjadi rahmat. Jadi kalau islam punya persepsi Pancasila sesuai syariah islam, ya, itu biasa saja. Kalau ada yang punya persepsi Pancasila itu sosialis, kapitalis, gotong royong atau sekular, itu juga boleh. Karena memang Pancasila itu idiologi terbuka.  Yang penting apapun persepsi idiologinya , falsafahnya tetap Pancasila, tetap  dalam bingkai NKRI.


Semoga dengan pemahaman ini, tidak perlu ada lagi polarisasi politik. Tidak perlu ada lagi istilah cebong dan kadrun. Mari dewasa berpolitik secara terpelajar.  Kalau kita tidak bisa dewasa menyikapi Pancasila sebagai idiologi terbuka, ya terpaksa MPR mengamandemen UUD 45. Mungkinkah? Kalau amandemen itu berkaitan dengan idiologi, suhu politik akan memanas. Tempo hari saja baru sebatas RUU HIP, kita sudah ribut.  Kalau dipaksakan, kita bisa pecah. Tidak mungkin bisa dipersatukan  dalam satu idiologi. Takdir kita hanya bisa bersatu secara falsafah saja.  Mengapa ? karena takdir sebelum republik ini ada , sudah ada peradaban. Itu sudah established,  yang memang beraneka ragam suku dan agama.. Paham ya sayang.

Inflasi momok menakutkan

  Dalam satu diskusi terbatas yang diadakan oleh Lembaga riset geostrategis, saya menyimak dengan sungguh sungguh. Mengapa ? karena saya tid...