Kamis, 05 September 2019

Kerjasama regional industri




Tahun 2015, pada pagi hari, teman saya wanti wanti agar tidak lupa untuk acara makan siang dengan Presiden. Mata saya masih berat. Karena semalam saya pulang dini hari sehabis menemani rombongan tamu saya dari China. Hampir tiga hari saya kurang tidur. Saya cukup sibuk mendampaingi mitra bisnis melakukan pembicaraan dengan KADIN dan beberapa direksi BUMN. Hal ini berkaitan dengan CAFTA khususnya penjajakan kerjasama pembangunan kawasan industry. Waktu acara makan siang dengan Presiden. sempat saya katakan rencana saya menggandeng China membangun kawasasn industri atas dasar kemitraan regional itu. Tetapi mungkin karena waktu terbatas , jadi tidak begitu diperhatikan presiden.
Apa yang dimaksud dengan CAFTA? CAFTA awal digagas pada November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Pada tanggal 4 November 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara-negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation antara the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China . Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN. Kemudian berlanjut dengan ditanda tangani kerjasama Jepang-ASEAN, Korea- ASEAN.
Dan khusus negara ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai telah menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Program. Yang dimaksud dengan Early Harvest Program adalah 14 item produk sektor pertanian yang dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas. Ini berarti bahwa perpindahan barang, jasa, modal dan tenaga kerja antara ASEAN dan China bebas hambatan.
Secara umum, dengan adanya kesepakatan CAFTA ini, maka kesempatan terbuka luas bagi Indonesia. Mengapa? Dengan adanya CAFTA akses pasar bagi Indonesia akan terbuka luas, tidak hanya untuk produk pertanian dan pertambangan, tetapi juga jasa, seperti pariwisata, jasa keuangan, pendidikan, investasi, dan faktor-faktor lingkungan hidup serta HAM.
Namun peluang CAFTA ini tidak begitu dimanfaatkan oleh Indonesia. Ada baiknya kita meniru kecerdasan bangsa malayu ( Malaysia ) dalam menghadapi CAFTA ini. Bagaimana caranya ? Malaysia meminta agar China membuat kawasan Industri bebas bea di China. Kawasan ini dibangun dalam kuridor CAFTA dan pada waktu bersamaan China juga meminta agar Malaysia membangun kawasan Industri bebas bea di Malaysia dalam kuridor CAFTA. Inisiatif ini ditanggapi oleh China. Kemudian China-Malaysia membangun Industrial Park China –Malaysia di Qinzhou dengan luas 55 KM2. Pada waktu bersamaan China juga membangun Kawasan Industri China-Malaysia di Kuantan-Malaysia seluas 5000 Hektar.
Apa keuntungan Malaysia ? Pengusaha Malaysia dapat membangun pabrik di Industrial Park China –Malaysia dengan memanfaatkan segala sumber daya China dibidang tekhnologi dan sumber daya manusia serta kelengkapan infrastruktur logistik. Sehingga pengusaha Malaysia mampu mengolah bahan baku yang mereka miliki untuk kepasar domestic di China dan juga menjual kembali ke pasar Malaysia dengan harga pasti bersaing dengan Produk China. Apa keuntungan dari China? Pengusaha China dapat membuat pabrik di Industrial Park China –Malaysia, di Kuantan untuk membangun produk berbasis technology untuk menjual ke-pasar domestik Malaysia,juga kepasar China dan memanfaatkan sumber daya manusia Malaysia.
Dengan adanya Industrial Park China –Malaysia ini maka kedua belah pihak saling mengisi atas peluang dari potensi masing masing.Yang pasti kedua belah pihak bisa lebih transparansi mengelola neraca perdagangan kedua Negara dengan lebih adil. Dapat dibayangkan apa yang terjadi kemudian? Terjadi relokasi pabrik dari China ke Kuantan ( Malaysia ) dan pada waktu bersamaan terjadi relokasi agro processing ke China ( Qinzhou ). China mendapatkan produk Malaysia yang efisien dan Malaysia mendapatkan produk tekhonologi China yang murah. Kedua belah pihak saling mendapatkan manfaat dibidang sumber daya masing masing.
Singapore sudah pula memanfaatkan pola yang sama dengan Malaysia dan tahun 2016 proyek kawasan itu sudah selesai di bangun di Qinzhou, Guangxie. Vietnam, Philipina Thailand juga, Kini proyek kawasan itu sudah jadi di Guangxie. Tapi Indonesia sampai kini tidak ada. KIta selalu terlambat memanfaatkan kerjasama regional. Usulan saya membangun kawasan industri CAFTA tahun 2015, engga digubris pemerintah. Gatot alias gagal total. Tetapi Perusahaan saya di Malaysia berhasil kerjasama membangun kawasan industri di Malaysia bersama China untuk terjadinya relokasi industri ke Malaysia.
Jadi kalau negara Vietnam dan Malaysia berhasil menarik investor dalam rangka relokasi industri, itu bukan hanya karena promosi dan izin yang mudah tetapi karena atas dasar kemitraan regional yang secara politik sudah di teken dan mereka implementasikan itu dengan kerja keras. Sementara kita terlalu takut dengan kaum bigot yang ngoceh engga jelas anti China anti asing.

***
Kemarin 4 Agustus 2019, Jokowi meminta para menteri mulai menyederhanakan peraturan yang memperlambat perizinan. Pasalnya, Jokowi menerima catatan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari Cina sebagian besar memilih untuk berinvestasi di Vietnam, Kamboja, dan Malaysia. "Enggak ada yang ke Indonesia," katanya. Kemudian pada 2017, Jokowi menuturkan, dari 73 perusahaan Jepang yang melakukan relokasi pabrik, 43 perusahaan pindah ke Vietnam, 11 ke Thailand dan Filipina, dan 10 perusahaan ke Indonesia. Dari catatan tersebut, Jokowi menilai masalahnya ada di internal.
Mengapa relokasi pabrik china dan negara maju lainnya tidak mengutamakan Indonesia sebagai tempat relokasi ? Jawabnya ada banyak tapi saya akan focus membahas tiga saja, yaitu , Pertama , kurangnya visi industri bagi pengusaha lokal, terutama yang punya akses ke penguasa. Kedua, masalah tanah yang masih dikuasai oleh Daerah yang selalu berhubungan dengan rente. Ketiga, tidak tersedia cukup pasokan listrik untuk industri.
Penyebab pertama. Untuk industri besar, bagaimanapun membutuhkan mitra lokal. Karena ini berhubungan dengan pre operasional yang besar dan dukungan stakeholder. Sementara faktanya mayoritas pengusaha menengah atas umumnya punya mental pedagang. Mereka berpikir rente kepada investor industri. Engga mau ambil resiko. Karena sudah nyaman dengan mindset rente yang membuat kaya raya. Saya sering terlibat negosiasi dengan mitra lokal. Mereka sodorkan anggaran untuk Pra operasional dan saham kosong. Alasnya mereka punya akses kepada penguasa. Tapi engga mau keluar modal. Kalau asing urus langsung, jaringan politik pengusaha itu nya sangat efektif menghadang.
Penyebab kedua, untuk industri besar, yang membutuhkan lahan luas dan jaminan kemudahan logistik pelabuhan, tanpa mitra lokal hampir tidak mungkin mudah dapatkan izin dengan cepat. Pemda lebih nyaman berhubungan dengan mitra lokal daripada asing. Ini akan rumit. Karena ada fee dan mark up harga tanah. Belum lagi soal Amdal, yang sangat rumit karena diskrisi Pemda untuk tentukan Go or no Go. Semua berujung dengan uang. Kebanyakan yang melakukan relokasi itu perusahaan MNC yang tunduk dengan Good governance yang ketat. Sedikit saja terindikasi suap, akan berdampak buruk terhadap perusahaannya. Sementara mitra lokal umumnya engga punya Visi industri. Maunya malak investor dengan dalih macam macam dan bertele. Makanya, investor langsung kabur.
Penyebab ketiga, untuk industri kimia, Downstream tambang dan CPO membutuhkan listrik yang besar. Masalah listrik ini yang sulit tersedia. Kalau investor mau bangun sendiri pembangkit listrik ( IPP), itu juga engga mudah. Karena bahan bakar gas dimonopoli Pertamina, dan sulit dapatkan supply guarantee. Belum lagi dapatkan izin IPP dari PLN dan menteri ESDM. Panjang sekali syaratnya. Itupun syaratnya memberatkan investor. Sementara di Vietnam dan Malaysia, investor mendapatkan kemudahan semua. Keberhasilan china membangun smelter nikel di Sulawesi karena mitra lokalnya terhubung dengan pensiunan Jenderal. Tapi untuk dapatkan mitra pensiunan jenderal juga engga murah.
Lantas gimana solusinya ? Jokowi harus merestruktur KEK ( Kawasan Ekonomi Khusus) yang ada, yang sampai sekarang engga efektif mengundang investor asing. Padahal lahan sudah tersedia ribuan hektar. Tinggal masuk saja investor dan langsung bangun. Mengapa ? Karena dibangun sesuai dengan potensi wilayah. Konsep ini harus diubah. Udah jadul. Karena saat sekarang orang bangun industri tidak lagi mendekati bahan baku tetapi kebih kepada lokasi / kawasan strategis yang mendukung efisien logistik. Indonesia punya keunggulan soal itu. Nah jadikan KEK sebagai kawasan kemitraan dalam kuridor kerjasama regional. Kita sudah teken China ASEAN Free Trade Area ( CAFTA ), Korea- ASEAN Free Trade Area. Jepang- ASEAN Free trade Area. Indo pacific. ME ASEAN. Soal potensi wilayah sebagai sumber bahan baku itu bisa diatasi dengan pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah.
Saya yakin apabila KEK atas kerjasama regional ini ditawarkan kepada investor pasti banyak yang berminat membangun dan sekaligus mendatangkan relokasi industri . Mengapa? Contoh China, Korea, Jopang, ASEAN, Arab, membangun KEK di Indonesia akan sama kebijakannya dengan mereka bangun di negara mereka sendiri dari segi tarif. Namun menguntungkan dari sisi efisiensi biaya logistik dan ongkos transfortasi eksport. Mereka akan mudah membangun pembangkit listrik dengan pasokan fuel dari luar negeri. Izin pendirian pabrik satu pintu melalui otoritas KEK. Hanya masalah waktu KEK akan menjelma menjadi kawasan internasional yang menampung jutaan angkatan kerja dan memberikan lahan bisnis baru bagi ribuan supply chain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Yield dan trust ?

  Dalam dunia investasi pada surat utang dikenal dengan istilah Kupon   dan Yield atau imbal hasil.   Kupon itu bunga tetap. Biasanya dibaya...