Senin, 26 Maret 2018

Sekitar issue utang?


Kembali saya mengulas tentang Utang. Entah berapa kali. Tetapi ok lah saya akan ulas kembali karena soal utang ini jadi issue yang seksi menjelang Pemilu. Sebelum kita bahas soal utang. Ada baiknya kita tahu dulu apa saja jenis utang itu. Dengan mengetahui jenis utang itu kita dapat membahas resiko atas masing masing utang itu. Pertama, Utang luar negeri yang terdiri dari utang Pemerintah dan utang swasta. Utang pemeintah apa saja ? terdiri dari utang bilateral/multilateral, fasilitas kredit ekspor (FKE), utang komersial, dan leasing, termasuk pula Surat Berharga Negara (SBN) (yang diterbitkan di luar maupun di dalam negeri) yang dimiliki oleh asing. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SBSN terdiri dari SBSN jangka panjang ( Fixed Rate/IFR) dan Global Sukuk.

Disamping utang pemerintah , ada juga utang BI dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Termasuk dalam utang luar negeri Bank Indonesia adalah kewajiban dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dimiliki oleh asing serta simpanan (deposits) bukan penduduk di Bank Indonesia. Ada juga utang luar negeri swasta. Termasuk dalam komponen utang luar negeri swasta adalah kewajiban berupa surat utang yang diterbitkan di dalam negeri dan dimiliki oleh orang asing. Sektor swasta meliputi bank dan bukan bank seperti Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan perusahaan bukan lembaga keuangan, serta private.

Data februari 2018, Urang luar negeri dalam bentuk penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) valas Rp 897,78 triliun. Pinjaman luar negeri Rp 771,76 triliun. Jadi total utang luar negeri pemerintah sebesar Rp. 1669.54 Triliun.

Utang luar negeri swasta Januari 2018 tercatat US$ 174,2 atau Rp 2.352 T.
Jadi total utang luar negeri Indonesia ( pemerintah dan Swasta ) mencapai Rp. 4.202 T.

Berapa total utang indonesia ? Utang luar negeri Rp. 4.202 T + utang dalam negeri Rp. 2365,25 T yang terdiri SBN Rp 2.359,47 triliun dan pinjaman Rp. 5,78 triliun, maka totalnya = Rp. 6567 T. Atau mendekati Rp. 7000 T. Besarkan ? jangan buru menilai itu terlalu besar.

Setiap penambahan utang 1%, itu artinya peningkatan PDB sebesar 4,17 %. Jadi masih lebih tinggi nilai tambahnya daripada utang itu sendiri. Dan lagi utang luar negeri pemerintah itu tidak semua di pakai oleh pemerintah. Ada juga dipakai oleh BI untuk stabilitas moneter. Hasilnya kekuatan devisa kita akhir Januari 2018 tercatat USD131,98 atau setara Rp. 1.782 Triliun. Utang luar negeri Swasta sebesar 2.352 T tidak dijamin oleh Pemerintah. Ini utang B2B. Semua utang berkaitan dengan jaminan business. Kalau swasta tidak bisa membayar maka sudah diatur dalam loan agreement atau underwriting surat utang. Jadi bukan hal yang menjadi kewajiban negara membail out kalau swasta gagal bayar. Nah kalau hitungan bodoh bila total utang Rp 6.567 Triliun, di kurangi dengan kekuatan cadangan devisa dan hutang swasta, maka real utang hanya Rp. 2.433 Triliun. 

Sekarang mari kita buat analisa lebih canggih. Utang luar negeri indonesia ( pemerintah dan swasta ) rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 34,82,. Rasio itu masih di level aman.Bandingkan negara-negara tetangga seperti Filipina, Thailand, Malaysia, Vietnam, yang di atas 40% terhadap PDB. Dan lagi kalau lihat data, utang jangka pendek hanya 13 %, selebihnya jangka panjang. Jadi sangat aman. Bagaimana dengan rasio utang pemerintah saja ? hanya 29 % terhadap PDB. Masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan UU, yaitu 60%. Langkah yang akan diambil pemerintah untuk merealisasikan dan menjaga batas aman ialah dengan cara menjaga defisit keseimbangan primer mulai 2018 di bawah Rp100 triliun. Tak hanya itu, pemerintah akan berupaya menekan defisit dan rasio utang serta keseimbangan primer menuju positif melalui peningkatan tax ratio dan efisiensi belanja non prioritas.

Di era Jokowi , setiap penambahan utang berdampak berganda meningkatkan pertumbuhan PMTB (pemupukan Modal Tetap Bruto ), yang tahun ini diperkirakan akan naik sebesar 6,3% atau sekitar Rp. 630 triliun. Jadi kalau cicilan utang dan bunga sebesar sekitar Rp. 400 triliun bukan masalah. Ya selagi management fiskal selalu prudential maka kita akan baik baik saja, dan utang akan terus bertambah seiring meningkatnya kapasitas nasional untuk mengeskalasi pertumbuhan agar tahun 2030 kita jadi negara nomor 4 terbesar didunia.

Utang BUMN.

Saya ditanya sama nitizen mengapa utang bumn terus membesar? Ini sangat mengkawatirkan akan terjadi gagal bayar seperti Yunani atau seperti Sri Lanka sehingga terpaksa diambil oleh kreditur. Saya hanya tersenyum. Kasusnya berbeda dengan Sri Lanka dan Yunani. Utang BUMN bukan utang untuk modal kerja tetapi untuk investasi. Ingat bahwa hutang investasi yang dilakukan BUMN itu dasarnya adalah proyek yang di legitimasi negara dan kelayakannya sudah teruji. Jadi utang itu bagian dari bisnis perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan kapasitas Perusahaan. Soal sampai terjadi DER tinggi itu karena ekspansi yang tinggi pula. Pada akhirnya akan memberikan laba bagi BUMN.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total aset BUMN pada 2016 mencapai Rp 6.468,9 triliun tumbuh 10,7 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp 5.841,9 triliun. Adapun jumlah BUMN hingga akhir 2016 mencapai 118 perusahaan terdiri atas 14 Perusahaan Umum (Perum), 20 Perusahaan Persero Tbk, dan 84 Perusahaan Persero non Tbk. Bagaimana dengan utang BUMN? Data Bank Indonesia menyebutkan per kuartal I/2017 total utang BUMN sudah mencapai Rp4.091,71 triliun. Nilai tersebut terdiri dari financial public corporation debt senilai Rp3.496,12 triliun dan non-financial public corporation debt senilai Rp595,6 triliun. Jadi rasio utang terhadap aset mencapai 60%. Ini memang lampu kuning.

Apakah itu menjadi resiko bagi pemerintah ? Berdasarkan pelaksanaan riil, dari sekitar 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dipercepat oleh pemerintah di bawah komando Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), masih sangat sedikit yang dijamin pemerintah.Sejauh ini, tercatat dua BUMN yang mendapat fasilitas penjaminan pinjaman tersebut yakni PT PLN (Persero) terkait proyek listrik 35.000 MW dan PT Hutama Karya (Persero) terkait proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatra. Dan lagi rasio penjaminan itu hanya 6% dari PDB atau masih dibawah pagu UU sebesar 10%.

Pertanyaan nya adalah mengapa sampai utang membengkak ? Ya karena pemerintah membuka peluang bisnis bagi bumn untuk bekerja. Ingat bahwa Pemerintah memperkirakan total investasi infrastruktur yang dibutuhkan sejak tahun 2014-2019 sebesar 450 miliar dollar AS atau lebih Rp 6000T. pemerintah tidak bisa menanti swasta melakukannya. Karana kemampuan swasta terbatas. Bagaimanapun disituasi ekonomi global sedang lesu pemerintah harus leading membangun infrastruktur khususnya daerah yang tingkat komersialnya masih rendah.

Lantas bagaiman solusinya? Agar peran BUMN terus lebih besar sebagai Agent pemerintah maka daripada pemerintah menaikan rasio penjaminan hutang BUMN, lebih baik pemerintah meningkatkan PMN ( penyertaan modal negara ). Sehingga stuktur neraca BUMN kembali sehat dan ini memungkinkan BUMN bisa me-leverage Aset nya untuk meningkatkan kapasitas berhutang sehingga program kerja pemerintah menyelesaikan target pembangunan Infrastuktur dapat tercapai. Jadi bukan hutang distop, justru kinerja keuangan harus diperbaiki agar kemampuan berhutang bisa lebih besar. Kalau bumn dilarang berhutang ya sama saja melarang pemerintah kerja, yang justru modal akan habis untuk biaya operasional.

BUMN itu institusi bisnis. Selagi bisnis jalan , peluang berhutang ada, apalagi yang dikawatirkan? Soal rasio utang, itu bukan masalah. pemerintah bisa divestasi agar modal publik masuk ke BUMN sehingga neraca kembali sehat untuk menarik hutang baru lagi. Yang masalah itu adalah kerjaan engga ada, modal habis untuk biaya operasional dan gaji. Nah itu baru bego namanya. Selagi peluang bisnis selalu ada, maka utang adalah solusi membuat impian menjadi kenyataan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Inflasi momok menakutkan

  Dalam satu diskusi terbatas yang diadakan oleh Lembaga riset geostrategis, saya menyimak dengan sungguh sungguh. Mengapa ? karena saya tid...