Tahun 2008 saya dengar recana sistem jaminan sosial di China akan diterapkan. Saya rajin membaca perkembangannya lewat media massa. Dan ulasan dari teman teman di CWDP. Ada yang menarik ungkapan Presiden Ho “ Kita harus sediakan sistem kesehatan nasional dan kemudian kita revitalisasi infrastruktur kesehatan lingkungan yang ada. Kita juga harus tingkatkan kualitas infrastruktur rumah sakit. Tingkatkan kesejahteraan dokter dan paramedis. Perluas jangkauan pelayanan kesehatan. Setelah itu barulah kita terapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. “
Mengapa ? Teman saya dari CWDP mengatakan alasan presiden Ho, dia inginkan SJSN itu karena dasarnya keadilan sosial. Sistem yang memberikan ruang kepada rakyat untuk melaksanakan kewajibannya setelah negara lebih dulu melaksanakan kewajibannya, yaitu menyediakan sarana dan aturan yang sempurna. Dengan demikian, SJSN akan jadi gerakan gotong royong rakyat menyelesaikan masalah kesehatan dan sosial lainnya.
Setelah itu. Pemerintah China butuh waktu 7 tahun untuk memperbaiki sarana dan parasarana Rumah Sakit diseluruh China. SDM untuk Dokter dan para medis ditingkatkan kualitasnya, diperbaiki tunjangan dan gajinya agar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan berkelas dunia. IT system untuk layanan asuransi dan kesehatan dibangun agar administrasi dan supervisi dapat dilakukan secara online. Linngkungan kumuh di-revitalitasi. Untuk itu semua, CHina menggelontor kan dana RMB 850 miliar atau setara dengan Rp 1400 Triliun.
Tahun 2008, Pemerintah CHina mendirikan Fund Provider (semacam BPJS di Indonesia ) untuk kesehatan. Chairman-nya adalah Mantan Gubernur Bank Central China. Gimana programnya ? Besaran pertanggungan asuransi ditentukan sesuai dengan progress pembangunan sarana dan prasarana sistem kesehatan nasional. Pada tahun 2009, pemerintah hanya mampu menyediakan 47,8 % biaya kesehatan, sisanya 52,2 persen dibayar langsung oleh rakyat. Pada tahun 2015, pemerintah menanggung 70%, sisanya 30% dari kantong rakyat sendiri. Selanjutnya pada tahun 2020, 100% jaminan sosial yang menyeluruh ditargetkan sudah berlaku di China.
Apa yang terjadi ? Tahun 2015 BPJS China sudah surplus. Mengapa ? Karena sistem kesehatan nasional sudah established. Tidak ada lagi lingkungan kumuh. Orang sehat. Pelayanan rumah sakit sudah lebih baik. Sehingga orang ke RS hanya untuk penyakit berat. Yang ringan ringan dilayani oleh klinik yang tersebar luas. Tahun 2016, dan sampai 2020, dana premi asuransi BPJS terakumulasi melebihi Aset satu Bank BUMN China. Tahun 2020, BPJS menanggung 100% biaya berobat. Namun pada saat itu BPJS sudah sangat kaya dan orang sakit jarang karena semakin baiknya sistem kesehatan nasional.
Lantas kemana suplus dana BPJS itu? apakah dipakai konglomerat atau Negara seperti AS atau di Indonesia? Oh tidak. Surpllus BPJS dikembalikan kepada rakyat dalam skema pembiayaan UKM yang aktratif dan flexible untuk kaum muda. Pada waktu bersamaan semangat wirausaha dikampanyekan secara luas. Newcomer wirausaha tumbuh cepat. Kesejahteraan terjadi meluas. Negara hanya memfasilitasi terjadinya keadilan sosial bagi semua, dan itu rakyat sendiri yang menciptakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.