Senin, 01 Mei 2017

Utamakan Akhlak..

Negara ini berdiri karena konsesus. Mengapa ? Karena yang menjadikan indonesia merdeka bukan hanya karena orang jawa atau orang sumatera, tapi juga orang kalimantan, Bali dll. Bukan hanya karena umat islam tapi juga ada orang Hindu, Budha, Kristen, katolik. Semua bersatu dengan tujuan yang sama yaitu lepas dari penjajahan asing menjadi negara merdeka. Konsesus itu dituangkan dalam bentuk PANCASILA. Dimana bertumpu kepada ke-Tuhan-an Yang Maha Esa untuk lahirnya peradaban yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab , agar terjadi persatuan atas dasar keberagaman, dan menyelesaikan masalah kenegaraan melalui cara cara musyawarah dan mufakat demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana sikap Islam ? Pancasila sebagai suatu perjanjian antara orang islam dan orang bukan islam wajib diamalkan oleh orang islam dalam kehidupan bernegara, selama orang bukan islam menghormati dan mengamalkan Pancasila. Dengan demikian, orang islam tidak boleh melanggar Pancasila sebagai perjanjian luhur. Pengamalan Pancasila adalah sesuai dengan ajaran Al Qur’an ( Surat At-Taubah ayat 4). 

Ada sebagian orang punya pendapat bahwa pancasila thaghut. Umat islam tidak boleh menggunakan Pancasila sebagai sumber hukum. Yang benar itu, katanya adalah sistem khalifah Islam atau negara Islam yang bersendikan syariah. Tapi yang harus di pahami dulu adalah mengenai definisi, apa itu khalifah ? Khalifah (dalam Al-Qur'an disebut "khalifah fil ardh" Lihatlah QS al-Baqarah: 30, al-An'am: 165). Khalifah berarti wakil/pengganti, pemimpin, pemakmur, yang bersedia mengemban amanah sebagai wakil Allah di muka bumi. Untuk melaksanakan amanah itu di perlukan khilafah. Jadi khilafah bukan tujuan tapi methodelogi mencapai tujuan. Itu sebabnya khilafah dianggap oleh sebagian ulama adalah perkara ijtihadiyah terkait bentuk negara. Namanya itjihad tidak harus sama. Bisa saja Ijtihad-ijtihad itu berbeda di setiap negeri ; bisa kerajaan, Republik ya sesuai kearifan lokal. Kalau Indonesia memilih Republik dengan philosopy Pancasila maka itu adalah itjihad ulama ketika menerima Republik Indonesia sebagai bentuk negara. Jadi kalau ada upaya ingin mengganti Pancasila maka itu artinya dia sedang berupaya keluar dari konsesus berdirnya negeri ini. Dan pantas disebut pengkhianat. Saladin sampai merebut Jarusalem bukan karena ingin memaksa orang masuk islam tapi menegakan perjanjian yang dilanggar oleh Raja Guy. Dalam perang Khandaq Nabi sampai memerintahkan hukuman mati kepada Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah. Nabi juga pernah sampai mengusir orang Yahudi  Bani Nadhir dari madinah karena mereka melanggar kesepakatan Madina. Yang tidak melanggar ya tidak di usir. Tetap aman di Madinah. Jadi tidak melihat golongan, tapi siapapun yang melanggar kena hukuman. 

Seperti apa sebetulnya bentuk negara  yang benar? Tidak ada yang benar, juga tidak yang salah. Karena bentuk negara hanya metode mencapai tujuan. Tujuan yang sebenarnya adalah Khalifah. Siapa khalifah itu? ya seluruh manusia adalah khalifah dimuka bumi. Keberhasilan suatu khilafah atau negara terletak kepada manusia ( khalifah). Bahwa manusia mengemban amanah di muka bumi ini agar bumi tetap dalam kondisi terpelihara damai dan makmur. (QS Hud: 61). Bagaimana manusia yang masuk katagori Allah itu ? ya yang berakhlak. Jadi entah itu presiden, DPR, Gubernur, walikota, bupati, rakyat, semua itu adalah khalifah dalam konteks berbeda namun tujuannya sama yaitu beribadah, yang tugasnya memelihara bumi agar damai dan makmur. Dengan akhlak yang baik tentu tidak sulit bermusyawarah untuk mufakat. Untuk damai yang harus mau bermusyawarah. Tidak bisa dengan demo dan teror memaksakan kehendak. Untuk mencapai kemakmuran itu tidak bisa hanya dengan ritual. Tapi harus dengan ilmu agar bisa kerja cerdas. Kalau kita menolak kemajuan ilmu pengetahuan dan tetap berpatokan dengan khitab kuno era kejayaan dinasti islam, maka kita akan tertinggal dan pasti gagal mengemban amanah. Mengapa? karena situasi dan kondisi dari waktu kewaktu terus berkembang dan tingkat kecerdasan manusia juga terus berkembang. Kan lucu dunia bergerak kedepan, kita mengusung konsep terbelakang.

Kedamaian dan kemakmuran suatu daerah atau negara bukan ditentukan oleh bentuk hukumnya tapi oleh akhlak komunitasnya. Corruption Perception Index (CPI) 2016 yang diluncurkan secara global memberikan indikasi korelasi antara kemakmuran dan rendanya CPI. CPI di ukur dari skor 0-100. Angka O adalah tingkat korupsi terburuk. Denmark (Skor CPI 90/ Peringkat 1), Selandia Baru (CPI 90), Finlandia (Skor CPI 89) , Swedia (Skor CPI 88), dan Switzerland (Skor 86). Ternyatalah benarlah kemakmuran dan kedamain suatu negeri ada relasinya dengan rendahnya tingkat korupsi, yang menginidkasikan semakin baiknya akhlak penduduk suatu negeri. Padahal negara negara tersebut bukan mayoritas islam dan tidak menerapkan hukum Islam. Tingkat korupsi tertinggi yang di ukur berdasarkan indek CPI , justru ada di negara yang mayoritas islam seperti Yaman, Sudan, dan Libya (CPI-14), Suriah (CPI-13), Sudan Selatan (CPI-11), dan Somalia (CPI-10 ), Saudi arabia (46 ), Indonesia ( CPI-37), Pakistan (CPI-32), Iran (CPI-29), Brunei ( CPI-58). DI negara yang mayoritas islam, yang  makmur adalah elitenya sementara rakyat di takar.  Bagaimana dengan Indek korupsi tertinggi provinsi di Indonesia ? Justru ada di Provinsi Aceh yang menerapkan hukum syariah Islam. Berdasarkan FITRA data tahun 2012 Aceh menempati rangking kedua provinsi terkorup di Indonesia setelah DKI.  Bagaimana dengan kemakmuran Aceh ? Data Tahun 2017, Aceh merupakan daerah termiskin nomor dua di Indonesia.

Kalau peduli pada negeri ini maka semua rakyat Indonesia termasuk pemimpin harus mau melakukan upaya perbaikan akhlak dari waktu ke waktu. Peran ulama dan tokoh agama apapun termasuk  cendekiawan mencerahkan rakyat agar bagaimana keimanan kepada Tuhan itu bisa membangun peradaban yang berakhlak, yang berkembang karena ilmu pengetahuan, untuk kedamaian dan keadilan bagi semua…Bukanya sibuk mengkampanyekan khilafah sesuai konsepnya sendiri sementara persoalan ketidak adilan, kemiskinan bukan pada bentuk negara dan bukan pula khilafah sebagai obat mujarab mencapai kemakmuran tapi karena semua rakyat bisa amanah sebagai khalifah dimuka bumi, dan itu perlu akhlak yang baik...ingatlah sabda Rasul bahwa “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” Sesungguhnya antara akhlak dengan ‘aqidah terdapat hubungan yang sangat kuat sekali. Karena akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai bukti atas lemahnya iman, semakin sempurna akhlak seorang Muslim berarti semakin kuat imannya dan semakin rendah tingkat korupsi komunitasnya..


Wallahualam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Inflasi momok menakutkan

  Dalam satu diskusi terbatas yang diadakan oleh Lembaga riset geostrategis, saya menyimak dengan sungguh sungguh. Mengapa ? karena saya tid...