Selasa, 20 Oktober 2020

Mahasiswa adalah generasi first class



Saya bisa merasakan gejolak darah muda kalian yang selalu hendak mengaktualisasikan diri di hadapan publik. Bahwa kalian adalah anak bangsa yang peduli kepada nasip negeri ini. Ingin menjadi motor perubahan tegaknya keadilan. Itu semua teraktualkan dari aksi demo. Apa yang kalian lakukan sekarang, kami juga pernah lakukan. Bahkan yang kami hadapi adalah sang jenderal diktator. Setelah demo, kami harus kucing kucingan dengan aparat. Ada yang ketangkap dan kemudian hilang tak tahu rimba. Ada yang lari tanpa ujung. Menghilangkan diri. Ada yang bernasip baik dibuang ke Nusakambangan. Kini kalian menikmati kebebasan dan tak perlu ketakutan seperti kami dulu. Sukurilah karunia kebebasan itu dengan cara bijak.


Demontrasi adalah hak demokrasi bagi siapa saja. itu dibenarkan. Namun seyogianya lakukan itu dengan cara terpelajar. Mengapa?  Kalian adalah elite negeri ini. Dari 260 juta rakyat, hanya 7,3 juta orang yang mendapatkan kesempatan jadi mahasiswa. Itu artinya hanya 2,8% saja dari populasi negeri ini. Kalian adalah generasi first class di negeri ini. Dalam sistem demokrasi dan informasi yang terbuka luas, elite seperti kalian sangat diperlukan jadi obor penerangan bagi mereka yang tidak berstatus Mahasiswa. Namun hal yang sangat sederhana, kalian tidak bisa  memahami, misal kalian memaksa Presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja itu. 


Sayang tahukah kalian , Presiden kita itu bukanlah Raja seperi khilafah dimana sabdanya adalah hukum. Tidak bisa presiden dengah mudah keluarkan PERPPU. Presiden hanya bisa mengeluarkan Perpu bila terpenuhi tiga syarat 1). adanya keadaan, yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU. 2). UU yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada UU tetapi tidak memadai. 3). Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Dari tiga syarat itu, sampai kini tidak ada alasan yang bisa terpenuhi untuk presiden terbitkan PERPPU. 


Apakah demo dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat bisa disimpulkan negara dalam keadaan genting? Tidak! Itu tidak cukup mewakili mayoritas rakyat. Engga percaya? mari kita lihat hasil survey. Temuan survei Indometer menunjukkan bahwa walau hanya 31,2 persen publik yang tahu tentang UU Cipta Kerja, namun 90,1 persen publik setuju. Apa artinya? bagi yang sudah tahu isi UU Cipta kerja, 90% mereka setuju.  Apakah kalian termasuk 68,8 % yang tidak tahu UU Cipta kerja? Kalau benar, maaf itu sangat menyedihkan.  Atau apakah kalian termasuk 8,6% yang tahu UU Cipta kerja namun  terang-terangan menolak. Kalau iya, itu jumlah tidak ada artinya dengan yang setuju. Secara demokratis kalian sudah kalah. Belajarlah dari sikap, dan akui kesalahan. Tidak akan ada yang mempermalukan kalian. Semua tahu kalian sedang berproses. Biasa saja. 


Tahukah kalian. Sejak tahun 2015, APBN kita menganut fiskal yang ekspansif bertumpu pada dua hal yaitu  insfrastruktur ekonomi dan SDM. Investasi negara terhadap dunia pendidikan dan infrastruktur dari tahun ketahun terus meningkat. Tentu tujuannya agar infrastruktur hebat terbangun dan SDM hebat juga tercipta. Generasi kalian juga akan mewarisi sistem birokrasi yang meritokrasi, dan ekonomi efisien berkat tersedianya infrastruktur, maka peluang bagi semua. Kalian akan tampil percaya diri berkompetisi di panggung dunia. Kalian akan jadi kapten terhadap diri kalian sendiri. Nasip, kalian sendiri yang menentukan, bukan lagi pemerintah. Negara bergantung kepada kalian. Saat itulah demokrasi mencapai puncak kedewasaan. Rakyat berkuasa dan pemerintah hanyalah administrasi pelayan rakyat. 


Nak, kami adalah generasi yang gagal akibat rezim Soeherto selama 32 tahun memperbodoh dan setelah itu rezim reformasi tidak bisa mengubah mental birokrat dan kaum feodal. Barulah kini perubahan itu terjadi, bukan untuk kami, tetapi untuk kalian.“Elok-elok kalian jalani umur muda, sayang. Pandai-pandai mencari kawan. Kawan yang baik, Nak, tak mengundang datangnya mudarat. Lihat, laku kalian, membuat resah dan menyusahkan orang lain” .Paham kan sayang…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pertumbuhan berkeadilan.

  Di satu wilayah banyak terdapat tanaman herbal dan singkong. Banyak pedagang dari kota datang membeli panen singkong dan tanaman herbal. P...