Kamis, 27 Desember 2018

Jokowi menghentikan bisnis rente.


Meeting dengan investor asing.
" Kami minta Anda jadi mitra kami untuk bebaskan tanah proyek kawasan industri dan pelabuhan logistik” Katanya.
" Saya dapat apa?
" Kami beri fee per m2"
" Hanya itu ?
" Ya. Dana dari kami. Tugas Anda hanya atur pembebasan tanah"
" Izin ?
" Itu juga bagian dari tugas Anda. Tapi biaya semua kami yang bayar"
" Bagaimana kalau kita bicara secara real bisnis. Saya ingin mitra sejajar"
" Engga mungkin. Kami yang punya uang dan kami juga yang pegang market. Kenapa harus sejajar?
" Tapi saya warga negara Indonesia. Negeri ini negara saya. Pemerintah hanya akan kasih izin kepada saya."
" Apa peduli Anda dengan itu semua? Ayolah. Kita teman lama. Toh tampa resiko Anda akan dapat uang banyak dari komisi itu"
" Justru karana teman lama, saya pikir Anda tidak pernah kenal saya. Sebaiknya cari mitra lain aja. "
" Anda korbankan semua ini hanya karana Indealisme?
" Bukan idealisme tapi rasa hormat. Tanggungan jawab sebagai warga negara. Apapun saya tidak akan Gadaikan negeri ini hanya karana uang."
" Baiklah. Saya tunggu Anda berubah sikap. Saya beri waktu berpikir"
" engga perlu tunggu. Hasilnya akan sama. Kita sudahi meeting”

Dulu di Indonesia untuk jadi kaya raya tidak sulit. Karena yang jadi pengusaha engga banyak. Yang punya wawasan bisnis international juga engga banyak. Banyak lulusan universitas terkenal lebih memilih jadi pegawai di perusahaan asing atau perusahaan patungan.  Makanya untuk mendapatkan peluang itu mudah sekali. Apalagi peran birokrasi sebagai sumber fasilitas jadi kaya dengan mudah sangat mendukung.  

Sering saya bertemu dengan Kepala Daerah yang menawarkan peluang bisnis menggiurkan. Tugas saya hanya cari investor untuk bebaskan lahan. Setelah dibebaskan pemda akan bayar harga dua kali lipat. Namun tugas saya membagi keuntungan kepada mereka. Pernah juga anggota DPR menawarkan bisnis tukar guling lahan negara. Saya dapat harga lahan murah untuk saya jual lebih mahal. Semua proses legal diatur oleh dia. Tapi lagi lagi saya harus bagi bagi keuntungan. Saya bergaul dengan elite politik maupun pejabat tetapi tidak untuk bisnis. Semua usulan bisnis konpirasi saya tolak. Kedekatan saya hanya sekedar berteman menjaga hubungan baik. Maklum di indonesia kalau pengusaha engga mau beteman dengan pejabat bisa mudah di gusur.

Tahun 90a saya pernah dapat tawaran dari relasi di Singapore. Bahwa dia minta saya membangun kebun sawit dan kemudian dia akan beli kebun itu dengan harga di tentukan didepan. Bagaimana modal? Engga usah kawatir. Dia akan kasih pinjam. Nanti akan di perhitungkan ketika lahan siap ditanam. Katakanlah perhektar dia buka harga Rp. 25 juta. Sementara ongkos real untuk buka lahan hanya Rp. 20 juta. Jadi saya untung Rp. 5 juta. Nah kalau 5000 hektar , hitung sendiri berapa saya untung? Tapi bisnis mudah itu saya tolak. Karena secara moral tidak bisa saya terima. Saya tahu persis dia hanya ingin memanfaatkan kelemahan saya saja untuk dapat untung besar. Mengapa ? Mari saya ceritakan…

Contoh ada teman. Ia sebetulnya broker. Ia dapat order jual kebun sawit kepada pengusaha singapore. Dia buat PT untuk dapat izin Perkebunan Besar Sawit. Dia tidak ada modal. Namun pengusaha singapore kasih dia modal untuk membuka kebun itu. Bila lahan masih hutan, dia tebang. Kayunya dia jual. Hasil jual itu masuk kekantongnya. Kalau lahan rakyat , di paksa jual oleh aparat dengan harga murah. Lahan di bersihkan dengan menyerahkan kepada kontraktor land clearing agar bisa di tanam sawit. Setelah proses land clearing selesai, tuganya selesai. Selanjutnya transaksi jual beli saham antara dia dan pengusaha Singapore di lakukan. Pengusaha singapore menunjuk proxy lokal sebagai pemegang saham. Dia menerima uang penjualan saham itu setelah di potong modal awal yang dia terima. Kesimpulannya dia tidak keluar modal. Hanya andalkan kedekatan dengan penguasa, dia bisa kaya raya tanpa resiko apapun.

Tapi apa yang terjadi dari proses bisnis tersebut diatas? Banyak pihak yang tanpa alasan rasional menerima uang. Saya katakan tidak rasional karena memang tidak ada alasan yuridis atau moral mereka terima uang. Siapa itu ? Lurah, camat, Bupati sampai Gubernur kebagian uang. Belum lagi pejabat yang berkaitan dengan perizinan konsesi itu semua terima uang. Kemudian para kotraktor land clearing mendapatkan uang tidak wajar karena dia hanya membakar lahan dan engga peduli dampak lingkungan. Konsultan lingkungan dapat uang tidak wajar karena dia buat studi hanya copy paste dari studi yang pernah di buat tanpa melalui studi menyeluruh secara objective. Konsultan projek membuat perencanaan juga dapat uang tidak wajar karena dia juga hanya copy paste. Seharusnya mereka di bayar karena skill nya tapi mereka kerja ala kadarnya. Karena tahu pekerjaannya hanya pelengkap formal syarat di keluarkannya izin. Dan tahu bahwa pejabat juga tidak peduli kalau syarat itu benar valid atau tidak.

Kemudian setelah transaksi pelepasan saham di lakukan, pengusaha singapore menyediakan equity 30% dari nilai proyek kebun sawit + PKS, dan 70% dari bank lokal untuk melakukan proses penanaman dan produksi. Ketika produksi, CPO di beli oleh pengusaha singapore dengan harga murah. Maklum itu memang kebun dia sendiri. Pemegang saham hanya proxy saja. Jadi kesimpulannya pengusaha singapore dapat resource dan dapat juga modal dari bank lokal. Dan mereka mendapatkan laba dengan pengorbanan kecil. Dari skema bisnis inilah membuat para pejabat kaya raya, anggota DPR kaya, Konsultan kaya, kontraktor kaya, LSM dan Ormas kaya, semua kecipratan uang dari menjarah sumber daya lahan nasional. Mengapa ? karena merekalah gerombolan bandit kelas menengah yang saling melindungi agar hidup makmur. Mereka membuat singapore makmur. Bergaya hidup hedonisme di kota kota mahal di luar negeri. Memanjakan diri ditempat berkelas. Punya selir di semua apartemen mewah yang di belinya, anak anak sekolah di luar negeri. Bagaimana dengan Rakyat kecil ? mereka hanya jadi buruh kasar. Kadang tanahnya di rampas paksa. Kalau harga CPO jatuh , pengusaha sawit surrender. Yang korban ya bank dan rakyat.

***
Saya pernah ditawari oleh investor asing untuk urus ijin tambang Nikel dan Batu bara. Skema bisinisnya enak banget. Saya urus izin. Biaya pengurusan izin dia tanggung. Termasuk biaya performance bond, AMDAL dan pembebasan lahan. Semua biaya investasi pengadaan peraralatan tambang dari dia. Setiap ton akan dapat fee sedikitnya USD 5. Pajak dan semua pungutan dia bayar. Nah bayangkan kalau ekspor perbulan sedikitnya 50.000 ton maka setiap bulan dapat uang cash sebesar USD 250,000 atau Rp 3,5 miliar. Makanya jangan kaget bila ada pengusaha tambang yang bisa membelikan apartement selirnya seharga miliaran dan memberi kehidupan hedonis di pusat perbelanjaan mahal di luar negeri.

Kalau yang lebih canggih lagi adalah investor asing beri Standby lC sebagai market offtaker dan venturer. Standby LC itu saya cairkan di Bank lokal untuk pembiayaan proyek tambang. Setelah proyek siap produksi saya lepas saham ke investor tersebut dengan capital gain dua kali lipat. Saya sisakan sedikit saham sebagai tampak muka dihadapan pemerintah. Setela itu saya tidur tiduran nikamati uang. Kerjaan saya hanya loby elite politik. Walau karena itu saya harus membayar ormas yang dekat dengan elite politik. Bayar ring satu presiden agar urusan dapatkan konsesi lancar. Suap pejabat dari tingkat pusat sampai daerah. Tetapi cara cara tersebut saya tolak. Bukan karena saya sombong dan tidak mau kaya mudah. Tetapi saya malu dengan orang tua saya yang mendidik saya “ Jangan pernah kianati negara dengan cara apapun. Jaga itu!. Itulah kehormatan kamu.”.

***
Mau tahu anda? skema seperti cerita saya diatas telah melahirkan 10.922 IUP (Izin Usaha Penambangan ) tersebar di 12 Provinsi (Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara), di Indonesia. Kalau liat Peta indonesia hampir 70% lahan itu dikuasai penambang. 30% nya lagi dikuasai Perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH). Apakah itu semua dikuasai oleh swasta Nasional ? sebagian besar adalah asing atau yang berafiliasi dengan asing secara langsung maupun tidak langsung. Mana ada perusahaan tambang yang tidak ada hubungan dengan asing. Lihat aja Bumi Resource punya Bakrie,  Sandi, Hashim  dan lainnya. Itu sebabnya rasio GINI lahan kita sangat timpang.

Begitu juga dengan usaha perkebunan dan HTI yang terhubung dengan investor Singapore, Malaysia, Eropa. Begitulah SDA kita di kuras selama berpuluh puluh tahun. Yan lebih buruk lagi adalah tata kelola SDA kita sangat buruk. Tahun 2016 saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan ada 721 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang perlu dicabut atau tidak perlu diperpanjang izinnya. Ini sebagai rangkaian dari agenda koordinasi dan supervise (Korsup) KPK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga. Setidaknya ada 12 Provinsi di Indonesia sebagai target Korsup KPK. Itulah cara Jokowi melaksanakan keadilan distribusi sumber daya agar terhindar dari mafia bisnis petualang yang hidupnya hanya mementingkan harta dan memanjakan diri. Tidak peduli karena itu sumber daya negara dikuras.

***
Untunglah, setelah melalui perjuangan keras di tataran elite politik akhirnya Jokowi berhasil menghentikan skema ini yang telah berlangsung puluhan tahun.  Di masa kekuasaan Jokowi, izin tambang dan Perkebunan besar termasuk HTI di moratorium ( Instruksi Presiden No 8/2015 ). Artinya tidak ada izin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bukan itu saja, Jokowi perintahkan KPK untuk melaksanakan cegah tangkal korupsi pengelolaan SDA ini. Bagi Perkebunan Sawit dan pengelola Tambang yang telah ada di tetapkan syarat ketat dengan kewajiban mengolah dalam negeri sampai ke tahap downstream. Tidak ada lagi broker dan proxy yang kaya raya. Tidak ada lagi mereka yang masuk gerombolan bandit kaya raya hanya mengandalkan akses kepada penguasa entah di tingkat Daerah atau pusat. Kalau mau uang ya harus pastikan anda qualified menerima uang. Kalau mau ya harus kerja. Kerja. PESTA USAI. !

Di era Jokowi tidak pernah lagi terdengar orang bisik bisik di cafe executive  atau di hotel bintang 5 bicara tentang konspirasi bisnis dengan penguasa. Bahkan orang asing engga ada lagi nawarin untuk jadi proxy. Karena mereka tahu. Asalkan semua syarat investasi terpenuhi izin pasti keluar. Engga perlu pakai suap. Engga perlu loby ring satu presiden. Engga perlu loby ormas biar dapat rekomendasi.  Makanya petualang bisnis yang jual konsesi mati kutu.  Bahkan ada yang pengusaha masuk 100 terkaya di Indonesia ditangkap KPK. Banyak di era Jokowi, izin yang mereka dapat di era Presiden sebelumnya di cabut karena gagal membangun. Akibatnya banyak apartemen mewah ditiggal pemiliknya karena para selir kehilangan suplai uang. Pusat belanja barang bermerek sepi pembeli. Mungkin mereka ini semua tidak akan memilih Jokowi..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Dampak kebijakan Trump ..

  Trump bukanlah petarung sejati. Dia tidak punya seni bertahan sebagai seorang petarung yang punya ketrampilan bela diri dan kesabaran. Ret...