Minggu, 11 Mei 2025

Ada apa ?

 




Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan Kajati/Kajari di seluruh Indonesia. Perintah itu tertuang dalam Telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Ini bukan sekedar pengamanan seremonial tetapi mengerahkan personal dan alat perlengkapan. Artinya ini perintah operasi. Engga main main. Apakah dibenarkan TNI intervensi sipil? Secara hukum, UU TNI membolehkan. Dan tentu didasarkan adanya MOU antara TNI, Kejaksaan dan MA. Kebetulan KPK yang komisioner nya dipilih diakhir kekuasaan Jokowi dianggap tidak met.


Yang jadi pertanyaan ada apa yang sebenarnya terjadi ? Apakah memang benar ada ancaman kepada petugas kejaksaan? Sebegitu gentingkah?, sehingga perlu TNI dilibatkan. Mengapa bukan Polisi saja yang mengawal kejaksaan. Ada apa? Kabur semua jawaban atas pertanyaan itu. Data resmi dari kantor berita mainstream tidak ada. Namun tentu TNI bergerak atas dasar operasi intelligent. Logikanya, engga mungkin panglima keluarkan perintah lewat telegram kalau engga serius. 


Bisa jadi ini terkait dengan rebutan kasus kakap antara POLRI dan Kejaksaan, kata teman.  Terutama kasus pagar laut di Tanggerang yang sempat 3 kali berkas yang dikirim Polri ditolak oleh Kejaksaan. Karena bukti lemah. Sekarang jaksa ikut terlibat  berkoordinasi dengan penyidik Polri agar kasus ini bisa disidangkan. Maklum mafia lahan kan bukan kaleng kaleng yang dihadapi. Sementara perintah presiden dari awal tentang kasus ini sudah jelas.


Belum lagi terkait kasus besar yang langsung ditangani oleh kejaksaan seperti, Korupsi BBM Pertamina. Ini mafia impor migas yang sudah berakar lebih 10 tahun.  TPPU Duta Palma terkait dengan penguasaan illegal lahan kebun sawit. Ini terkait dengan rencana era Jokowi untuk pemutihan 3,3 juta hektar lahan sawit illegal, yang ternyata Prabowo tidak setuju dengan alasan bertentangan dengan UUD 45 pasal 33. Kasus ekspor illegal CPO yang melibatkan konglomerat, yang sempat tertangkap tangan menyuap hakim.


Semua itu terhubung dengan oligarki yang punya sumber daya untuk melakukan apa saja agar kasus itu dihentikan. Pihak yang terbukti terlibat  melakukan obstruction of justice  terhadap kasus korupsi udah ditangkap. Presiden Prabowo sepertinya focus kepada kasus besar yang melibatkan pengusaha yang secara tidak langsung mengimpluence elite dan aparat hukum dengan dirty money. Mereka tidak bisa dihadapi dengan cara ordinary atau as usual. Karena mereka too big to lose. Smart dan punya power merekayasa issue yang bisa menimbulkan politik tidak stabil. 


Situasi ekonomi sedang tidak baik baik saja. Tantangan kedepan sangat berat. Sementara Lembaga ekonomi yang Prabowo warisi terkesan ekstraktif, yang juga didukung oleh lembaga politik ekstraktif. Tentu situasi ini kontraproduktif dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi untuk terus positif. Perang terhadap oligargi memang tidak bisa ditunda. Harus dimenangkan. Kalau engga, kekuasaanya sendiri yang teracam. To be or not to be.


Walau saya tidak memilih Prabowo, namun sebagai warganegara saya harus berdoa kepada Tuhan agar YMP diberi Kesehatan dan umur Panjang. Bisa menuntaskan agendanya untuk Indonesia lebih baik. Membawa semua anak bangsa ke mata air dan jalan Tuhan menuju  baldatun thayyibatun warobbun ghofur.


10 komentar:

  1. semoga langkah pemberantasan korupsi ditangan semangat anak muda fufufafa. anak muda yang fokus perbaikan akhlak manusia. 2029 waktunya anak muda fifufafa memimpinnya.

    BalasHapus
  2. Itulah sebabnya di Era Soeharto, orang-orang Cina tidak boleh berpolitik. Soeharto membuat garis batas yg tegas. Hal ini berbeda dgn era Jokowi yg justru menjadikan dirinya sbg boneka oligarki.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kok rasis, emangnya oligarki cuma orang cina 🤣

      Hapus
  3. Smoga YMP konsisten janji kampanye dan sudahi omonomon

    BalasHapus
  4. Semoga dan semoga bukan hanya omon-omon

    BalasHapus
  5. Semoga bukan hanya omon-omon

    BalasHapus
  6. Doa kita semua untuk niat baik YMP Prabowo dalam membenahi negeri ini.

    BalasHapus
  7. Semoga YMP peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia
    Yang sudah bobrok, .....
    Tumpul ke atas, ....tajam ke bawah
    Bahkan ada yang memplesetkan KUHP = Kasih Uang Habis Perkara

    BalasHapus
  8. Semoga YMP PS diberikan keberanian untuk memerangi Penjajahan Oligarki demi terselamatnya NKRI dari para Penyamun Bedebah

    BalasHapus

Ada apa ?

  Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan Kajati/Kajari di seluruh Indonesia. Perintah itu tertuang dalam Telegr...