Sejak rezim Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kita menerapkan anggaran berdasarkan kinerja. Apa itu ? Anggaran Berbasis Kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan. Manfaat tersebut dideskripsikan pada seperangkat tujuan dan sasaran yang dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja.
***
Mungkin anda masih ingat DKI era Jokowi dan Ahok. Anggaran tidak sebesar era Anies. Tapi pembangunan lebih banyak Era Jokowi dan Ahok. Padahal era Ahok banyak SiLPA atau sisa anggaran tidak terpakai. Tapi kinerjannya diatas 100%. Bahkan SMI pernah berkata bahwa era Ahok adalah kinerjan terbaik mengalahkan pemerintah pusat. Paham ya. Nah mari kita bahas akar masalahnya. Mengapa ?
Sekarang mari kita lihat sumber dana APBD, yang terdiri : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). PAD bersumber dari retribusi dan pajak daerah. DBH, berasal dari PBB, PPh, dan BPHTB dan sumber daya alam seperti kehutanan, migas, pertambangan umum, dan pertambangan panas bumi. DAU berasal dari APBN untuk biaya desentralisasi, seperti bayar gaji guru, pegawai dan lain lain. DAK , berasal dari anggaran kementerian yang berkaitan dengan program nasional.
Kalau hanya mengandalkan DAU itu engga ada uang tersedia untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Nah darimana duit pembangunan phisik?. Ya dari peningkatan PAD. Artinya Pemda itu udah dapat gaji dari pusat, ya kerja ajalah tingkatkan PAD. Loh gimana tingkatkan PAD?. Kan perlu pengembangan infrastruktur agar sektor real tumbuh dan jadi sumber PAD? ya dananya tersedia dari DAK. Tapi untuk dapatkan DAK, Pemda harus buat FS yang hebat agar bisa disetujui menteri. Kalau disetujui, pengawasan langsung dari KPK. Jadi salah kelola bisa masuk BUI.
APBD Sumbar dan Lampung relatif sama. Lampung tahun 2022 Rp. 6,75 triliun. Sumbar Rp. 6,7 triliun tahun 2023. Tapi tahukah anda. Hampir semua pelosok sumbar tidak ada jalan yang rusak. Semua hotmix sampai ke desa. Lantas mengapa ada perbedaan kualitas? padahal kedua daerah itu anggarannya sama ? Mengapa ? Pengalaman saya memberikan advice kepada teman yang jadi kepala daerah. “ Hampir 60% pejabat PEMDA itu low grade. Benar benar unqualified. Kita harus pakai mereka. Itu kan warisan rezim sebelumnya. Mau gimana lagi.” kata teman dengan wajah prihatin.
“ Kadang yang sederhana saja seperti membuat perencanaan tergantung konsultan dan mereka sendiri engga paham gimana convince kementrian tekhnis, apalagi kementerian keuangan yang rata rata grade mereka diatas pejabat Pemda. Emang SOP sangat ketat. Banyak kriteria harus terpenuhi. Misal tersedianya dana pendamping untuk bebaskan tanah, penyelesaian izin. Umumnya Pemda engga punya duit cukup sediakan dana pendamping. Karena PAD rendah. Belum lagi takut kalau harus gusur lahan penduduk.”
Makanya jadi kepala daerah yang serius kerja untuk rakyat, pasti stress. Stress bukan engga ada duit. Stress karena duit keliatan tersedia. Tapi karena pejabat PEMDA yang lowgrade , jadi sulit dapatkan akses DAK. Belum lagi Kajari dan Kapolres selalu jadi watchdog. Meleng dikit, kena kasus. Tambah lagi DPRD kadang bukannya bantu malah sok populis tapi diajak diskusi dari mana duitnya. Mingkem!
Solusinya gimana ? Walikota atau Gubernur harus terjun langsung urus DAK itu. Engga bisa andalkan SKPD. Mereka harus cari jalan misal lewat skema hybrid ( dari non anggaran dan DAK). Seperti Ahok membangun rusun ambil dana dari retribusi fasum Developer digabung dengan DAK. Jadilah proyek tanpa APBD langsung. Nah gimana daerah yang PAD rendah tidak seperti DKI. Ya mereka bisa penggal DAU sampai 40% seperti Pemda di Sumbar agar ruang fiskal mereka lebar dan punya peluang untuk dapatkan DAK. Masih banyak lagi caranya.
Tapi memang menjadi Bupati dan Walikota di era reformasi ini memang berat. Udah gaji kecil, tunjangan terbatas, SDM yang lowgrade, dan angka kelahiran tinggi. Benar benar berat. Mending jual sempak aja. Jadi itulah penyebab mengapa Lampung tertinggal. Itu juga terjadi pada Pemda lainnya. SDM lowgrade.!
***
Di china itu ada dua kamar elite kekuasaan. Satu komite rakyat. Mereka adalah kader partai komunis china. Satu lagi, komite pekerja rakyat. Mereka adalah profesional yang bekerja di BUMN, dan kantor pemerintahan dari pusat sampai desa. Kader partai ada disemua PMA, BUMN dan instansi pemerintah. Setiap unit entitas mereka hanya ada satu orang. Nah mereka tidak harus posisi puncak. Bisa saja hanya pegawai biasa.
Ada pengalaman saya. Pernah bagian HRD memberitahu saya bahwa salah satu staf marketing unit business elektronik adalah kader partai. Tadinya waktu melamar tidak tahu HRD bahwa dia kader partai. “ Benar kamu kader partai ? tanya saya.
“ Ya benar pak”
“ Kerja yang rajin ya” kata saya. Ternyata semua unit business SIDC ada satu kader partai. Lantas apa manfaatnya ? Saya engga tahu manfaatnya bagi partai.
Yang pasti pernah ada kasus kami diperlakukan tidak adil oleh pesaing kami perushaan AS di hangzhou. Saya perintahkan lawan. Selama sebulan proses negosiasi. Akhirnya perushaan AS itu mengakui kesalahannya dan bayar ganti rugi atas kasus unfair business. Itu bisa terjadi karena dukungan dari pemerintah. Dan pemerintah dapatkan informasi dari kadernya yang ada di perushaan kami dan di perusahaan AS itu.
Pernah ada keributan dari bagian packing dan Quality control. Soal bonus produksi. Bagian Quality control demo. Mogok kerja. Tapi tidak lebih 2 jam mogok. Polisi datang menangkap provokator demo itu. Padahal kami tidak undang polisi datang menyelesaikan. Oh ternya kader partai lapor ke polisi. Dengan objectif dia jelaskan kepada polisi bahwa kami tidak salah. Itu kesalahan bagian Quality control.
Di china tidak ada kesalahan aparat berlangsung bertahun tahun baru ketahuan. Seperti kita kasus TPPU sejak tahun 2009, baru ketahuan jadi kasus tahun 2023. Di china cepat sekali tahu. Di Shanghai kepala OJk dan ketua pasar modal kena kasus semua karena meloloskan aplikasi platform alibaba untuk fintech namun beroperasi Pinjol tanpa izin bank. Semua pejabat terkait dikenakan uu anti korupsi dan termasuk Jack ma dirumahkan dengan seluruh aset pribadinya diblock. Itu karena di OJk, Pasar modal dan perusahaan alibaba ada kader partai.
Di china selagi anda patuh kepada hukum. Yakinlah tidak ada yang berani peras dan rekayasa kasus. Anda aman. Negara jamin kepastian itu. Tapi sekali anda lalukan unfair business. Ya disikat. Tuh lihat Jack ma. Sekjen partai di Wuhan kena libas. Di china ada 25 juta kader partai. Mereka tidak mencari jabatan dan tidak iri bila profesional memimpin BUMN atau instansi. Tapi mereka menjadi pengawal agenda partai untuk kemakmuran rakyat. Nah dari 25 juta kader itu berkompetisi untuk masuk 1000 elite partai. Siapa yang terbaik dan loyal, ya layak masuk 1000 elite.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.