Selasa, 26 Oktober 2021

Pinjol dan dampak sosial.

 



Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan total omzet atau perputaran dana dalam bisnis tekfin (financial technology/fintech) atawa pinjaman online (pinjol) tercatat lebih dari Rp260 triliun. Ia mengatakan ada lebih dari 68 juta akun dalam bisnis pinjol saat ini. Namun, Johnny tidak menyebut secara pasti apakah ini termasuk pinjol ilegal atau tidak. 


Informasi itu dari sisi distribusi modal menurut saya bagus. Tapi kecepatan pertumbuhan yang begitu besar, tanpa pengawasan yang ketat, bisa bedampak negatif. Karena bisa mengundang predator menawarkan pinjaman diluar aturan yang ada. Hebatnya setelah terjadi massive pinjol ilegal dan setelah Jokowii teriak, barulah aparat bergarak. Kantor pinjol ilegal digrebek. Debt collector ditangkap. Bahkan Mahfud MD, Menko Polkam, ikut bicara dengan nada keras. “ Engga usah bayar pinjol ilegal”


Di Indonesia ini, masyarakatnya memang creatif dan mudah sekali masuk perangkap.  Tetapi sebenarnya bukan hanya di Indonesia, di China juga. Jadi sudah sifat dasar manusia, kalau terjepit akal sehatnya tidak berfungsi. Di benaknya kalau ada solusi too good to be true, langsung ditabrak.  Apapun dia teken dan setujui asalkan dapat uang sebagai solusi. Namun umumnya mereka yang suka too good to be true itu pride nya tinggi. Nah pride inilah yang dijadikan collateral. Engga bayar, disebarkan lewat sosmed. Makanya ada peminjam Pinjol yang memilih bunuh diri karena tak sanggup menanggung malu.


Karena korban pinjol ini massive sekali. Negara harus hadir menyelamatkan masyarakat. Engga bisa diserahkan kepada hukum perdata dan privat. Kalau dibiarkan maka 60 juta akun sosmed yang terlibat pinjol itu bisa jadi masalah politik.  Itu sebabnya pemerintah bersikap. Di China juga sama. Bukan hanya penyelenggaran Pinjol yang kena tangkap. 11 perusahaan ecommerce yang memfasilitasi Pinjol itu diwajibkan membayar denda. Totalnya puluhan triliun.


Memang fintech itu bagus sekali. Tapi juga sangat berbahaya. Karena dia bisa meruntuhkan sistem keuangan domestik. Merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Itu sama dengan menuang racun sosial ke tengah masyarakat. Kalau pemerintah tidak mampu menjadi pengawas yang efektif, mending tunda saja Fintec dan bank digital. Karena ini bisa jadi biang kekacauan ekonomi di lapisan bawah.  Semua tahu, kalau sudah terlalu besar tekanan kepada rakyat kecil, akan dimanfaatkan oleh kaum oportunis. Apapun bisa terjadi. Kalau terjadi ya terjadilah.

Jumat, 15 Oktober 2021

Bisnis model dan ekosistem.

 




Business model

Anda tahu semua minuman mineral kemasan plastik. Kalau harga minyak jatuh, pabrik air mineral untung besar dari kemasan. Karena harga nafta sabagai bahan baku biji plastik PP juga turun. Artinya produksinya air mineral tapi untung di kemasan. Lain halnya air mineral kemasan botol kaca, memang dapat untung dari airnya. Tentu itu kelas premium yang minum untuk sehat. Begitu juga pabrik rokok. Mereka dapat untung bukan dari rokok tetapi untung dari kemasan. Karena kemasan tidak masuk komponen kena cukai / pajak negara.


Bekakangan bisnis model terus berkembang pesat. Bukan hanya pada produksi barang tetapi juga jasa. Angkutan publik seperti kereta dan buss suttle di china dan Hongkong, bukanlah untung jualan ticket tetapi jualan jasa uang digital dan kawasan TOD. American Airline setelah restruktur bisnis, justru untung bukan dari hanya jual ticket penumpang tetapi juga untung dari angkutan logistik dan ekosistem financial.


Itulah contoh penerapan bisnis model. Era modern sekarang bisnis engga lagi jualan seperti dagang sapi. Ukurannya berat. Tetapi menjual dengan dukungan value.  Angkutan massal kalau mahal tidak akan efektif dan layak. Kalau murah, engga untung. Tetapi dengan ticket murah, komunitas massal itu mendatangkan bisnis putaran uang digital. Itu mendatangkan fee tidak kecil.Jalur yang dilewati  angkutan massal itu melahirkan  bisnis TOD yang menghasilkan laba dan sustain.


Di negara maju, penerapan bisnis model dalam pembiayaan proyek dianggap sebagai sumber daya keuangan negara yang berkelanjutan. Karena ia menciptakan ekosistem bisnis dan iklusif. Tapi di Indonesia, bisnis model sulit diterapkan secara utuh karena adanya bisnis rente.   Contoh aja. MRT dan LRT , Pengelola hanya dapat untung secuil dari tiket, sementara putaran uang digital akibat MRT dan LRT dinikmati bank. Kereta cepat jakarta bandung, yang menikmati bisnis TOD adalah developer Mafia tanah. Akibatnya, bisnis model sebagai sumber daya keuangan negara engga bisa diterapkan. Semua akhirnya tergantung APBN lewat hutang dan penjaminan. Dan akhirnya publik dikorbankan.


Ekosistem bisnis lewat ecommerce

Saya sering diminta jadi angel investor untuk start up IT. Kadang juga diminta teman diskusi soal rencana investasinya dibidang start up. Sebagian besar yang bawa proposal selalu bercerita tentang pengalaman kerjanya di perusahaan Unicorn atau  Decacorn atau hectocorn. Juga cerita tentang pengalaman kerjanya di Laboratorium software. Keren dah. Apalagi dia sebut nama almamater kampusnya. Seakan dengan segudang pengalaman dan skill itu, mengajak kita bermimpi seperti start up yang sudah sukses mendulang capital gain berlipat.


Bagi saya, itu semua nothing. Saya focus pada peluang apa dari rencana bisnis start up ini. Umumnya datang dengan konsep market place bidang  jasa seperti travel, logistik, transfortasi dll atau barang dagang. Kalau dibedah rencana itu, yang saya lihat hanya uang keluar. Itu pasti. Sementara hasil masih harapan. Belum pasti.  Sementara bagi saya pelung bisnis itu sederhana. Cukup jawab secara sederhana, mengapa orang tertarik membeli barang atau jasa ? itu saja. Mengapa pertanyaan sederhan itu penting. Baik saya jelaskan secara sederhana:


Pertama. Mengapa orang tertarik membeli barang atau jasa? Alasannya, karena trend mode berbelanja secara online yang didukung berbagai program dan aplikasi IT. Soal marketing engga ada masalah. Bisa lewat iklan besar besaran dan potongan harga. Duh maaf, bagi saya  itu omong kosong. Bakar uang. Tidak akan ngejar biaya tetap. Mengapa ? ecommerce itu biaya tetapnya ( Fixed cost)  besar sekali; Gaji karyawan, co-location server,  gateway, biaya pernyusutan atas hardware. Maklum IT itu cepat sekali berubah. Kalau engga update cepat , investasi yang ada akan ditelan pesaing. Sekali target meleset, itu bisnis bisa digulung ole biaya tetap ( Fixed cost trap).


Kedua. Kalau pertanyaan pertama itu dijawab “ Kami punya business model. Targetnya adalah transformasi dari ekosistem offline ke ekosistem online” 


“ Itu bagus. Tapi apakah kalian sudah pernah kelola business yang jadi bagian ekosistem offline?


“ Pernah. Bahkan kami sudah established sekian tahun. “


Nah ini peluang. Artinya dengan adanya IT,  peluang bisnis itu punya keunggulan bersaing.  Bersaingnya bukan karena kehebatan iklan. Tetapi karena adanya komunitas. Berkat IT, memungkinkan komunitas itu diikat dalam satu ekosistem business.  Ia akan terus berkembang secara mandiri namun saling terikat. Contoh sederhana. Alibaba punya bisnis yang sudah established puluhan tahun sebagai pengelola pameran dagang international. Mereka punya data supplier dan buyer besar sekali. Dengan IT, Alibaba kembangkan business model supply chain global. Buyer dan seller berada dalam satu ekosistem. Sukses besar. Jack ma sukses bukan karena dia punya team IT yang hebat tetapi memang business modelnya hebat.


Paham kan.  Mudah. ? Ya engga. Kalau anda belum pernah unggul dalam business offline, jangan ngomong melaksanakan business model online. Apapun rencana anda,  itu sama dengan anak kecil membayangkan kehidupan rumah tangga suami istri. Terlalu jauh ngayalnya. Pasti rencana yang anda susun itu omong kosong semua.  Apalagi anda merasa dengan IT, bisa menjangkau segala galanya. Ya tentu bisa. Tetapi itu ongkos dan buang waktu sia sia.


Kalau saya perhatikan business ecommerce berkelas unicorn seperti BukaLapak, traveloka, GoJek, Grab dan lain lain, hanya masalah waktu mereka akan tumbang. Mengapa ? Mereka tidak berangkat dari business offline yang solid. Tapi langsung membuat platform ecommerce untuk menarik semua business offline. Bagus, tetapi tidak membumi. Pengelola start up itu langsung terbang kelangit tanpa pernah nginjak bumi. Sementara pelanggannya ada di bumi. ya engga nemu. Onani doang.



Senin, 11 Oktober 2021

Financial Solusi Proyek kereta cepat.

 






Pada hari minggu saya diskusi dengan Yuni, Florence dan Awi di kantor berkaitan dengan perubahan susunan komisaris. Florence gantikan Awi sebagai Preskom perusahaan Yuni. Setelah itu bicara santai di ruang meeting “ Kenapa jadi rame soal kereta cepat? Bukankah wajar kalau APBN terlibat dalam pembiayaan infrastruktur , apalagi kereta cepat. Di negara lain juga biasa kok. “Kata Florence.


“ Memang biasa. Tetapi ini soal keadilan distribusi modal. Indonesia bukan hanya jawa, tetapi ada sumatera, kalimantan, dll. APBN kita itu 95% habis untuk belanja rutin dan bayar bungan serta cicilan hutang. Hanya 5% untuk pembangunan.  Nah 5% inilah yang dibagikan kepada seluruh provinsi di Indonesia. Jadi wajarlah harus adil. Kalau sedikit, tidak adil pembagiannya, itu akan menimbulkan masalah sosial. NKRI bisa berderak. Ujungnya bisa bubar negeri ini.” 


“ OK. Kalau negara tidak terlibat. Apa iya swasta bisa masuk? Inikan proyek Jumbo.” Kata Awi tersenyum. Seakan mentertawakan sikap saya. “ Dalam bisnis itu besarnya investasi bukan ukuran menentukan uang ada atau tidak.  Yang menentukan adalah kelayakan.  Kecil pun investasi kalau tidak layak tetap aja engga ada duit masuk. “ Kata saya. Dia mulai masuk dalam logika berpikir bisnis saya.  “ OK, lah. Gimana mungkin secara bisnis bisa layak kereta cepat itu? Apalagi katakanlah tidak ada APBN dan tidak ada jaminan resiko dari negara? Tanya Florence.


Memang bagaimanapun sarana tranfortasi publik itu kalau tarifnya  mahal akan kehilangan nilai komersialnya. Business model di era modern sekarang ini, business tidak lagi berfocus kepada harga jasa atau barang. Tetapi nilai komunitas yang bisa dijangkau. Dari komunitas itu ekosistem bisnis bisa tercipta dengan nilai jauh lebih besar daripada sekedar jualan ticket.  Business model KC ( kereta Cepat ) itu ada  pada TOD yang ada di setiap stasiun di Walini, Halim, Gedebage bandung.


Dan kamu tahu, jumlah penduduk terbesar di Indonesia terdapat di Provinsi Jawa Barat. Totalnya sebanyak 45,5 juta atau 20 persen penduduk Indonesia ada di Jawa Barat. Jumlahnya bahkan mencapai sepuluh kali dari penduduk di Kalimantan Barat. Uang beredar di Indonesia lebih separuh ada di jakarta dan Jawa Barat. Jadi peluang masa depan bisnis kawasan ini sangat besar sekali. 


Sebagai pembanding, jarak tempuh Lippo Karawaci jakarta, itu 1 jam. Pada jam sibuk bahkan lebih. Harga tanah sudah Rp 20 juta per M2 di sana.  Berapa harga tanah di Walini yang waktu tempu kereta cepat dari Halim hanya 15 menit? Tentu akan lebih mahal. Nah Value business itu mencakup lahan  TOD dengan luas mencapai lebih 3000 hektar. Hitung aja. Fantastik sekali.


“ Wah jadi ini sebenarnya bisnis property, membangun kota dengan akses kereta cepat. Hebat. Gimana skema pembiayaannya ?tanya Awi.


“ Sederhana saja. Kan secara ekonomi sudah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan China, berkaitan dengan proyek OBOR tahun 2015. China tidak menentukan siapa Kontraktornya. China hanya menentukan jenis proyek. Skema pembiayaan juga secure, yaitu Non Recourse loan. Artinya collateral pinjaman adalah proyek itu sendiri. Artinya lagi sebelum proyek jadi, pinjaman itu tidak akan cair kecuali ada conter jaminan. Jadi tugas proyek sponsor ya menyediakan conter jaminan itu saja.”


Terus..


“ Ada dua skema struktur pendanaan bisa diterapkan. Pertama, skema Turnkey Proyek kepada EPC ( kontraktor ). Bayar setelah proyek  selesai dibangun. Kontrak EPC ini bisa dijadikan oleh konsorsium kontraktor ( EPC) menarik pinjaman dari bank dengan skema EPC loan. Tentu bank akan berikan pinjaman sepanjang Kontraktor itu punya reputasi engga pernah gagal bangun proyek. Toh sumber peluasan dari kredit non recourse loan. Aman.


Kedua, membentuk SPC untuk mengeluarkan unit obligasi semacam real estate securitization structure yang terhubung dengan proyek TOD. Hasil penjualan obligasi itu digunakan untuk membiayai kereta cepat dengan term payment kepada EPC secara progress dan back to back jaminan. Artinya setiap EPC ambil uang harus ada BG. Jadi aman. Setelah proyek kereta cepat selesai dibangun, direfinancing oleh bank lewat skema non recourse loan tadi.  “ Kata saya.


“ Jadi sederhana skema pembiayaannya. “ Kata Awi. “ Engga perlu ada APBN. Dan itu dipelajari di semua kampus yang belajar business. Kenapa jadi repot harus minta APBN segala ? lanjutnya.


“ Masalahnya yang sederhana itu menjadi rumit karena ada kepentingan pribadi dari proyek sponsor. Financial engineering itu terkait dengan moral, profesional. Moral itu diukur bukan dari retorika tetapi skema yang mengutamakan kepentingan stakeholder, ya kepentingan pemerintah, investor, publik, dan kontraktor. Kalau itu dijaga, uang akan datang sendiri. Rp. 100 triliun untuk proyek kereta cepat dengan TOD berskala Block City itu kecil. “


“ Yuni ingat, uda dulu bangun kawasan industri di Ginzho dengan biaya USD 10 miliar. Padahal modal uda hanya 0,8% bayar peremi non recourse loan dari bank di Eropa dan akhirnya engga kepakai juga tuh uang bank. Semua uang berasal dari publik lewat Unit Obligasi berbasis Revenue. Penawaran obligasi di China dan Dubai oversubscribed” Kata Yuni.


“ Apa itu obligasi berbasis revenue? tanya florence.


“ Sukuk, atau obligasi syariah” Kata Yuni.


“ Kok bisa di China? Padahal negara kafir ? Kata Florence. Saya senyum aja.


“ Ya, Itulah enaknya B2B untuk proyek infrastruktur publik. Sosial tercapai, tapi bisnisnya komersial. Pasti sustainable “


“ Dan kamu Ale tetap santai dan tidur enak. Engga pusing mikirin  proyek dan bayar bunga. Tiap tahun dapat deviden. Kemana mana naik gojek. “ Kata Florence.


“ Udahan ya. Saya harus pulang. Yang akur kalian. Sukses selalu.” kata saya tersenyum menutup diskusi.


***

Mafia lahan dibalik kereta cepat.


Tahun 2015 Darmin Nasution menko perekonomian menyampaikan sikap Jokowi “ "Apapun juga pembangunan kereta api ini tidak boleh membebani APBN, langsung atau tidak langsung. Artinya langsung atau tidak langsung itu, baik (ada) anggaran di APBN maupun penyertaan modal untuk itu (kereta cepat), itu yang tidak langsungnya. Tentu juga penjaminan (itu tidak bisa). Itu prinsip utamanya," Atas dasar itulah Perpres 2015 dikeuarkan berkaitan dengan Proyek kereta cepat.


Atas dasar itulah TOR ( term of reference ) tender kereta cepat dibuat dengan prinsip non budgeter. Skema pembiayaan adalah B2B berdasarkan aturan PPP ( Publik private partnership). Artinya negara memberikan hak konsesi mengelola proyek tersebut sampai kurun waktu tertentu. Dalam hal ini adalah 50 tahun. Setelah habis masa konsesi, proyek harus diserahkan kepada negara dalam keadaan clean. Negara yang mengajukan tender adalah Jepang, China, Perancis, Jerman, dan Korea. 


Namun yang mengajukan proposal adalah Jepang, dan China.  Jepang menawarkan pinjaman dengan masa waktu 40 tahun berbunga hanya 0,1% per tahun dengan masa tenggang 10 tahun, padahal sebelumnya bunga yang ditawarkan Jepang sampai 0,5% per tahun. Sementara itu, proposal China menawarkan pinjaman dengan bunga lebih tinggi namun jangka waktu lebih panjang. China menawarkan proposal terbaiknya dan menawarkan pinjaman sebesar US$ 5,5 miliar dengan jangka waktu 50 tahun dan tingkat bunga 2% per tahun. 


Dari kronologi tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa proyek Kereta cepat itu, secara bisnis kalau mengandalkan tarif ticket dan jumlah penumpang, jelas tidak layak. Baik China maupun jepang minta jaminan dari negara. Makanya tender itu tidak ada yang menang. Tetapi kemudian, China mengajukan konsep B2B kepada pemerintah. Tentu langsung disetujui oleh pemerintah. China sebagai pemenang tender. Karena sesuai dengan amanah Perpers 2015. 


Mengapa China berani mengajukan skema B2B? padahal secara bisnis proyek itu tidak menguntungkan?  Karena CHina tidak melihat bisnis kereta cepat sebagai sumber pengembalian investasi, tetapi menerapkan bisnis model dengan menjadikan Kereta cepat sebagai value membangun TOD ( transit oriented development).  Artinya value proyek itu dari peningkatan harga tanah dan property yang ada di TOD seperti Halim, Krawang, Walini, Gedebage. 


Itu sebabnya, keberadaan konsorsium BUMN seperti PTPN dilibatkan untuk setor modal dalam bentuk tanah di Walini. Pemerintah juga memberikan fasilitas tanah di Halim sebagai TOD. Melibatkan Jasa marga untuk setor tanah di jalur kereta cepat. Menunjuk Wika agar tenaga kerja lokal dilibatkan dalam kontruksi proyek, termasuk melibatkan PT. KAI sebagai mitra operator Kereta cepat. 


Tetapi apa yang terjadi setelah itu? Setelah Pemprov Jabar melakukan upaya percepatan proses penerbitan penatapan lokasi (penlok), ternyata muncul masalah yaitu persoalan terkait tata ruang khususnya TOD Walini. PT KCIC ingin kawasan tersebut berubah zona menjadi B2, sementara saat ini kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya pertanian atau pembangunan yang tidak massif atau B4.  Karena situasi tidak jelas dan berlarut larut, muncul lagi wacana untuk geser TOD dari Walini ke Padalarang. Padahal jalur kereta sudah dibangun. TOD gedebage jgua digeser ke Tegal luar. 


Ini bikin stress konsorsium China. Karena bisnis model bertumpu kepada TOD terancam gagal karena masalah perizinan tanah dan status tanah. Sementara proyek kereta cepat terus dikerjakan dengan dana dari hutang  bank ( CDB) dan setoran modal konsorsium ( yang juga tidak settle. Karena ada anggota konsorisum  BUMN gagal setor modal). Ya kalau bisnis model TOD tidak diterapkan, mau engga mau, negara ( APBN) harus bailout proyek kereta cepat ini. Sudah pasti merugi. 


Lantas bagaimana dengan lahan TOD tersebut ? Tetap akan dibangun secara terpisah oleh investor lain. Mereka adalah developer yang mengharapkan rente dari kawasan yang dilewati kereta cepat. Kapan mereka bangun? Ya setelah proyek kereta cepat selesai. Saat itu harga tanah udah naik 10 kali lipat. Mereka bisa jualan gambar daptkan DP 30% untuk bangun perumahan dan lain lain. Dari DP saja mereka udah untung ditanah. 


Artinya, proyek rugi ( Kereta cepat ) ditanggung APBN dan TOD yang menguntungkan dinikmati oleh swasta pemain bisnis rente. Itulah hebatnya mafia tanah. Mereka bisa kendalikan Pemda,  DPRD, Pemrof,  BPN, Menteri Lingkungan hidup,  agar TOD itu gagal menjadi bisnis model kereta cepat. Siapa mereka ? cari tahu sendiri di goolge. Search aja partai yang menang Pilkada Jawa Barat, siapa ketua  BPN. Siapa menteri lingkungan Hidup. Siapa developer besar yang kuasai lahan di Jawa Barat. 


Minggu, 03 Oktober 2021

Memahami moneter secara idiot.

 




Bagi orang awam, uang itu adalah uang tunai ,yang ada di dompet. Tapi dalam perekonomian modern,  uang itu ada macam macam. Misal, uang kertas atau koin, atau uang tunai, itu disebut M0 dan M1. Simpanan dalam bentuk deposito di Bank, Reksadana, Obligasi, itu disebut M2. Ketika OJK memberi ruang kepada perbankan untuk menghimpun DPK ( dana pihak ketiga), itu artinya negara mencetak uang melalui perbankan. Negara menerbitkan SBN, itu juga cetak uang. OJK memberi izin korporat menerbitkan obligasi, IPO, bahkan reksadana, itu sudah cetak uang.


Printing money atau cetak uang adalah memasok uang ke pasar melalui sistem. Apa collateral dari uang tersebut ? yang underlying. Apa itu underlying? motive atau alasan diciptakannya uang itu. Misal, Deposito, alasannya adalah redistribusi uang melalui perbankan, dari pihak yang berlebih uang kepada mereka yang butuh uang untuk usaha dan konsumsi. Negara memberi izin korporat dan Menteri keuangan, menerbitkan surat utang ( obligasi atau SBN), dengan underlying ekspansi ekonomi untuk memacu pertumbuhan usaha, agar mendatangkan pajak dan menampung angkatan kerja di masa depan.


Semua underlying itu ada syarat dan ketentuan berlaku yang sangat ketat, dan transparan. Siapa yang membuat aturan tersebut? ya Rakyat lewat DPR. Tapi, ya namanya uang, kan kadang bandel. Di suruh ke kiri, dia  ke kanan. Di suruh buat pabrik dia malah ngasah biji. Misal,  deposito yang diterima bank, disalurkan ke proyek yang merugi. SBN disalurkan ke APBN tapi di korupsi. Obligasi atau reksadana, tidak mendatangkan imbal hasil, karena bisnis lesu. Saham yang dibursa jatuh karena ekonomi lesu. Gimana kalau underlying itu tidak terjadi seperti yang diharapkan?.


Engga usah repot. Negara punya lampu aladin. Apa itu? Quantitative easing atau QE. Apa itu QE ? disebut juga pelonggaran kuantitatif. Kasarnya, nambah uang beredar secara gampang. Kok dibilang gampang? ya memang gampang. Gini caranya. Pemerintah terbitkan SBN atau surat utang negara, kemudian, SBN itu dibeli oleh bank central. Uangnya engga diberikan ke pemerintah, tetapi  oleh bank central dipakai untuk membeli Surat utang negara, obligasi swasta yang jatuh tempo, menambah likuiditas  bank. Dengan demikian, SBN, obligasi , deposito tidak terancam gagal bayar. Kepercayaan publik terjaga. Proses bisnis terus berjalan. Nah saat itu  Bank Central mengurangi pembeli SBN dan Obligasi di pasar. Itu disebut dalam bahasa keren, tapering.


Lantas gimana dengan SBN yang diterbitkan untuk program QE? Gimanapun itukan utang. Kan harus dibayar oleh negara. Gampang aja. Dengan adanya QE ekonomi selamat. Kalau ekonomi tumbuh, itu akan mendatangkan pajak, angkatan kerja. Perusahaan laba, masyarakat punya uang berlebih. Maka saatnya Bank central jual SBN  dan obligasi yang sebelummya dia beli pakai QE  itu ke pasar. Hutang lunas dan Bank central akan dapatkan imbal hasil.  Apa artinya? yang bayar SBN QE itu ya masyarakat sendiri. 


Jadi kerja negara itu hanya otak atik neraca, debit credit doang. Gampang kan..NAh kalau karena itu pagu utang negara bertambah? ya tinggal pemerintah minta DPR naikan pagu utang. Selesai. Gampang kan?. Dengan memahami ini, kita jadi mengerti, bahwa negara cetak uang setiap saat. Jadi berhentilah berpikir idiot bahwa cetak uang itu seperti anda melihat mesin cetak buku di percetakan. Jadi yang sulit itu apa ? Create proyek dan business. Itu harus kerja cerdas, dan kerja keras. Sangking sulitnya, hanya 3% populasi negeri ini yang mampu, Selebihnya ngayal dan nyinyir, ngeluh.

Jumat, 01 Oktober 2021

Pemilu 1955, awal krisis politik.



Pendahuluan.

Waktu pemilu 1955, belum ada sosmed. Belum ada televisi. Yang ada hanya koran. Keberhasilan partai sangat ditentukan oleh militansi kadernya sendiri. Ada 172 partai, yang lolos dapat kursi hanya 28 partai. Tapi empat besar dikuasai oleh PNI, Masyumi, NU dan PKI. Kalau gigabung suara NU dan Masyumi ada 39,% suara. Sementara PKI 15,3% dan PNI berjumlah 22,3%. Praktis pemenang sebenarnya adalah golongan islam. Momentum golongan islam sangat besar menentukan idiologi negara. Apalagi pemilu 1955 itu bertugas membentuk UUD. Karena UUD 45 dan Pancasila sudah dibatalkan oleh hasil Konferensi Meja Bundar 1949 sebagai bentuk pengakuan kedaulantan Indonesia oleh PBB.


Nah dalam lembaga Konstituante yang bertugas menyusun UUD itu, apa yang sekarang sering kita dengar retorika politik identitas Islam, sebenarnya adalah copy paste dari retorika politik Masyumi. Seperti retorika Isa Anshary yang dicatat dalam salah satu dari 17 jilid Risalah Perundingan Tahun 1957, yang diterbitkan Sekretariat Konstituante—dan dikutip dalam buku Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia, isinya; 


”Kalau saudara-saudara mengaku Islam, sembahyang secara Islam, puasa secara Islam, kawin secara Islam, mau mati secara Islam, saudara-saudara terimalah Islam sebagai Dasar Negara.  [Tapi] kalau saudara-saudara menganggap bahwa Pancasila itu lebih baik dari Islam, lebih sempurna dari Islam, lebih universal dari Islam, kalau saudara-saudara berpendapat ajaran dan hukum Islam itu tidak dan tidak patut untuk dijadikan Dasar Negara… orang demikian itu murtadlah dia dari Agama, kembalilah menjadi kafir, haram je-nazahnya dikuburkan secara Islam, tidak halal baginya istri yang sudah dikawininya secara Islam….


Perhatikan, ia menyatakan, ”Hanya orang yang sudah bejat moral, iman dan Islamnya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia. Masyumi menganggap ”haram” pandangan Bung Karno yang melihat gotong-royong sebagai hakikat Pancasila. Sebab ”Tuhan yang Maha Esa” dilebur dalam kata ”gotong-royong”. Artinya, Tuhan yang Maha Sempurna tak sepatutnya dipertautkan dengan ikhtiar bersama manusia yang masing-masing terbatas dan daif dan cacat. Tapi sikap politik Masyumi itu, oleh PNI dan PKI didebat, “ Kalau Tuhan dipisahkan dari ikhtiar manusia, lantas dimana Tuhan? Emangnya Tuhan juga berpolitik? Tuhan itu bersama manusia menciptakan peradaban.


Empat tahun bersidang Lembaga Konstituante itu, selalu gagal mencapai kata sepakat untuk lahirnya UUD. Akhirnya Soekarno terpaksa melobi  NU agar keluar dari koalisi Masyumi dan mengusulkan kembali ke UUD 45. Tetapi dalam tiga kali voting, selalu gagal. Karena walau NU setuju namun ketika  voting sebagian besar mereka tidak hadir dalam sidang. Akibatnya tidak tercapai kuorum. Terpaksa Soekarno menggunakan dukungan ABRI untuk mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 45 dan Pancasila, dan  Indonesia masuk ke era demokrasi terpimpin. 


Tidak ada lagi Pemilu setelah itu. Soekarno jadi presiden seumur hidup. Hanya dengan cara  itu kekuatan islam tidak tampil. Karena kalau ada pemilu lagi, kemungkinan besar golongan islam akan menang telak, dan kemungkinan juga akan pecah NKRI. Karena disebelah golongan Islam ada PKI yang juga pengaruhnya semakin luas di Indonesia, dengan jargon, “ Jangan pilh partai yang tokohnya tukang kawin.” Padahal saat itu,  baik PNI maupun NU  dan Masyumi, memang banyak tokohnya poligami, sementara PKI melarang Poligami. Itu cara smart PKI menarik dukungan dari kaum perempuan yang mayoritas pemilih.


***


Pemilu 1955, paling demokratis.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953, ( UUDSementara) mengamanahkan diadakannya pemilu. Tujuan pemilu adalah memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante. Konstituante sendiri adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara. Jadi pemilu itu sangat penting agar kita punya UUD yang legitimasi international dan punya dasar hukum untuk membatalkan RIS ( Republik Indonesia Serikat ) hasil kesepakatan dengan PBB berkaitan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia.


Pemilu pertama kali dilakukan Indonesia adalah tahun 1955. Itu pemilu yang paling demokratis. Karena tanpa money politik. Benar benar kekuatan akar rumput dan dukungan kader partai yang menentukan. Antusias rakyat ikut pemilu sangat tinggi.   Pemilu 1955 sendiri dibagi menjadi dua tahap! Pembagian ini dilakukan berdasarkan tujuannya, yaitu: Tahap pertama merupakan pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dengan diikuti oleh 29 partai politik dan individu. Tahap kedua merupakan pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.


Partai yang ikut pemilu ada 172 kontestanm namun hanya 28 kontestan yang berhasil memperoleh kursi. Empat partai besar secara berturut-turut yang memenangkan kursi adalah Partai Nasional Indonesia sebesar 22,3 persen, Masyumi 20,9 persen, Nahdlatul Ulama 18,4 persen, dan Partai Komunis Indonesia 15,4 persen. Sementara ABRI dan Polri bebas memilin sesuai pilihannya. Jadi waktu itu ABRI dan Polri ada disemua partai, termasuk di partai komunis. Usai pemilu itu pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.13 tahun 1956. Indonesia secara sepihak membatalkan seluruh perjanjian KMB , dan sejak itu Indonesia tidak terikat lagi dengan seluruh perjanjian KMB, termasuk soal yang berkenaan dengan status wilayah Irian Barat.


Gagal membentuk UUD baru dan kembali ke UUD 45

Namun timbul masalah setelah pemilu. Apa itu ? Rapat konstituante selama empat tahun tidak pernah bisa menghasilkan kesepakatan untuk lahirnya UUD. Partai nasionalis, PKI dan Masyumi engga pernah bisa sepakat. Maklum, PKI dan Islam engga bisa sepakat soal prinsip. Nasionalis juga tidak bisa sepakat dengan PKI dan Islam. Jadi mbulet begitu aja. Akhirnya jalan buntu. Nah saat itu Soekarno sebagai presiden harus mencari solusi atas kebuntuan politik agar roda pemerintahan bisa jalan. Caranya adalah dengan meminta diadakan voting untuk kembali ke UUD 45. Namun tiga kali voting gagal. Karena tidak mencapai kuorum.   Stuck.


Akhirnya Soekarno melobi PNI, NU dan PKI agar bersama sama dia dalam front nasional mengembalikan UUD 45 dan Pancasila. Ketiga partai itu mewakili suara 56,1%. PNI, NU dan PKI setuju. Kecuali Masyumi menolak. Namun dukungan politik saja tidak cukup. Soekarno butuh dukungan Militer. Jenderal A Nasution sebagai wakil dari mliter setuju. Atas dasar dukungan politik dari 3 partai dan militer itulah, Soekarno pada tahun 5 juli 1959 membubarkan Lembaga hasil pemilu ( Konstituante)  dan kembali kepada UUD 45. Masyumi meradang. Ketika meletus PRRI, banyak tokoh Masyumi bergabung dengan PRRI- Permesta. Karenan itu Soekarno membubarkan Masyumi dan menangkapi tokoh Masyumi.


Lahirnya Golkar dan Soeharto tampil

Selanjutnya kita menganut demokrasi terpimpin dengan UUD 45  yang tidak disusun oleh mereka yang terpilih lewat pemilu. Namun Soekarno sudah terlanjur tidak nyaman dengan banyak partai. Mengapa? karena trauma dari keberadaan Lembaga konstituante yang hampir membubarkan NKRI. Sikap Masyumi yang konsisten mendirikan negara Islam, akan menjadi ancaman kalau ada lagi pemilu.  Makanya Soekarno punya ide membentuk barisan nasional dari para pekerja, bukan partai.  ide Sukarno tersebut diilhami dari negara China dan Yugoslavia yang menerapkan negara satu partai. Di dalam parlemen, kedua negara itu memiliki semacam golongan fungsional atau wadah yang mewakili golongan-golongan yang memiliki fungsi dalam masyarakat.  


Pada akhir 1959, ketika Demokrasi Terpimpin akhirnya dimulai secara resmi, Angkatan Darat lebih dulu membangun jaringan dengan organisasi berbagai golongan seperti kelompok organisasi-organisasi pemuda, petani, jurnalis, dan sebagainya.  Itu terus berproses lewat operasi intelijen sampai tahun 1964. Soekarno selaku presiden pada saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 193/1964 tentang penginstruksian organisasi-organisasi yang berada dalam Front Nasional segera berafiliasi dengan partai-partai politik yang ada atau bergabung menjadi satu organisasi. Berdasarkan keputusan ini, pada tahun 1964 juga militer dengan konsep Dwifungsi ABRI membentuk Sekber Golkar runtuk menampung organisasi-oranisasi yang tidak memiliki afiliasi politik pada golongan golongan tertentu.  Langkah ini juga sebagai cara Angkatan Darat  menandingi kekuatan pengaruh PKI yang semakin meluas.  


Soekarno saat itu tentu saja terkejut. Karena begitu cepatnya Angkatan Darat membentuk kekuatan politik non partai. Artinya Soekarno didului oleh Angkatan Darat.  Padahal Golkar itu ide dan konsep Soekarno. Tetapi tidak semua perwira tinggi Angkatan Darat setuju dengan Sekber Golkar.  Sebagian besar masih sangat loyal dengan Soekarno. Namun dengan tegas mereka menyatakan tidak setuju dengan PKI. Berbeda dengan Soeharto yang tidak begitu phobia dengan PKI. Namun dianggap oleh Soekarno tidak seloyal jenderal lain. Itu sebabnya Soeharto ditempatkan sebagai pangkostrad. Dulu Kostrad itu benar benar pasukan cadangan. Engga efektif sebagai garis komando kecuali Pangad berhalangan tetap dan atau untuk tugas khusus saja.


G30 S PKI meletus dengan terbunuhnya jenderal Loyalis Soekarno.  seperti Ahmad Yani. Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Mayjen R. Soeprapto, Jenderal Nasution, Mayjen R. Soeprapto. Mengapa Soeharto tidak termasuk yang jadi korban ? spekulasi sejarah mengatakan G 30 S PKI itu istilah yang berasal dari Soeharto, yang katanya dia tahu percis dibalik kedeta itu adalah PKI. Karena dia bergaul dengan banyak perwira pendukung PKI.  Apakah benar PKI melakukan kedeta?  Kita tidak tahu pasti. Yang pasti, dengan terbunuhnya jenderal jenderal tersebut, terbuka peluang Soeharto menguasai Angkatan Darat, sehingga berkat dukungan sekber Golkar, memuluskan upayanya menjadi RI-1

Kesimpulan.

Pertama. Pemilu 1955 sukses melegitimasi keberadaan NKRi secara international dan membubarkan RIS ( Republik Indonesia Serikat ) hasil KMB ( pengakuan kedaulatan Indonesia di forum PBB). Namun gagal membentuk UUD karena perbedaan yang lebar antara partai PKI, Masyumi, NU dan PNI. Akhirnya kita kembali kepada UUD 45 yang tidak dirancang oleh mereka yang dipilih lewat Pemilu.

Kedua, terjadi intrik Politik antara ABRI dan Soekarno berkaitan dengan pengaruh PKI yang semakin besar dalam perpolitikan di Indonesia. Walau Soekarno berusaha merangkul Nasionalis, agama dan PKI  ( NASAKOM) dalam barisan nasional namun tidak sepenuhnya diterima oleh golongan islam ( NU) dan ABRI. 


Ketiga, Soeharto tampil dengan memanfaatkan intrik politik antara ABRI dengan Soekarno tanpa terkesan dia membenci PKI. Sehingga dia sangat mudah memainkan kartunya untuk menjadi pemenang tanpa dia harus berhadapan dengan Soekarno secara langsung dan menggunakan kekuatan ABRI dan golongan islam untuk menghabisi PKI. Dan akhirnya dia bisa memanfaatkan Golkar  untuk berkuasa selama 32 tahun. Selama ia  berkuasa, Golongan kanan ( Islam)  maupun kiri ( komunis ) berani melawan, dia gebuk. 


Dampak kebijakan Trump ..

  Trump bukanlah petarung sejati. Dia tidak punya seni bertahan sebagai seorang petarung yang punya ketrampilan bela diri dan kesabaran. Ret...