Katakanlah, anda dapat SPK dari kementrian atau Pemda. Anda harus delivery SPK itu untuk dapatkan uang dan laba. Sederhana kan. Tetapi sering jadi masalah, kesulitan dapatkan modal untuk melaksanakan SPK itu. Begitu juga. Walau ada kontrak dengan pabrik untuk jadi suplier. Atau dapat kontrak jadi rekanan persahaan tambang. Bahkan dapat kontrak dari BUMN, Tetap saja anda tidak akan dapatkan modal dari bank bila tidak ada collateral. Yang bisa sukses hanya yang punya sumber daya untuk dapatkan akses ke bank. Bagi orang yang terbatas sumber dayanya, ya sulit mengakses bank.
Padahal bank itu sumber daya dalam ekosistem keuangan. Tetapi mengapa Bank tidak percaya dengan SPK itu? karena bank tahu walau sarat dapatkan SPK itu tidak mudah namun semua bisa diatur dalam seni konspirasi. Standar etika moralnya rendah sekali. Makanya bank minta collateral. Apa yang terjadi? bank lepas dari orbitnya sebagai financial resource bagi semua. Itu bukan hanya bank, tetapi juga lembaga keuangan lainnya, Sama saja sikapnya. Akibatnya sumber daya keuangan menjadi sumber daya langka . Ketidak adilan jadi melebar.
Itu yang terjadi di Indonesia. Makanya kalau anda dari keluarga miskin, bermimpi jadi pengusaha sukses sangat sulit. Kalaupun bisa itu harus jadi proxy orang yang sudah kaya lebih dulu. Kalau engga, ya cukup puas jadi pegawai atau pengusaha kelas cukup hidup bergaya saja. Lama lama usia bertambah, anda tidak kemana mana. Sampai ajal menjemput.
Pengalaman saya di luar negeri. Sangat berbeda. Saya dapat SPK dari LG untuk supply LCD. SPK itu saya bawa ke bank atau lembaga keuangan, tidak perlu lama. isi formulir dan lengkapi dokumen pendukung. Tidak lebih 1 jam sudah dapat uang. Engga perlu collateral segala. DI CHina juga begitu. Saya dapatkan kontrak penjualan garment ke Eropa dan AS. Datang ke bank, bank beri kredit tanpa collateral. Saya dapatkan longterm kontrak dalam bentuk offtake guarantee, tidak sulit dapatkan kredit investasi bangun pabrik. Tanpa colateral. Keren ya.
Mengapa begitu mudahnya? itulah yang dimaksud ekosistem financial. Apa kuncinya ? Standar kepatuhan etika dan moral yang disepakati semua pihak, sangat menjunjung tinggi transfaransi. Tidak ada praktek KKN. Misal, Kalau anda mau dapat SPK dari pabrik, engga bisa ngandelin karena boss nya teman baik anda. Anda mau dapatkan SPK dari pemerintah. Engga bisa andalkan lobi ( suap ) agar tender menang. Anda harus qualified melewati standard compliance itu. Apa yang terjadi? persaingan terjadi karena faktor kompetensi yang di dalamnya ada skill, trust, network dan lain sebagainya.
Sehingga kompetisi terjadi secara fair, dan peluang terbuka bagi siapa saja yang mau kerja serius. Jadi keadilan Sosial itu ada pada ekosistem financial. Orang mendapat proporsional dengan kompetensinya. Bukan karena lobi (suap/KKN) dan bergaya keren seperti pengusaha hebat. Itulah yang tidak bisa diadakan di Indonesia. Karena mindset korup itu bukan hanya ada pada pemerintah tetapi masyarakatnya juga memang korup. Ya mau gimana lagi. Aturan tinggal aturan. Realitas nya kita hidup seperti rimba belantara. Yang kuat makan yang lemah. Semua saling curiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.