Dana yang terkumpul oleh BPJS tenaga kerja disalurkan dalam program investasi. Portfolio nya per 31 Desember 2020 sebagai berikut, surat utang 64 persen, saham 17 persen, deposito 10 persen, reksa dana 8 persen, dan investasi langsung sebesar satu persen. Soal surat utang, memang aturan OJK menetapkan 50% minimal dari total Dana BPJS ditempatkan pada SBN. Jadi aman. Bagaimana dengan saham?
Mari kita berhitung kerugian pada Saham. Laporan periode Agustus-September 2020, unrealized loss diperkirakan Rp43 triliun. Apa itu unrealized loss. Kerugian karena jatuhnya nilai saham di bursa. Namun belum dicatat sebagai kerugian. Karena belum dijual ( Cutloss). Nah kalau penempatan saham sebesar 17% atau Rp. 87 triliun dari total dana BPJS Rp486,38. Itu artinya terjadi susut sebesar separuh dari total portfolio di saham.
Pertanyaan bego saya?. Apakah yang dikatakan BPJS bahwa penempatan saham hanya di LQ45 itu benar? Emang ada saham LQ45 sampai jatuh 50% ? Walaupun index jatuh dibawah 4000, engga mungkin drop sampai 50%. Lucunya hal ini dibantah oleh APINDO ( asosiasi pengusaha Indonesia ). Menurut APINDO, BPJS sudah membuat clarifikasi bahwa dana pekerja aman.
Padahal kasusnya ada dugaan korupsi BPJS tenaga kerja sudah masuk ke kejakasaan. Sampai hari ini, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi perusahaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) masih berlangsung. Kalau benar unrealize loss sudah recovery sekarang, mengapa kasusnya masih lanjut ?
Bagaimana dengan portfolio 1% pada direct investmen.? Itu engga kecil loh. Kalau total dana kelola BPJS sebesar 486,38 triliun, itu artinya Rp. 4,866 triliun. Jumbo! Tolong transfaran. Siapa saja pengusaha yang dapat dana sebesar itu. Biar mereka jangan belagu seperti orang kaya. Setidaknya mereka sadar, mereka kaya dari uang keringat pekerja.
Kita tak bisa ribut terlalu keras terhadap kasus korupsi APBN. Tetapi tolonglah, jaga amanah dana pekerja itu. Karena mereka orang kecil. Jangan sok jagoan. Negeri ini bisa chaos dan rezim bisa jatuh, karena para buruh diperlakukan tidak adil atas hak yang memang mereka dapatkan dari kerja mereka. Sejarah membuktikan itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.