Sejak awal berkuasa Jokowi konsisten bersikap terhadap Palestina. Yaitu berdasarkan mukadimah UUD45. Dan prinsip Politik luar negeri bebas aktif. Sepertinya Jokowi tidak mau bereksperimen soal kebijakan tentang Palestina. Jokowi ikuti kebijakan presiden sebelumnya. Bahwa sikap kita hanya mendukung Two-state solution. Kita akan akui Israel sebagai negara asalkan Israel mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Masing masing rakyat diberi kebebasan menentukan warga negara apa. Sejak resolusi PBB 194 ( 1974) berkaitan Solusi dua negara dengan batas wilayah sesuai wilayah Israel tahun 1948. Kemudian diperbarui tahun 2013. Indonesia selalu tampil digaris depan membela kemerdekaan Palestina di forum PBB.
Bahkan dalam sidang darurat PBB 21/11/2017 soal yarusalem, proposal Indonesia sebagai cosponsor berhasil mematahkan keinginan Israel yang didukung AS untuk menjadikan yarusalem sebagai ibukota Israel. Dalam pemungutan suara 193 negara, 128 menolak keinginan Israel /AS dan menyetujui usulan Indonesia. Atas dasar resolusi PBB itulah Indonesia bersikap secara diplomasi. Engga bisa diluar itu. Mengapa ? Apapun kebijakan luar negeri Jokowi harus dipertanggungkan jawabkan dihadapan DPR. Jadi engg bisa Jokowi bersikap semaunya seperti LSM. Apalagi sekedar cari pencitraan politik di hadapan umat Islam. Apa yang dilakukan Jokowi terhadap upaya kemerdekaan Palestina adalah amanah UUD 45.
Makanya setiap sikap Indonesia terhadap konflik pelestina - Israel harus hati hati. Mengapa ? Indonesia bukan negara pasif dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Kita itu aktif sekali di front line dan diperhitungkan di PBB, OKI, GNB. Nah kalau kita tidak mengikuti kuridor resolusi PBB maka reputasi kita akan hancur dan tidak ada negara mau bicara dengan Indonesia soal masa depan Palestina. Sementara yang kita hadapi adalah negara pendukung Israel termaksud AS, Kanada.dll.
Artinya kalau ada gesekan antara Israel dengan pelestin di wilayah pendudukannya , Indonesia harus teliti lebih dulu. Apa penyebabnya? Mengapa ? Ya di internal Palestina juga tidak solid persatuannya. Faksi Fatah di Tepi Barat mendukung solusi dua negara. Namun Hamas di Gaza tidak setuju. Kalau terjadi konflik Hamas dengan Israel, Indonesia memberikan dukungan politik kepada Fatah untuk bicara ke Hamas dan focus kepada solusi dua negara agar proses kemerdekaan Palestina segera dapat terealisir. Karena tinggal sedikit lagi Palestina merdeka. Apalagi Biden presiden AS jelas sudah muak dengan sikap Israel.
Nah apa jadinya kalau Indonesia secara resmi mendukung Hamas ? kan bisa dianggap Indonesia sebagai negara pendukung teroris atau gerakan liar. Makanya tahun 2014, Hamas datang ke Jokowi untuk membuka kantor perwakilan. Indonesia tolak secara diplomasi. Menlu menyarankan agar Hamas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kedutaan Palestina di Jakarta. Ya jelas ditolak oleh kedutaan Palestina. Dubes Indonesia untuk pelestina ada di Ramalah, Tepi Barat. Bukan di Gaza. Sikap Indonesa ini sejalan dengan sikap NU dan Muhammadiyah.
Jadi kalau ada pihak yang paksa agar Indonesia membantu Hamas maka jelas orang itu terdeteksi teroris atau Islam radikal dan sekedar cari sensi agar bisa menggalang dana dari umat Islam yang awam politik luar negeri. Kita tegas kalau harus tegas. Contoh tanggal 10/5/2021 Jokowi keras sekali kepada Israel “ Pengusiran paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa tidak boleh diabaikan. Indonesia mengutuk tindakan tersebut," mengapa ? Israel tidak mematuhi resolusi DK PBB. Bukan tidak mungkin sikap Israel ini celah bagi Indonesia untuk mendesak DK PBB mengirim pasukan perdamaian ke yarusalem timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.