Suatu waktu di tahun 1999, Presiden Ukraina Leonid Kuchma diam-diam terekam dalam percakapan dengan kepala Badan Keamanan Negara, Leonid Derkach, dan menteri dalam negeri, Yuriy Kravchenko. Topik pembicaraannya adalah pemilu mendatang, dan perlunya memaksa para direktur pertanian kolektif ( semacam kepala Desa) Ukraina untuk mendukung pemerintah. Kuchma memberikan perintah berikut kepada Derkach “Bro, Anda memahami dengan jelas berapa banyak barbuk kasus anda yang kami miliki sehingga Anda dapat dipenjara besok…. Dan itu pasti lebih dari dua alat bukti.”
Kemudian, Kuchma memberikan perintah serupa kepada Kravchenko “Ini adalah mekanisme yang bekerja di sini. Hampir semua kepala desa punya kasus hukum. Nah katakan kepada mereka, jika kalian gagal mendatangkan elektoral bagi paslon kita, katakanlah seperti itu, yang diperlukan, maka besok kalian semua masuk penjara.” Kutipan-kutipan bebas ini menggambarkan peran kriminalitas dan korupsi yang meluas ditambah dengan penggunaan pemerasan secara sistematis – dalam bahasa Rusia, kompromat.
Sebenarnya metode mempertahankan kekuasan dengan cara kompromat itu bukan hanya terjadi di Ukraina, tetapi hampir semua negara demokrasi menerapkan itu. Hanya saja kadarnya berbeda beda. Ada yang hardcore dan ada yang soft. Bahkan Arab Saudi yang menganut kerajaan juga melakukan. Misal, putra mahkota Mohammed bin Salman, tahun 2017 menggunakan badan inteligent negara untuk dapatkan barbuk korupsi elite Saudi dan kemudian mereka diperas hingga 106 miliar dolar dan memaksa mereka loyal kepada agenda Mohammed bin Salman sebagai pewaris raja.
Gimana caranya penguasa melakukan pemerasan? Sebenarnya cara kerjanya sama seperti gangster ala mafioso. Badan anti korupsi, jaksa intel, badan intel negara, tugasnya menerima laporan, melakukan investigasi, mendokumentasikan barbuk. Kalau pejabat level biasa kelas kroco, ya ditangkap untuk pencitraan penegakan hukum. Tetapi kepada pejabat atau elite, tokoh ormas, tokoh partai, rektor, boss korporat, Barbuk itu disimpan dengan rapi dan dibiarkan, bahkan dilonggarkan oleh presiden, sehingga terkesan permisif terhadap korupsi atau tepatnya state capture.
Nah, Presiden mendapatkan dua hal. Pertama dia mendapatkan loyalitas dari para elite. Sehingga agenda nya berkuasa untuk diri dan keluarganya serta golongannya tetap langgeng. Kedua, dia mendapatkan dana politik dari loyalitas itu. Mengambil sumber daya dari siapa pun yang dia inginkan, terlepas itu birokrat, politisi atau korporat. Jadi benarlah, sudah seperti mafia. Di era Soeharto, korupsi masih bersifat tradisional, dimana birokrat yang mementingkan diri sendiri. Walu korupsi birokrasi mengganggu tujuan negara, namun mungkin Soeharto lebih memilih membiarkan demi loyalitas. Toh birokrat yang korup menguntungkan Soeharto secara politik. Buktinya dia bisa berkuasa 32 tahun. Di era reformasi terutama sejak era SBY, dimana terjadi peningkatan perputaran uang M2, korupsi bukan hanya dilakukan secara tradisional tetapi juga bersifat state capture.
Apa dampaknya terhadap penegakan hukum? Tingkat korupsi semakin tinggi dan biasanya anggaran pengeluaran negara untuk kepolisian, Jaksa, Badan Anti korupi juga meningkat pesat. Maklum rezim seperti ini sangat paranoid dengan siapapun termasuk kepada rakyat sendiri. Yang protes distigma radikalis atau teroris. Perlu anggaran besar memata matai rakyat. Disamping itu pengawasan anggaran dan proses justia juga sengaja dilonggarkan presiden. Artinya proses penegakan hukum semakin kacau dan tidak jelas lagi arah negara hukum. Hukum tajam ke bawah, tumpul keatas. Membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat miskin akan mengancam stabiitas keamaan dan tentu tidak elok untuk iklim investasi bagi orang kaya.
Lantas mengapa itu terjadi? menurut Besley dan Persson biasanya terjadi karena ruang fiskal yang kecil akibat desifit anggaran dibiayai oleh utang dan akhirnya terjebak dengan beban bayar bunga yang terus membesar dari tahun ketahun. Indonesia sekarang ruang fiskal hanya 2-3% saja dari PDB. Ruang fiskal yang sempit itu berpeluang besar untuk terjadinya state capture, korupsi di luar APBN. Biasa nya dari proyek negara lewat KPBU, konsesi Minerba, Migas, Kebun besar. Tercipta kreatifitas melibatkan APBN secara tidak langsung, yang menghasilkan pendapatan haram berupa mark up tanah, mark up velue project, skema kredit bank berpotensi NPL, dan pasti semua rente.
Kalau tidak ada keberanian mengubah atau memperbaiki dengan berani dan resiko politik berhadapan dengan group kompromat. Maka hanya masalah waktu revolusi akan meletus karena situasi dan kondisi terjadi begitu saja akibat proses alamiah. Kalau itu terjadi, ongkosnya sangat mahal. NKRI akan pecah. Semoga paham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.