Selasa, 26 Desember 2023

IKN Tidak ada masalah…

 



Yang jadi masalah adalah pembiayaan. Darimana? UU sudah mengatur tentang sumber pendanaan. Yaitu dari apbn dan dari KBPU ( kerjasama sama Pemerintah dan Badan Usaha) atau sumber lain yang dibenarkan UU. Jokowi telah menegaskan bahwa pembangunan IKN yang rencananya menelan anggaran mencapai total Rp485,2 triliun. APBN nantinya akan menyumbang sekitar 20% persen atau setara RRp. 93,5 T dianggarkan secara multiyear. Tahun 2020 hanya dialokasikan sebesar Rp. 2 triliun. Dana ini untuk  land clearing doang.


Disinilah masalah muncul.  Tadinya sumber pembiayaan 20% dilakukan multiyear sesuai dengan progress keterlibatan KPBU. Nyatanya Jokowi perintahkan terus keluar APBN tanpa peduli ada atau tidak KPBU. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp75,4 triliun. Sementara sampai kini belum ada satupun realisasi investor swasta /asing yang terlibat.


“ Sekarang udah banyak keluhan dari kontraktor yang belum dibayar. Karena anggaran APBN keluar tetap dengan standar kepatuhan progress KPBU. Walau Otorita IKN meyakinkan Menteri keuangan bahwa sudah banyak LOI investor, tetapi menteri keuangan kan berpikir bendahara.  Mana buktinya? mana duit mereka? Seremonial ground breaking dan LOI mana dianggap sebagai pemenuhan standar kepatuhan ambil uang APBN. Ini soal urus bendahara negara. Disiplin anggaran yang diatur dalam UU “ kata teman kemarin.


Bagaimana sih sebenarnya skema pembiayaan IKN itu dan mengapa terhambat.?  Sederhana saja. Dana 20% porsi APBN  itu hanya pemancing atau alat leverage saja.  Resource nya berasal dari sebagai berikut. Pertama, lahan IKN. Nah pastikan status lahan IKN itu clean. Faktanya masih ada masalah soal lahan punya Prabowo dan Soekanto Tanoto disana. Kalau clean kan engga perlu status tanah jadi HGU diatas HPL negara. Walau dapat HGU 100 tahun, ya tetap aja itu bukan milik, Hanya hak pakai doang. Engga bisa dijadikan collateral di bank.


Kedua, Tadinya sesuai rencana. Untuk membangun kantor pemerintahan dan lembaga tinggi negara, diterapkan dengan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Lahan dan bangunan yang ada di Jakarta di KSO kan dengan swasta dengan kewajiban Swasta membangun gedung pemerintahan di Ibukota Baru. DJKN, Kementerian Keuangan memetakan, pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta saat ibu kota negara berpindah ke IKN di Kalimantan Timur. 


Tapi apa daya? Skema KSP itu keliatannya diabaikan. Pemerintah lebih focus kepada ambil uang APBN aja. Mungkin soal lahan Jakarta itu akan jadi bisnis tersendiri antara sponsor Pilpres dan elite. Karena bagaimanapun status jakarta tetap sebagai kota bisnis yang memerlukan investasi besar untuk pembaharuan kota (urban renewal). Nanti berharap Kaesang jadi Gubernur Jakarta untuk organise itu. Terus gimana dengan pembiayaan IKN yang mencapai Rp485,2 triliun. UU IKN mengizinkan Pengelola Otorita terbitkan obligasi dengan exposure IKN  doang. Mana ada orang mau beli obligasi terhadap property yang akses logistik nya mahal. Kunci sukses nya new community city adalah murahnya ongkos logistik. Sampai hari ini belum ada satu senpun obligasi yang dijual.


Ketiga, Investor swasta dan asing akan masuk dalam proyek komersial kalau komunitas yang akan tinggal disana sudah terbentuk dan established. Strategi ini digunakan oleh Pemerintah paksa habiskan 20% porsi APBN , “ nanti” setelah itu barulah investor masuk, katanya. Ya engga bisa begitu. Kalau pakai uang ente pribadi silahkan. Ini uang negara boss. Karena anak SMA aja bisa hitung kalau 20% alokasi anggaran porsi APBN untuk IKN itu tidak suitable untuk membangun komunitas.

Kalaulah Jokowi mengikuti SOP anggaran IKN secara konsisten, tentu tidak akan ada yang ributin soal IKN. Orang tidak ada yang menolak IKN. Yang orang kawatirkan adalah Jokowi tabrak SOP anggaran. Dikawatirkan kalau ini dibiarkan, APBN bisa jebol, seperti kasus kereta cepat Jakarta Bandung. Kalau Prabowo menang Pilpres, saya yakin IKN ini akan dilanjutkan dengan agenda Jokwi. Pakai ABN. Tidak ada lagi indonesia centris terhadap APBN. Dan lebih bahaya lagi anggaran IKN ini kalau dibebankan semua lewat APBN, maka akan semakin kecil ruang fiskal untuk eskalasi pembangunan nasional. Saran saya siapapun yang menang, tolong focus kepada skema  as business as usual. Udahan orientasi APBN terus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.