Jumat, 06 Oktober 2023

Korupsi Mentan dan lainnya.

 





Di Indonesia ini untuk menangkap dan menjadikan tersangka pejabat tidak sulit. Mudah. Semudah mengabaikannya. Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah dijadikan tersangka. Itu sudah disampaikan dalam expose di hadapan Mahfund MD, Menko Polhukam. Namun entah mengapa dia dapat izin dari presiden untuk berangkat ke luar negeri menghadiri acara yang diadakan oleh FAO. Lucunya saat di luar negeri itulah dia diumumkan sebagai tersangka. Nah isyu berkembang bahwa dia akan melarikan diri keluar negeri. Ternyata memang belum ada surat resmi KPK menyatakan SYL tersangka. 


Mengapa saya katakan lucu? sebelum dia berangkat ke LN. Dia sudah dijadikan tersangka. Seharusnya langsung dicekal ke luar negeri. Tapi mengapa justru presiden beri izin dan baru setelah dia keluar negeri, diumumkan dia sebagai tersangka. Sepertinya ada rentang waktu nego antara diteruskan kasus ini atau tidak. Ini nego antar elite.Bukan lagi soal penegakan hukum. Tetapi soal bargain politik dengan menggunakan kasus hukum. Tentu terkait dengan Nasdem yang memang harus dihabisi. Atau bisa juga karena oknum KPK terlibat pemerasan.


Mengapa ? tiga bulan lalu Kementerian perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dia juga dikenal sebagai teman dekat Jokowi. KPK lakukan OTT di ingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka. Di sidang pengadilan, Harno Trimadi, Dirjen DJKA menyebut banyak kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur KA di sejumlah daerah. Tapi hakim tidak minta clarifikasi kepada Menhub atas  kesaksian dan bukti yang diberikan oleh Dirjen DJKA. Kasus cukup sampai pada Dirjen aja.


Sama halnya kasus BTS. Terdakwa Windi Purnama mengungkapkan kepada majelis hakim, bahwa uang ke Komisi I DPR diserahkan di rumah kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul, lewat Nistra Yohan. Sementara untuk BPK, uang diberikan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt, secara tunai dalam pecahan mata uang asing. Pengakuan itu terganjal bukti CCTV hanya ada 1 bulan saja. Lewat sebulan rekamannya sudah hilang.


Bulan februari 2023, Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan di hadapan DPR bahwa DAPEN BUMN mengalami defisit Rp 9,8 triliun di 2021 (belum lagi tahun 2022 dan 2023), ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35 persen yang sehat, sisanya belum sehat.  Eric janji akan melaporkan kasus itu ke KPK. Nah 8 bulan kemudian- Entah mengapa telat- baru kemarin diajukan ke kejaksaan agung. Itupun dipilih. Hanya 4 Dapen yang masuk radar dan itupun hanya Rp 300 miliar nilainya. Uang recehlah dibandingkan dengan total kerugian yang ada. Yang lain? entalah. 


Belum lagi kasus Kereta Cepat, LRT, Estate food, pembelian alusita, impor gula, CPO, ilegal ekspor tambang, TPPU yang lebih Rp. 300 triliun dan lain lain. Negeri ini sedang dihabisi oleh gerombolan predator. Anda percaya kita akan baik baik saja, itu artinya anda naif. Bayangin aja, dari pengawas (DPR), ex relawan Jokowi ( Windu Aji ), Auditor (BPK), Aparat hukum ( KPK) terlibat mempermainkan hukum dan terima suap. Sudah terlalu besar kerusakan akibat korupsi selama era Jokowi. Kerusakannya lebih besar dari presiden-presiden sebelumnya. Kelas nya bukan lagi ratusan miliar tapi udah ratusan triliun dan terjadi disemua level kekuasaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.