Kamis, 31 Agustus 2023

Visi bisnis..

 





Masalah Singapura adalah soal air bersih dan energi listrik. Dua hal itu Singapore tidak sepenuhnya mandiri. Singapore mendapat energi listrik dari Pembangkit listrik Tenaga Gas, 60% fuel gas berasal dari Indonesia. Ekspor gas RI ke Singapura, tercatat minimal sekitar 700 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Bagaimana dengan Air? 80% kebutuhan air berasal dari Malaysia. 


Dalam rangka mengurangi emisi karbon dan mengikuti Standar ESG, ya Singapore berencana mengubah energi listrik mereka berasal dari energi yang terbarukan. Maklum sebagai negara jasa logistik dan financial kelas dunia, Singapore harus mematuhi standar ESG ini, Kalau engga, pasar keuangannya akan kena ban. Bisa bangkrut negara itu. Sejak beberapa tahun lalu, Singapore sudah teken kontrak pengadaan Listrik tenaga air dengan Malaysia, Thailand dan Laos. 


Saat sekarang sudah dibangun energi listrik tenaga surya (PLTS). Ini pilihan yang cerdas. Rata-rata penyinaran matahari di Singapura yang mencapai 1.580 kWh/m2 setiap tahunnya membuat solar PV menjadi pilihan utama. PLTS berlokasi di Tengeh, bagian barat daya Singapura. Mereka bangun Danau buatan (Waduk), di dalamnya ada 10 'pulau' PLTS dengan ukuran dan jumlah panel yang berbeda. Total luas sepuluh pulau PLTS tersebut mencapai 45 ha atau sepertiga wilayah dari waduk buatan tersebut.


Emisi gas buang yang dipangkas dengan penggunaan PLTS berkapasitas 600 MW ini setara dengan menghilangkan 7.000 mobil dari jalan raya. PLTS apung ini digunakan sebagai sumber energi memproduksi air minum warga Singapura yang diproses dari fasilitas pemurnian air (water treatment). Artinya semua saluran air di negara tersebut sekarang ditenagai oleh energi terbarukan.


Singapore masih perlu PLTS lain untuk energi listrik rumah tangga. Tentu pilihan mereka adalah lokasi di Indonesia yang luas, dan bahan baku yang melimpah untuk produksi kaca. Rencana akan dibangun di Pulau Rempang,  Batam. Tak tanggung-tanggung, Singapura mengharapkan bisa mengimpor listrik hingga 1.200 Mega Watt (MW) atau 1,2 Giga Watt (GW) pada 2027 mendatang. Untuk tahap awal, diharapkan 600 MW listrik sudah bisa diimpor dari RI pada 2025. Ekspor listrik  itu akan dilakukan oleh tiga konsorsium, Pacific Medco Solar Energy, PT Adaro Clean Energy Indonesia (Adaro Green), dan PT Energi Baru TBS (TBS) dengan produsen panel surya dan Battery Energy Storage System (BESS), yakni Jiangsu Seraphim Solar System Co Ltd (Seraphim), LONGi Solar technology Co Ltd, IDN Solar, Huawei Tech Investment, dan Sungrow Power Supply Co Ltd. 


Produsen panel Surya.


Informasi dari BPKM bahwa di Pulau Rempang akan dibangun Pabrik kaca khusus untuk panel Surya.  ini akan menjadi pabrik kaca nomor dua terbesar dunia. Nilai investasi akan mencapai RP. 381 triliun. Menurut saya berita itu terlalu bombamdis. Tidak rasional kalau dikaitkan dengan kemampuan investor sekelas Xinyi. Karena dari 10 produsen kaca dunia, seperti Beijing Glass Group, Saint Gobain, PPG Industries. AGC, Corning, Nippon Sheet Glass Co, Vitro, Pilkington, tidak ada nama Xinyi. 


Kalau mengacu kepada laporan keuangan Xinyi Group, Asset hanya usd 7 miliar. Itupun aset konsolidasi holding. Kalau ditotal Rp 105 triliun.  Kalau lihat current asset nya yang sebesar USD 1,7 miliar. Engga mungkin dia bisa leverage diatas 50% dari total asset.. Kerana DSR nya sekarang udah 40%.  Jadi financial capability dia maksimum  usd 1 miliar atau Rp 15 triliun.


Investasi yang besar itu bukan buat pabrik kaca tapi buat PLTS. Mungkin untuk pabrik kaca Rp 10 Triliun udah besar banget. Sisanya 300 triliun lebih untuk PLTS. Dan itu proyek Boy thahir, Antoni Salim dan TBS. Mereka pasti mudah dapatkan kredit dari bank dalam negeri. “ Hebat ya, nama asing dicatut tapi sebenarnya boss dalam negeri yang punya gawe. Apalagi mereka udah dapat offtake jual listrik  ke Singapore. “ kata teman.


Bahan baku kaca. 


Indonesia sangat kaya akan bahan baku kaca berupa Pasir kwarsa. Terutama di Kalimantan dan Belitung. Tentu pemilihan lokasi Pulau Rempang untuk pusat produksi karena  dekat dengan Kalimantan dan Belitung. Dari pasir kwarsa ini akan di hasilkan Polisilikon. Bentuk nya ya butiran halus tapi dengan tingkat kemurnian yang tiggi. Engga campur mineral lain. Polisilikon umumnya diproduksi menggunakan metode yang mengandalkan gas yang sangat reaktif, Idisintesis terutama menggunakan silikon tingkat metalurgi, hidrogen, dan klorin, selanjutnya masuk proses Seimen..


Rencana Polisilikon yang diproduksi di Pulau Rempang ini akan dikapalkan ke China untuk diproses menjadi Ingot dan Wafer, dan kemudian barulah pabrikasi Sel. Setelah jadi sel, maka selanjutnya masuk proses manufakur Modul solar sel sebagai penyerap panas matahari dan di ekspor lagi ke Indonesia untuk proyek PLTS yang rencana akan dibangun di Pulau Rempang, baik di darat maupun di sepanjang pantai secara floating. Memang butuh luas lahan ribuan hektar, termasuk pesisir pantai. Listrik yang dihasilkan oleh PLTS ini akan disambungkan lewat kabel bawah laut ke Singapore.


Kenapa tidak bangun secara terintegrasi aja di Indonesia ? “ Itu tekhnologi yang lahir dari laboratorim riset metalurgi. Itu kekuatan mereka. Engga mungkin mereka bangun dekat dengan SDA. Engga mungkin dilepas ke orang lain dan lagi nilai tambahnya 100 kali. “kata Teman.


Konflik agraria Pulau Rempang.


Mahfud menyebut negara telah memberikan hak atas Pulau Rempang kepada sebuah entitas perusahaan pada 2001-2002 berupa Hak Guna Usaha (HGU). Padahal itu hanya MOU dengan BP Batam. Belum ada HGU. Sayangnya sejak tahun 2004 belum keliatan proses pembangunan yang terjadi. Kalau  lahan kosong tersebut kemudian ditempati oleh warga itu juga sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 15 dan Pasal 2 ayat 3. 


Tahun 2022 investor yang punya hak tahun 2002 itu datang menuntut haknya. Pemerintah mendukung upaya pengosongan lokasi di pulau Rempang itu. Alasannya investor berhak atas lahan itu. Lantas dimana UUPA ? Apakah harus diabaikan! dan lagi berdasarkan  PP nomor 20 tahun 2021 


(1) Dalam Pasal 7  dijelaskan bahwa, untuk Tanah Hak Milik yang telah dikuasai oleh masyarakat serta menjadi perkampungan, dan/atau dikuasai oleh pihak lain secara terus-menerus selama 20 tahun, dan/atau fungsi sosial, maka  Hak Atas Tanah tidak terpenuhi.


(2) Tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Usaha (HGU), dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah akan menjadi objek penertiban tanah terlantar terhitung mulai dua tahun sejak diterbitkannya dasar penguasaan atas tanah. Artinya apabila 2 tahun sejak hak diberikan tidak dimanfaatkan maka tanah itu masuk objek penertiban, termasuk pencabutan izin.  


Yang pasti sampai tahun 2020 di pulau rempang  itu sudah   ada 16 kampung lengkap dengan fasilitas sekolah dan klinik, kantor kepala desa. Artinya peradaban sudah tercipta disana. Lantas, mengapa pak Mahfud katakan  bahwa pemilik hak lahan yang diberikan tahun 2002 berhak menuntut upaya pengosongan lahan yang sudah dihuni warga , dan pemerintah mendukung! Dan itu dilakukan tahun 2022 atau setahun setelah PP 20/2021.  


Nah, walau pp 20/2021 itu dasarnya adalah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 15 dan Pasal 2 ayat 3. Namun pemerintah tetap merasa tidak melanggar hukum untuk mengosongkan Pulau Rempang. Karena berdasarkan UU Ciptakerja (CK) tahun 2023 memang membolehkan membebaskan tanah, apalagi proyek PSN. “ Tadinya sebelum UU CK, masyarakat terdampak mempunyai hak untuk menerima dan menolak lahannya dikosongkan. Melalui UU CK dan berbagai peraturan kemudahan PSN, kan semua hambatan itu dipangkas," kata teman.


So, jalan menuju memuaskan permintaan Singapore untuk mendapatkan listrik tenaga Surya  tidak bisa dihalangi. Begitulah visi bisnis yang merupakan agenda besar pemerintah. Semua aparat wajib mengawal agenda ini. Kita perlu devisa untuk bayar utang luar negeri dan butuh pajak untuk menopang tanggung jawab sosial negara. 






Selasa, 29 Agustus 2023

Polusi udara Jakarta mengkawatirkan...

 




Polusi Jakarta sudah sangat mengkawatirkan dan mendesak segera dicarikan solusinya. Bahkan ada wacana idiot lewat work from home/WFH) untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Tidak usah ditanggapi serius. Mereka berbicara tidak atas nama kepentingan rakyat banyak tapi atas nama kepentingan pengusaha dan cuan. Ada banyak faktor penyebab polusi udara Jakarta, seperti asap kendaraan, karhutla atau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di Kalimantan, efek fenomena iklim yang membuat hujan makin hilang, El Nino. Saya lebih percaya data dari Walhi dan Greenpeace, bahwa penyebab utama adalah PLTU batubara.


Data Walhi bersama Greenpeace pada 2017 memetakan bahwa ada 10 PLTU berbahan bakar batu bara di Banten yang menyumbang polusi di Jakarta. Sebanyak 10 PLTU itu adalah PLTU Lestari Banten Energi berkapasitas 670 MW, PLTU Suralaya unit 1-7 berkapasitas 3400 MW, PLTU Suralaya unit 8 berkapasitas 625 MW, PLTU Labuan unit 1-2 berkapasitas 600 MW, dan PLTU Merak Power Station unit 1-2 berkapasitas 120 MW. Kemudian PLTU Lontar unit 1-3 berkapasitas 945 MW, PLTU Lontar Exp berkapasitas 315 MW, PLTU Babelan unit 1-2 berkapasitas 280 MW, PLTU Pindo Deli dan Paper Mill II berkapasitas 50 MW, serta PLTU Pelabuhan Ratu unit 1-3 berkapasitas 1050 MW.


Lebih parah, pada tahun 2020 lembaga penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat bahwa Jakarta juga dikelilingi 118 fasilitas industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta. Jadi kalau ada yang berbicara tentang data penyumbang polusi udara Jakarta adalah asap kendaraan fuel BBM. Itu dia sedang jualan idea agar pemerintah segera gelontorkan dana subsidi kendaraan listrik.  Pada waktu bersamaan melindungi bisnis pembangkit listrik dari batubara. 


Batubara itu memang sangat polutan dan berbahaya untuk kesehatan jangka panjang. Ia merupakan sumber utama polusi udara beracun termasuk SO 2 , NOx, partikel ≤10 μm (PM 10 ), dan partikel ≤2.5 (PM 2.5 ) dapat berdampak buruk terhadap kesehatan penduduk di komunitas sekitar [ 1 , 2 ]. Selain polutan yang dikeluarkan dari tumpukan pembangkit listrik, masyarakat juga mungkin terpapar abu batubara, yang merupakan produk limbah yang dihasilkan selama pembakaran batubara. Abu batubara terdiri dari abu terbang, abu dasar, terak boiler, dan bahan desulfurisasi gas buang [ 3 ] yang mengandung beberapa komponen neurotoksik, termasuk logam berat (loid), dioksin, dan PAH [ 4 , 5 , 67 , 8 ]. 


Fly ash yang merupakan komponen yang dihasilkan dalam jumlah terbesar terdiri dari partikel berbentuk bola dengan diameter berkisar antara 0,1 µm hingga >100 µm. Fly ash terdiri dari silikon, besi, aluminium, dan oksigen, tetapi mungkin juga mengandung logam neurotoksik (loid) seperti arsenik, merkuri, dan timbal pada tingkat yang sangat sedikit [9 , 10 ]. Partikel kecil dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan tempat penyimpanannya dapat mencapai otak secara tidak langsung melalui paru-paru dan aliran darah atau langsung melalui bulbus olfaktorius [ 25 ] menyebabkan gejala neurobehavioral [ 26 ]. Jadi memang bahaya.


Bahaya pembangkit listri tenaga batubara terhadap kesehatan itu sudah disadari pemerintah, dan bahkan sangat sadar bahwa penyumbang terbesar polusi udara berasal dari PLTU batubara.   Menurut data Global Energy Monitor, sampai akhir semester I 2023 terdapat 234 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia, dengan total kapasitas 45,35 gigawatt (GW). Dalam upaya mengurangi emisi karbon untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Pemerintah berencana  dalam waktu dekat akan pensiunkan 14 unit PLTU berkapasitas 4,8 giga watt (GW). 

Negara maju tergabung dalam G7 yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang berjanji akan bantu pendanaan  lewat inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar Rp 300 triliun. Kesepakatan tersebut tentu dengan target bahwa Indonesia harus mengurangi sebesar 290 juta ton emisi karbon di sektor kelistrikan dan menerapkan sebesar 34% bauran energi terbarukan pada tahun 2030. Mungkinkah? kalau melihat sebagian pengusaha yang punya konsesi PLTU batubara juga adalah penguasa atau elite politik negeri ini, rasanya engga mungkin bisa tercapai. Mana ada dalam pikiran mereka bersikap adil terhadap sumber daya yang mereka kuasai. Makanya bicara solusi atas polusi udara seperti orang mabok ngomong.

Minggu, 06 Agustus 2023

Rocky Gerung...

 





Saya tidak pernah bertemu langsung dengan Rocky Gerung. Tidak pernah membaca buku tulisannya. Entah ada atau tidak dia menulis buku. Saya juga tidak pernah menghadiri seminar atau wejangannya. Pendapat saya tentang dia singkat saja. Dia influencer publik. Itupun bukan karena keinginannya, tapi karena diproduksi oleh media massa dan media sosial. Maka jadilan dia sebagai intelektual publik. Soal tingkat kehebatan ilmunya, itu tidak penting. Karena publik mau mendengarnya. Kalau engga, engga mungkin media massa sering undang dia sebagai narasumber..


Mungkin sikap Rocky itu terhilhami pendapat dari Karl Paul Reinhold Niebuhr. Seorang teolog Protestan asal Amerika Serikat yang terkenal karena penelitiannya mengenai tugas dalam menghubungkan iman Kristen dengan realitas politik modern dan diplomasi.  Menurutnya, the sad duty of politics is to establish justice in a sinful world. Politik dimaksud bukan hanya mengarahkan telunjuk kepada elite partai atau pemerintah rezim penguasa saja, tapi juga kepada semua orang yang punya kemampuan berbicara depan publik atau menulis menyampaikan pendapatnya untuk kebaikan bagi semua.


Karl Paul Reinhold Niebuhr melekatkan kebebasan menyampaikan pendapat itu sebagai tugas bagi setiap orang yang punya kompetensi berbicara di hadapan publik. Dan tugas itu dalam sistem demokrasi menjadi hak yang dilindungi oleh konstitusi. Mengapa ? Paul Reinhold Niebuhr mengatakan, Man’s capacity for justice makes democracy possible, but man’s inclination to injustice makes democracy necessary. Kapasitas manusia untuk keadilan memungkinkan demokrasi, tetapi kecenderungan manusia untuk ketidakadilan membuat demokrasi diperlukan. Dunia ini sudah dari sononnya brengsek. Artinya tidak bisa hanya diselesaikan oleh segelintir orang dari politisi partai, pemerintah. Partisipasi publik harus ada. Ya semacam gotong royong untuk memperbaiki keadaan agar berkeadilan. 

 

Persoalan ketidak-adilan bukanlah sesuatu yang abstrak, tapi konkrit, menyangkut tubuh, melibatkan perasaan. Nah pada situasi inilah perlu mereka yang tidak memihak atau independent, yang punya kebebasan berbicara mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang harus dihindari.  Berbeda dengan Elite politik atau penguasa yang berbicara dan berpendapat memihak dan pasti tidak objektif. Memang harus diakui, ada agenda politik yang hanya memenangkan cita-cita yang tertutup: kaum Nazi hanya hendak membuat dunia baru bagi “ras Arya”. Kadang ada juga  cita cita yang terbuka namun pemikiran terbuka dibatasi atas dasar moral. Salah bicara kena pasal ujaran kebencian. Salah bicara kena pasal penistaan agama. Salah bicara kena pasal radikalisme dan anti NKRI, Pancasila. Sebenarnya tak ubah dengan Nazi. Cita cita hanya untuk golongannya saja atau mereka yang sepaham saja.


Tapi, dunia ini memang tidak ramah. Penderitaan dan kekejian tak pernah hilang dari dalamnya. Maka perjuangan, atau pergulatan politik, apalagi dalam sistem demokrasi seperti di Indonesia yang meminjam istilah Naom Chomsk disebut flawed democracy atau demokrasi cacat. Kita tak bisa menerima “politik sebagai panglima” bila  tak ada kebebasan lagi untuk mengakui cacat itu. Bila pertimbangan kalah dan menang menelan secara total seluruh sudut hidup kita, selama-lamanya. Sebab tiap perjuangan politik akan terbentur pada keterbatasannya sendiri.

Pada Pemilu Tahun 2014 Rocky katanya memilih Jokowi. Sebenarnya saat itu juga dia bersiap kecewa. Tapi itu biasa saja. Karena selama kekuasaan Jokowi,  Rocky juga melaksanakan kewajibannya menyampaikan pendapat apa yang baik menurutnya untuk dilasaksanakan Pemerintah, dan apa yang buruk yang harus dihindari. Tentu dengan retorika dan pemilihan diksi yang diminati oleh audience. Dengan itu ia memandang politik sebagai sebuah tugas, bukan untuk sebuah ambisi. Karena dia bukan kader partai dan bukan relawan. Dan kebetulan sekali banyak media massa dan sosial media menjadikannya narasumber. 

Di depan politik demokrasi procedural, kita berjudi dengan masa depan. Siapa yang menuntut kepastian masa depan dia akan mendustai diri sendiri. Siapa yang merasa paling benar dan tak boleh dicela, sebenarnya dia dibayangi rasa takut akan kesalahan  dan  kelemahannya sendiri.  Makanya Jokowi jawab dengan singkat celaan Rocky, “ Itu masalah kecil. Saya kerja aja” Jokowi merasa niatnya baik dan tahu diri bahwa dia tidak sempurna. Di dunia yang tidak ideal ini, pilihan kita bisa saja salah. Meski demikian, tetap ada yang bernilai bila dialektika tumbuh dan dipertengkarkan. Tanpa itu kita tidak  punya hope ..