Pembukaan UUD 45 jelas menyebutkan, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”. Penjajahan dalam dimensi modern sekarang tidak selalu kolonialisasi, tetapi juga bisa dalam bentuk pemikiran. Salah satunya adalah paham sektarian. Loh mengapa sektarian itu dianggap penjajahan? Karena sektarian akan malahirkan pemahaman sektarianisme. Ini pemikiran bigot, diskriminasi atau kebencian atas dasar perbedaan karena dominasi agama atau fraksi politik.
Ketika Eropa sibuk melakukan kolonialisasi di belahan benua lain, pada waktu bersamaan mereka juga melakukan penjajahan terhadap bangsanya sendiri lewat sekterian. Dominasi gereja yang begitu besar terhadap kerajaan di Eropa telah melahirkan kaum feodal yang menindas rakyat. Tidak ada kemajuan. Yang ada adalah kemiskinan bertaut dengan kebenciand diatas perbedaan. Pada waktu bersamaan Dinasti Turki Ustmani adalah tempat yang aman dari bagi semua sekte. Kedamaian ada bukan karena usmani negara yang makmur tetapi karena peran Khalifah yang begitu besar memastikan perbedaan agama tidak boleh merusakn perdamaian bagi setiap penduduk.
Revolusi besar yang pernah terjadi adalah revolusi Perancis ( 1789-1799). Mengapa ? karena mengubah secara prinsip tradisi monarkhi absolut yang telah berlangsung ratusan tahun. Ide-ide lama yang berhubungan dengan tradisi dan hierarki monarki, aristokrat, dan Gereja Katolik digulingkan secara tiba-tiba dan digantikan oleh prinsip-prinsip baru; Liberté, égalité, fraternité (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Pada waktu bersamaan Rovolusi industri 1750-1850 terjadi di Inggris dan juga meluas ke seluruh Eropa. Lengkaplah perubahan terjadi. Tatanan lama hancur sudah. Peradaban baru di bangun diatas dasar kebebasan. Artinya kebebasan anda jangan pula menghalangi kebebasan orang lain, apalagi menimbulkan kebencian. Perbedaan itu tidak boleh mengalahkan persaudaraan dan perdamaian.
Dengan demikian musnahlah Feodalisme. Ini benar benar revolusi rakyat. Bukan revolusi yang lahir dari elite. Tetapi lahir dari akibat kemiskinan dan penindasan. Dampak revolusi perancis ini meluas ke seluruh dunia. Dengan itu lahirlah konsep Monarki konstitutional. Raja tidak lagi di-endorsed oleh Gereja tetapi oleh parlemen yang dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasan beralih kepada rakyat lewat kegiatan produksi dan demokratisasi di segala bidang, termasuk pasar dan modal. Karena itu Inggris dan Perancis menapak kemakmuran. Dari itu juga mereka bisa mengalahkan dan meruntuhkan Dinasti Turki Usmani yang belakangan terjebak dengan paham sekterian, yaitu diskriminasi terhadap etnis Armenia dan Yahudi.
Lahirnya Pancasila tidak lepas dari pengaruh revolusi Perancis. Maklum pendiri bangsa kita sebagian besar adalah para intelektual yang belajar di Eropa. Dan kebetulan paham pembaharuan islam anti khilafah sudah mengemuka saat itu di Arab. Salah satu mentornya adalah Shaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (1860 – 1916), yang juga guru dari Kh Ahmad Dahlan dan KH Hashim Ashari. Kedua tokoh ini sangat besar pengaruhnya melahirkan Pancasila. Itu sebabnya walau beberapa kerajaan di Nusantara ini adalah kerajaan islam, namun bapak bangsa kita memilih sistem republik atas dasar falsafah Pancasila.
Apa yang terjadi sekarang? kita bergerak mundur. Kita terjebak lagi dengan paham sekterian. Pemerintahpun ikutan terjebak mengecam sikap Perancis dalam kasus penghinaan simbol agama. Kampus terhebat seperti UI tak bebas dari intervensi kaum sektarian. Sentimental agama sangat berakar menyatu dalam gerakan politik praktis. Kita mudah tersinggung ketika simbol agama terganggu. Tetapi tidak malu kalau karena sekterian itu kita terbelakang di bidang IPTEK. Kita marah kepada Perancis dan ingin boikot produknya. Padahal jaringan transmisi listrik kita itu adalah tekhnologi Perancis. Tanpa itu gelap kita. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang kita banggakan itu adalah tekhnologi Perancis.
Agama itu indah dan hebat ketika dia menjadi spirit individu untuk memakmurkan bumi. Karena Agama selain bagai elang (águila) yang terbang dengan idealisme spiritual yang tinggi untuk mencapai kesempurnaan pribadi, tetapi juga membumi bagai induk ayam (gallina) yang terlibat secara etis pragmatis dalam keseharian. Namun agama bisa saja menjadi sistem yang menjajah bila masuk dalam politik. Karena pasti korup. Amanah pembukaan UUD 45 sangat jelas pesannya. Tetapi kadang kita lupa… Sikap pemerintah ikut mengecam Perancis adalah sikap politik pragmatis. Maklum ini menjelang Pilkada serentak. Kalau pemerintah tidak ikut mengecam, maka gerakan islam akan menjadi gerakan apokalipso. Ini berbahaya bagi NKRI. Namun juga menyiratkan bahwa gerakan sektarianisme dari tahun ke tahun terus meningkat dan tentu semakin sulit membuat bangsa ini lepas dari paham primodial dan sekterian. Ternyata terlalu berat bagi pemerintah melaksanakan idiologi Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.