Ada nitizen yang bertanya kepada saya, apa itu radikal? Kalau hanya radikal dalam pengertian awam, itu bisa saja berarti bersikap ekrim. Contoh, soal sholat saya radikal. Engga ada urusan dengan idiologi dan politik, engga ada urusan soal bisnis, engga ada urusan soal sakit, sehat, bila waktunya sholat ya saya sholat. Namun kalau bicara radikalisme maka itu pasti berkaitan dengan politik. Asal kata Radikalisme dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”. Istilah ini digunakan pada akhir abad ke-18 di Ingris untuk pendukung Gerakan Radikal. Mengapa dibilang radikal ? Karena mereka minta perubahan sistem secara cepat di bidang sosial dan politik. Dari monarkhi absolut menjadi monarkhi konsititusional.
Yang jadi masalah adalah cara cara yang ditempuh radikalisme itu adalah anti proses yang butuh waktu perubahan, butuh pembuktian idea, butuh konsesus orang banyak dan lain sebagainya. Mereka abaikan semua proses itu. Mereka ingin cepat terjadi proses perubahan itu. Untuk itu mereka mau melakukan apa saja, termasuk kekerasan. Maka jadilah radikalisme itu sebagai sikap ekstrim dalam politik. Menolak semua argumen yang tidak sesuai dengan keyakinannya. Menolak pemikiran dari luar.
Ketika Inggris mengubah sistem politik secara radikal, dari monarkhi absolut ke monarkhi konstitusional, maka setelah itu tidak ada lagi radikalisme di Inggris. Mengapa? karena kanal untuk melakukan perubahan itu sudah tersedia. Dari mana ? ya dari partai politik. Silahkan masuk dalam politik tetapi harus membentuk partai Politik. Bertarunglah secara politik lewat pemilu. Kalau memang programnya dipercaya rakyat dan pemimpinnya punya trust, tentu akan menang dalam Pemilu.
Kelompok agama, punya pembelaan apa yang dia perjuangkan adalah hal fundamental. Kembali kepada Al Quran dan hadith. Umumnya mereka berkiblat kepada ulama otoriter. Selalu menganggap pandangannya sebagai kebenaran absolut. Padahal, pandangannya menerabas prinsip-prinsip yang biasa dipedomani dalam tradisi hukum Islam. Bukan hanya itu, ulama otoriter akan mengindahkan moralitas yang menjadi fundamen dari setiap pandangan keagamaan. Umumnya ulama otoriter ini diamini oleh kelompok pengusung khilafah , wahabi. Yang memang tujuanya adalah politik, bukan nilai nilai agama.
Anehnya sebagian kelompok islam sudah jelas tujuannya politik, tetapi tidak punya percaya diri untuk melewati proses politik secara konstitusional. Malah mereka tidak percaya dengan konstitusi yang ada. Sikap ini teraktualkan dalam narasi yang terkesan radikal “ Jangan percaya kepada pemerintah yang menerapkan sistem thogut. Mereka kafir.”. Setelah itu, apapun argumen tidak akan pernah bisa diterima. Dialogh akan selalu gagal. Mereka punya dalil bahwa keburukan, korupsi, maksiat, itu karena sistem yang ada sekarang ini tidak mengikuti system islam.
Padahal kebaikan dan keburukan itu selalu bersanding di dunia. Tidak ada kaitanya dengan Politik. Ini soal mental. Mengapa ? baik dan buruk adalah cobaan bagi manusia. Itu sunnatullah untuk mencapai kesempurnaan iman. Tetapi mereka ingin mengubah takdir secara radikal, dan karenanya tidak perlu terlalu pintar untuk mengetahui bahwa itu hanya retorika politik yang dibungkus agama, untuk kaum bigot saja.
***
Kata Terorisme berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Prancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Terorisme juga dipakai oleh Etnis Yahudi melawan Khilafah Turki Ustmani. Kemudian, pada akhir abad 19. menjelang terjadinya perang dunia pertama, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika.
Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi. Berikutnya, sebelum Perang Dunia II, cara atau aksi terorisme lebih terorganisir. Target teroris langsung kepada penjabat pemerintah. Tetapi cara ini kurang efektif karena ketatnya penjagaan kemanan pejabat.
Kemudian cara aksi teror dilakukan melalui serangan acak terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa, seperti yang dilakukan FLN di Aljazair pada tahun 50an. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Tetapi cara ini juga tidak efektif karena justru menimbulkan antipati publik. Mengapa? Walau teroris memperjuangkan keadilan namun caranya justru membuat orang tidak percaya, dan berbalik membenci. Tujuan politik tidak tercapai.
Kemudian munculah teroris melalui media massa. Model teroris ini muncul tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Cara ini efektif karena kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM. Pergeseran ideologis yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era perang Vietnam dan munculnya ide perang gerilya kota. Kemajuan teknologi, penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun lagi lagi terorisme media ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya, seperti Soeharto dengan team Petrus nya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik: ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan, seperti kasus Bomb Bali. Keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin, seperti pembajakan Pesawat Woyla tahun 1981 oleh Gang Teroris Imron. Nah di era Digital dimana IT telah menjangkau 2/3 penduduk planet bumi ini, teroris dan terorisme semakin canggih. Namun cara penerapanya mengulang metode lama. Tetapi dampaknya sangat luas karena di dukung oleh media sosial, yang menebarkan rasa takut kepada publik lewat berita HOAX, ujaran kebencian, dan pasti absurd. Yang sukses menggunakan tekhnologi media sosial untuk tujuan terorisme adalah ISIS
Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah. Jadi cara cara terorisme itu bukan dari Islam, tidak ada diajarkan oleh Islam, tetapi orang islam meniru gerakan politik di Eropa paska revolusi Prancis. Disini jelas kan, bahwa aksi teror itu bukan misi agama tetapi misi politik. Sementara Sorga yang dijanjikan itu hanya tai kebo ( bullshit )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.