Kamis, 27 Desember 2018

Jokowi menghentikan bisnis rente.


Meeting dengan investor asing.
" Kami minta Anda jadi mitra kami untuk bebaskan tanah proyek kawasan industri dan pelabuhan logistik” Katanya.
" Saya dapat apa?
" Kami beri fee per m2"
" Hanya itu ?
" Ya. Dana dari kami. Tugas Anda hanya atur pembebasan tanah"
" Izin ?
" Itu juga bagian dari tugas Anda. Tapi biaya semua kami yang bayar"
" Bagaimana kalau kita bicara secara real bisnis. Saya ingin mitra sejajar"
" Engga mungkin. Kami yang punya uang dan kami juga yang pegang market. Kenapa harus sejajar?
" Tapi saya warga negara Indonesia. Negeri ini negara saya. Pemerintah hanya akan kasih izin kepada saya."
" Apa peduli Anda dengan itu semua? Ayolah. Kita teman lama. Toh tampa resiko Anda akan dapat uang banyak dari komisi itu"
" Justru karana teman lama, saya pikir Anda tidak pernah kenal saya. Sebaiknya cari mitra lain aja. "
" Anda korbankan semua ini hanya karana Indealisme?
" Bukan idealisme tapi rasa hormat. Tanggungan jawab sebagai warga negara. Apapun saya tidak akan Gadaikan negeri ini hanya karana uang."
" Baiklah. Saya tunggu Anda berubah sikap. Saya beri waktu berpikir"
" engga perlu tunggu. Hasilnya akan sama. Kita sudahi meeting”

Dulu di Indonesia untuk jadi kaya raya tidak sulit. Karena yang jadi pengusaha engga banyak. Yang punya wawasan bisnis international juga engga banyak. Banyak lulusan universitas terkenal lebih memilih jadi pegawai di perusahaan asing atau perusahaan patungan.  Makanya untuk mendapatkan peluang itu mudah sekali. Apalagi peran birokrasi sebagai sumber fasilitas jadi kaya dengan mudah sangat mendukung.  

Sering saya bertemu dengan Kepala Daerah yang menawarkan peluang bisnis menggiurkan. Tugas saya hanya cari investor untuk bebaskan lahan. Setelah dibebaskan pemda akan bayar harga dua kali lipat. Namun tugas saya membagi keuntungan kepada mereka. Pernah juga anggota DPR menawarkan bisnis tukar guling lahan negara. Saya dapat harga lahan murah untuk saya jual lebih mahal. Semua proses legal diatur oleh dia. Tapi lagi lagi saya harus bagi bagi keuntungan. Saya bergaul dengan elite politik maupun pejabat tetapi tidak untuk bisnis. Semua usulan bisnis konpirasi saya tolak. Kedekatan saya hanya sekedar berteman menjaga hubungan baik. Maklum di indonesia kalau pengusaha engga mau beteman dengan pejabat bisa mudah di gusur.

Tahun 90a saya pernah dapat tawaran dari relasi di Singapore. Bahwa dia minta saya membangun kebun sawit dan kemudian dia akan beli kebun itu dengan harga di tentukan didepan. Bagaimana modal? Engga usah kawatir. Dia akan kasih pinjam. Nanti akan di perhitungkan ketika lahan siap ditanam. Katakanlah perhektar dia buka harga Rp. 25 juta. Sementara ongkos real untuk buka lahan hanya Rp. 20 juta. Jadi saya untung Rp. 5 juta. Nah kalau 5000 hektar , hitung sendiri berapa saya untung? Tapi bisnis mudah itu saya tolak. Karena secara moral tidak bisa saya terima. Saya tahu persis dia hanya ingin memanfaatkan kelemahan saya saja untuk dapat untung besar. Mengapa ? Mari saya ceritakan…

Contoh ada teman. Ia sebetulnya broker. Ia dapat order jual kebun sawit kepada pengusaha singapore. Dia buat PT untuk dapat izin Perkebunan Besar Sawit. Dia tidak ada modal. Namun pengusaha singapore kasih dia modal untuk membuka kebun itu. Bila lahan masih hutan, dia tebang. Kayunya dia jual. Hasil jual itu masuk kekantongnya. Kalau lahan rakyat , di paksa jual oleh aparat dengan harga murah. Lahan di bersihkan dengan menyerahkan kepada kontraktor land clearing agar bisa di tanam sawit. Setelah proses land clearing selesai, tuganya selesai. Selanjutnya transaksi jual beli saham antara dia dan pengusaha Singapore di lakukan. Pengusaha singapore menunjuk proxy lokal sebagai pemegang saham. Dia menerima uang penjualan saham itu setelah di potong modal awal yang dia terima. Kesimpulannya dia tidak keluar modal. Hanya andalkan kedekatan dengan penguasa, dia bisa kaya raya tanpa resiko apapun.

Tapi apa yang terjadi dari proses bisnis tersebut diatas? Banyak pihak yang tanpa alasan rasional menerima uang. Saya katakan tidak rasional karena memang tidak ada alasan yuridis atau moral mereka terima uang. Siapa itu ? Lurah, camat, Bupati sampai Gubernur kebagian uang. Belum lagi pejabat yang berkaitan dengan perizinan konsesi itu semua terima uang. Kemudian para kotraktor land clearing mendapatkan uang tidak wajar karena dia hanya membakar lahan dan engga peduli dampak lingkungan. Konsultan lingkungan dapat uang tidak wajar karena dia buat studi hanya copy paste dari studi yang pernah di buat tanpa melalui studi menyeluruh secara objective. Konsultan projek membuat perencanaan juga dapat uang tidak wajar karena dia juga hanya copy paste. Seharusnya mereka di bayar karena skill nya tapi mereka kerja ala kadarnya. Karena tahu pekerjaannya hanya pelengkap formal syarat di keluarkannya izin. Dan tahu bahwa pejabat juga tidak peduli kalau syarat itu benar valid atau tidak.

Kemudian setelah transaksi pelepasan saham di lakukan, pengusaha singapore menyediakan equity 30% dari nilai proyek kebun sawit + PKS, dan 70% dari bank lokal untuk melakukan proses penanaman dan produksi. Ketika produksi, CPO di beli oleh pengusaha singapore dengan harga murah. Maklum itu memang kebun dia sendiri. Pemegang saham hanya proxy saja. Jadi kesimpulannya pengusaha singapore dapat resource dan dapat juga modal dari bank lokal. Dan mereka mendapatkan laba dengan pengorbanan kecil. Dari skema bisnis inilah membuat para pejabat kaya raya, anggota DPR kaya, Konsultan kaya, kontraktor kaya, LSM dan Ormas kaya, semua kecipratan uang dari menjarah sumber daya lahan nasional. Mengapa ? karena merekalah gerombolan bandit kelas menengah yang saling melindungi agar hidup makmur. Mereka membuat singapore makmur. Bergaya hidup hedonisme di kota kota mahal di luar negeri. Memanjakan diri ditempat berkelas. Punya selir di semua apartemen mewah yang di belinya, anak anak sekolah di luar negeri. Bagaimana dengan Rakyat kecil ? mereka hanya jadi buruh kasar. Kadang tanahnya di rampas paksa. Kalau harga CPO jatuh , pengusaha sawit surrender. Yang korban ya bank dan rakyat.

***
Saya pernah ditawari oleh investor asing untuk urus ijin tambang Nikel dan Batu bara. Skema bisinisnya enak banget. Saya urus izin. Biaya pengurusan izin dia tanggung. Termasuk biaya performance bond, AMDAL dan pembebasan lahan. Semua biaya investasi pengadaan peraralatan tambang dari dia. Setiap ton akan dapat fee sedikitnya USD 5. Pajak dan semua pungutan dia bayar. Nah bayangkan kalau ekspor perbulan sedikitnya 50.000 ton maka setiap bulan dapat uang cash sebesar USD 250,000 atau Rp 3,5 miliar. Makanya jangan kaget bila ada pengusaha tambang yang bisa membelikan apartement selirnya seharga miliaran dan memberi kehidupan hedonis di pusat perbelanjaan mahal di luar negeri.

Kalau yang lebih canggih lagi adalah investor asing beri Standby lC sebagai market offtaker dan venturer. Standby LC itu saya cairkan di Bank lokal untuk pembiayaan proyek tambang. Setelah proyek siap produksi saya lepas saham ke investor tersebut dengan capital gain dua kali lipat. Saya sisakan sedikit saham sebagai tampak muka dihadapan pemerintah. Setela itu saya tidur tiduran nikamati uang. Kerjaan saya hanya loby elite politik. Walau karena itu saya harus membayar ormas yang dekat dengan elite politik. Bayar ring satu presiden agar urusan dapatkan konsesi lancar. Suap pejabat dari tingkat pusat sampai daerah. Tetapi cara cara tersebut saya tolak. Bukan karena saya sombong dan tidak mau kaya mudah. Tetapi saya malu dengan orang tua saya yang mendidik saya “ Jangan pernah kianati negara dengan cara apapun. Jaga itu!. Itulah kehormatan kamu.”.

***
Mau tahu anda? skema seperti cerita saya diatas telah melahirkan 10.922 IUP (Izin Usaha Penambangan ) tersebar di 12 Provinsi (Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara), di Indonesia. Kalau liat Peta indonesia hampir 70% lahan itu dikuasai penambang. 30% nya lagi dikuasai Perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH). Apakah itu semua dikuasai oleh swasta Nasional ? sebagian besar adalah asing atau yang berafiliasi dengan asing secara langsung maupun tidak langsung. Mana ada perusahaan tambang yang tidak ada hubungan dengan asing. Lihat aja Bumi Resource punya Bakrie,  Sandi, Hashim  dan lainnya. Itu sebabnya rasio GINI lahan kita sangat timpang.

Begitu juga dengan usaha perkebunan dan HTI yang terhubung dengan investor Singapore, Malaysia, Eropa. Begitulah SDA kita di kuras selama berpuluh puluh tahun. Yan lebih buruk lagi adalah tata kelola SDA kita sangat buruk. Tahun 2016 saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan ada 721 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang perlu dicabut atau tidak perlu diperpanjang izinnya. Ini sebagai rangkaian dari agenda koordinasi dan supervise (Korsup) KPK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga. Setidaknya ada 12 Provinsi di Indonesia sebagai target Korsup KPK. Itulah cara Jokowi melaksanakan keadilan distribusi sumber daya agar terhindar dari mafia bisnis petualang yang hidupnya hanya mementingkan harta dan memanjakan diri. Tidak peduli karena itu sumber daya negara dikuras.

***
Untunglah, setelah melalui perjuangan keras di tataran elite politik akhirnya Jokowi berhasil menghentikan skema ini yang telah berlangsung puluhan tahun.  Di masa kekuasaan Jokowi, izin tambang dan Perkebunan besar termasuk HTI di moratorium ( Instruksi Presiden No 8/2015 ). Artinya tidak ada izin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bukan itu saja, Jokowi perintahkan KPK untuk melaksanakan cegah tangkal korupsi pengelolaan SDA ini. Bagi Perkebunan Sawit dan pengelola Tambang yang telah ada di tetapkan syarat ketat dengan kewajiban mengolah dalam negeri sampai ke tahap downstream. Tidak ada lagi broker dan proxy yang kaya raya. Tidak ada lagi mereka yang masuk gerombolan bandit kaya raya hanya mengandalkan akses kepada penguasa entah di tingkat Daerah atau pusat. Kalau mau uang ya harus pastikan anda qualified menerima uang. Kalau mau ya harus kerja. Kerja. PESTA USAI. !

Di era Jokowi tidak pernah lagi terdengar orang bisik bisik di cafe executive  atau di hotel bintang 5 bicara tentang konspirasi bisnis dengan penguasa. Bahkan orang asing engga ada lagi nawarin untuk jadi proxy. Karena mereka tahu. Asalkan semua syarat investasi terpenuhi izin pasti keluar. Engga perlu pakai suap. Engga perlu loby ring satu presiden. Engga perlu loby ormas biar dapat rekomendasi.  Makanya petualang bisnis yang jual konsesi mati kutu.  Bahkan ada yang pengusaha masuk 100 terkaya di Indonesia ditangkap KPK. Banyak di era Jokowi, izin yang mereka dapat di era Presiden sebelumnya di cabut karena gagal membangun. Akibatnya banyak apartemen mewah ditiggal pemiliknya karena para selir kehilangan suplai uang. Pusat belanja barang bermerek sepi pembeli. Mungkin mereka ini semua tidak akan memilih Jokowi..




Selasa, 25 Desember 2018

144 A



Untuk memahami 144 A, ada baiknya saya mendongeng agar anda bisa memahaminya dengan mudah. Tersebutlah, saya dapat peluang dari konsultan bisnis untuk mengambil alih Tower Perkantoran di Boston. Bisnisnya bagus. Begini, Tower diambil alih dalam rangka restruktur asset perusahaan yang memiliki tower itu, Jadi kalau saya beli tower itu, akan otomatis disewa kembali oleh penjual. Sayapun akan dapat fixed income untuk memastikan investasi saya kembali. Sementara penjual dapat uang tunai untuk memperbaiki cash flow nya dan kemudian membayar biaya sewa sebagai variable cost dalam struktur neracanya. Fair kan.

Harga tower itu USD 450 juta. Darimana saya dapat uang ? Saya tidak akan keluar dari kantong sendiri. Karena kalau bisnis jaman now, keluar uang sendiri itu bego namanya. Jadi gimana ? ya saya mendirikan perusahaan lepas pantai ( offshore company ) di daerah bebas pajak. Mengapa ? karena perusahaan ini tidak butuh syarat rumit untuk bisa keluarkan obligasi atau prefered stock kepada investor. Sayapun menggandeng Asset Management yang terhubung dengan 144 A untuk bertindak sebagai underwriter penerbitan obligasi itu. Tentu saya tidak bisa masuk kepasar umum atau bursa terdaftar. Karena perusahaan saya abal abal. Jadi siapa yang akan beli Obligasi saya ? ya investor terbatas. Atau investor yang punya uang sedikitnya USD 1 juta. Kalau saya masuk ke level 144 A SEC maka investor yang boleh beli obligasi hanyalah yang punya uang minimal USD 100 juta.

Bagaimana saya dapatkan investor itu? Tidak sulit. Yang namanya uang itu selalu penciumannya tajam, Sedikit saja ada yield lebih tinggi, dia pasti tahu. Pasti dia akan mendekat. Tapi ketika mereka mendekat, maka yang petama kali mereka ingin tahu apa resikonya ? Mereka tidak minta collateral. Tetapi minta risk management. Tak perlu kawatir. Ada institusi lain yang siap menyediakan risk management. Apa itu ? perusahaan asuransi. Bukan asuransi kesehatan. Tapi perusahaan yang mengelola resiko atau biasa disebut dengan hedge fund. Kepada hedge fund , saya berikan exit strategy dalam bentuk refinancing setelah akuisis tower itu selesai. Apakah sampai disitu saja ? tidak. Setelah refinancing terlaksana, saya akan mengelurkan SUKUK di Dubai , yang bisa di convert dalam bentuk saham kemudian hari.

Perhatikan strategi saya, 1)terbitkan obligasi, 2) yang dijamin dengan exit strategi refinancing setelah tower diambil alih. 3). Restruktur hutang melalui penerbitan SUKUK yang bisa di convert dalam bentuk saham. 4) IPO dengan harga 4 kali lipat. Dengan empat langkah ini, maka pengelola hedge fund mulai menciptakan skema investasi untuk ditawarkan kepada investor 144 A. Apakah investor keluar uang ? tidak. Investor hanya menyerahkan portfolio investasi nya dalam bentuk asset (saham atau obligasi ) kepada hedge fund, yang akan meleverage asset itu, menjadi uang tunai. Kemudian uang itu di serahkan kepada saya untuk membayar pembelian tower. 

Jadi, hanya gunakan paperwork , saya punya tower gedung tanpa keluar uang. Investor memegang obligasi saya dengan yield yang dijamin oleh pemain hedge fund. Tapi jaminan itu hanya future dan hanya dalam bentuk skema atau ide saja. Apa itu ? Investor, pemain hedge fund, fund manager, dan saya menantikan laba dari exit strategi ketika kelak perusahaan masuk bursa. Makanya dana hedge fund itu berbeda dengan reksa dana yang kapan saja investor bisa keluar melalui pasar umum. Tapi hedge fund, investor harus menempatkan uangnya sedikitnya tiga tahun. Posisi dana selama tiga tahun ini adalah mandatori kepada Pemain hedge fund dan bersifat rahasia.Jadi memang sophisticated dan restricted bagi orang awam. Apalagi yang masih berpikir berhutang dengan cara cara terbelakang.

Sabtu, 15 Desember 2018

Rekam jejak Prabowo...

Tahun 2009 Sekjen Dewan Pertimbangan Organisasi HKTI Humuntar Lumban Gaol mengatakan bahwa Kinerja Prabowo Subianto selama menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dinilai tak memuaskan. Apa pasal ? banyak komitmen yang disampaikan Prabowo ketika berkampanye untuk menjadi Ketua HKTI ternyata tidak terealisasi setelah meraih jabatan tersebut. Prabowo juga menjanjikan peningkatkan pendapatan petani, yaitu menjamin harga yang diberikan dengan layak kepada petani dan membangun perekonomiam petani. Namun, realisasinya tak kelihatan. Ada juga Prabowo menjanjikan mendirikan pabrik pengolahan ubi kayu ke tapioka bagi para anggotanya yang petani ubi kayu di Sulawesi Selatan.  Begitu pula janjinya untuk membangun organisasi perusahaan yang akan menampung dan menjual hasil petani. Itu semua tidak terealisasi. Sebagaimana diketahui Prabowo Subianto memimpin HKTI pada 2004-2010. 

Ketika masa jabatan Ketua Umum berakhir, yaitu pada sekitar pertengahan tahun 2010, terjadi perseteruan di tubuh HKTI yaitu didalam acara MuNas VII di Bali saat akan memilih Ketua untuk periode selanjutnya 2010-2015. Menurut versi kubu Prabowo dia secara aklamasi terpilih lagi menjadi Ketua Umum HKTI.  Namun kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menganggap itu tidak syah. Yang syah itu ketua Umum HKTI adalah OSO dan hasil keputusan Munas ini langsung di daftarkan ke KemenHukHAM dan segera memperoleh pengesahan melalui SK MenKumHAMNomor : AHU-14.AH.01.06 . Tahun 2011 tertanggal 18 Januari 2011 tentang Pengesahan Himpunan.  Kubu Prabowo tidak terima dengan terbitnya surat pengesahan itu dan  kemudian menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN. Kasus sengketa perebutan kursi kepemimpinan HKTI antara Prabowo Subiyanto melawan Oesman Sapta Odang (OSO)  masih berlangsung hingga saat ini. Artinya ada dua HKTI yang merasa paling syah mewakili petani dan nelayan.

Saya melihat kasus ini terlepas mana kubu yang benar atau salah. Yang pasti sebelumnya HKTI itu kepemimpinannya aman aman saja. Baru bermasalah setelah Prabowo memimpinnya. Saya meliat Prabowo tidak punya mental kepemimpinan demokratis. Kalaulah selama kepemimpinan Prabowo , HKTI mendapatkan manfaat dengan semakin berdaya dan mandirinya petani tentu semua akan mendukung Prabowo dengan mulus tanpa harus ada sengketa hukum dipengadilan perebutan siapa yang paling legitimasi. Era sekarang orang tidak bisa lagi di paksa patuh kepada pemimpin yang jelas jelas gagal mengembang amanah. Ini yang tidak disadari oleh Prabowo, yang menganggap kepemimpinan itu dapat dipaksakan.

Kiani.
Banyak pihak yang marah kepada saya karena ada dalam tulisan saya menyebut Prabowo punya hutang Rp.14,31 T ( berdasarkan Keputusan Pengadilan Niaga No. 20/PKPU/2011/PN Niaga : ). Menurut mereka hutang itu sudah lunas.Dasarnya adalah berita dari Republika. Menurut saya itu karena mereka orang awam yang tidak bisa membaca berita dengan benar. Dalam berita Republika tersebut disebutkan sebagai berikut “Namun pada bulan November 2011, semua masalah pembayaran utang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi utang.” Dalam berita itu ada istilah Restrukturisasi utang? Itu artinya hutang belum dilunasi tapi diberi keringanan oleh pengadilan agar Prabowo bisa membayarnya.Keringanan ini bisa dari segi waktu pembayaran bisa juga keringanan bunga atau yang biasa disebut dengan skema pembayaran hutang.

Untuk lebih jelasnya baiklah saya uraikan bagaimana sampai Prabowo terjerak hutang. Ketika Era Megawati sebagai Wapres, Taufik Kemas menugaskan Luhut Binsar Panjaitan ( LBP) untuk mencarikan solusi atas masalah Kiani Kertas (KK)  dan Kiani Lestari. Karena proyek ini dalam jangka panjang sangat strategis dan juga masalah utang yang harus diselesaikan agar negara tidak terlalu besar dirugikan. LBP menggandeng Hashim Djojohadikusumo untuk mengambil alih KK dan Kiani lestari. Hashim menempatkan Prabowo sebagai orang yang terlibat secara tidak langsung dalam proses pengambil alihan ini. Skema yang dipakai dalam pengambil alihan ini adalah LBO ( Leverage by out ) atau ambil alih perusahaan tidak menggunakan uang sendiri tapi pakai uang bank.

Aksi yan dilakukan adalah mengambil alih hutang KK di BNI dengan menarik hutang dari Bank Mandiri. Aksi ini dilakukan atas nama P.T. Anugra Cipta Investa dengan menunjuk pemegang saham dan direktur nominee ( boneka). Setelah selesai proses LBO, PT Anugra Cipta Investa melakukan trasfer right ke PT. Energi Nusantara yang tidak terlibat sama sekali secara hukum dalam aksi pengambil alihan. Rencananya KK dan Kiani akan di refinancing melalui pelepasan saham kepada pihak Jepang. Yang sudah berminat ketika itu Marubeni dan Mitsubishi trading. Dari sini akan dapat melunasi hutang ke Bank Mandiri dan juga untung besar dalam bentuk capital gain.

Yang jadi masalah transaksi LBO P.T. Anugra Cipta Investa dengan Bank Mandiri menggunakan collateral dalam bentuk SBLC dari BNP Paribas. Bank Mandiri tahu bahwa SBLC itu tidak bisa di cairkan. Itu hanya sebagai credit enhancement. Kalau SBLC itu dijadikan collateral utama maka akan mempengarui rasio CAR dan 3L Bank Mandiri di BI. Makanya Bank Mandiri tidak menggunakan skema loan tapi hanya bertindak sebagai channeling bank melalui bank di Singapore. Artinya Bank Mandiri meng- transfer SBLC itu ke bank lain dan memberikan stop loss guarantee atas SBLC itu. Dengan demikian resiko ada pada Bank Mandiri bukan BNP Paribas sebagai bank penerbit. Sepintas transaksi ini aman dan tidak diketahui oleh BI. Aman bagi Mandiri karena setelah perusahaan diambil alih akan segera di jual ke Jepang  dan hasil penjualan itu untuk bayar hutang ke bank di singapore. Pejabat otoritas ketika itu hanya tahu bahwa Hashim dan Prabowo memang kaya raya.

Tapi apa yang terjadi kemudian ? Janji Kiani akan dijual kepada Jepang tidak dilaksanakan oleh Hashim. Ini sama saja meniupkan angin tornado ke Bank Mandiri yang teracam harus membayar hutang ke Bank di Singapore karena SBLC sebagai collateral dipastikan default akhir tahun. Ketika itu Dirut Kiani adalah LBP. Melihat situasi ini LBP sadar bahwa PS dan Hashim tidak komit. Dia mengundurkan diri sebagai Dirut. Benarlah, setahun kemudian, ada tagihan antar bank ke bank Mandiri dan BI menyatakan posisi transaksi antar bank itu adalah potential loss. BI langsung mendebit rekening Bank Mandiri di BI untuk melunasi komitmen ke bank di Singapore. Dampaknya Dirut Mandiri masuk penjara dan beberapa direksi diberhentikan.

Nama Hashim dan Prabowo bersih dari hukum pidana atas kasus default itu. Karena yang melakukan perikatan hukum adalah PT. Anugra Cipta Investa dimana baik Hashim maunpun Prabowo tidak ada namanya di perusahaan itu. Mengapa PT. Energi Nusantara tidak melaksanakan skenario ( exit  strategy )  melepas saham ke jepang agar dapat bayar hutang PT. Anugra Cipta Investa dan menyelamatkan Bank Mandiri dari default dengan bank di singapore ? Kita tidak tahu. Yang jelas ada pihak jadi korban dan ada pihak yang berpesta dari transaksi ini. Tapi karena Neraca Kiani sudah bolong akibat dipreteli maka Kiani dalam kondisi Insolvent atau hutang melebihi asset yang ada. Babak pertikaian dengan kreditur memasuki babak baru lagi. Kasus dimulai dengan ketidaksanggupan PT Kiani Kertas membayar utangnya kepada PT Multi Alphabet Dinamika. Penundaan pembayaran utang kemudian disetujui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diumumkan di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011.

Masalah besar terjadi, pengumuman itu berakibat pada munculnya 191 pihak kreditur yang mengklaim PT Kiani Kertas gagal bayar atas utang-utangnya. Empat dari 191 kreditur tersebut ternyata adalah perusahaan-perusahaan asing. Mereka adalah perusahaan raksasa internasional J.P. Morgan, Boschendal Investments Limited, Langass Offshore Inc, dan Credit Suisse. Keempat perusahaan asing tersebut bersama 3 perusahaan lokal memberikan utang senilai lebih dari Rp 7,9 triliun. Ketiga perusahaan asing tersebut termasuk sebagai kreditur separatis dengan tagihan separatis. Utang tersebut akan terus menjerat PT Kiani Kertas sampai tahun 2025. Bahkan sisa utang senilai USD 139 juta akan diselesaikan dengan pinjaman baru mulai tahun 2026 sampai saat yang belum ditentukan. Dengan demikian, belum diketahui pasti kapan jerat utang ini akan selesai, mengingat kondisi keuangan PT Kiani Kertas yang belum membaik sampai saat ini, terbukti dengan adanya demo karyawan yang di PHK dan tuntutan  pajak daerah yang belum dibayar, dengan alasan kondisi keuangan yang belum memungkinkan.

Menurut teman saya, seharusnya kasus ini tidak perlu terjadi bila commit melepas saham KK kepada exit buyer ( Marubeni ) setelah diambil alih. Tetapi karena rakus dan merasa tidak ada tanggung jawab atas skema financing maka menganggap asset yang dibeli dari utang itu dianggap asset pribadi.  Secara moral sulit dibenarkan. Apalagi karena kasus ini ada direktur bank sampai jadi korban.

Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)
Awal tahun ada berita besar tentang Honggo Wendratno (HW) yang hilang begitu saja. Padahal tadinya dia aman saja di Singapore walau kasus dia termasuk mega skandal di era Gus Dur, Megawati , kemudian SBY. Ya sebabnya karena tidak ada perintah pengadilan memastikan dia tersangka. Kasus seputar HW berkaitan dengan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ceritanya begini. TPPI didirikan tahun 1995 Hashim Djojohadikusumo, bersama dengan Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno, dengan komposisi saham: Hashim Djojohadikusumo 50% di TPPI, sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo. TPPI ini mendirikan proyek pusat petrokimia yang dananya dari bank milik Hashim sendiri. Ketika terjadi kasus KLBI , Bank Hashim termasuk yang ditutup, dan Hashim harus bertanggung jawab. Tahun 1998 Hashim menyerahkan seluruh saham milik di TPPI kepada BPPN.

Kemudian Pemerintah membentuk Tuban Petro sebagai holding untuk membawahi 3 perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, yang salah satunya TPPI. Struktur saham TPPI menjadi Turban Petro (59%), Pertamina (15%) dan sisanya oleh kreditur asing. Di Tuban Petro Holding ada saham pemerintah sebesar 70% dan sisanya perwakilan pemilik lama, Honggo Wendratno. Tetapi hebatnya Hashim tidak begitu ikhlas assetnya diambil pemerintah. Makanya HW yang merupakan orang kepercayaannya di tempatkan di Tuban dengan menguasai sebagian kecil saham.Uang pembelian saham itu berasal dari utang kepada Bank Century yang akhirnya macet.

Hashim bertekad untuk membeli balik asset tersebut melalui BPPN, tapi pemerintah tak bersedia bernegoisasi dengan dirinya. Karena secara formal pemilik lama dilarang melakukan pembelian ulang. Tetapi HW yang telah ada didalam PT Tuban bersama pemerintah selalu menghambat setiap upaya konversi saham Tuban Petro atas TPPI. Karena HW berjanji akan melunasi hutang TPPI Rp 17,8 triliun termasuk Rp 6,6 triliun utang kepada Pertamina, Rp 1,54 triliun kepada Perusahan Pengelola Aset qq Menteri Keuangan, dan Rp 1, 35 triliun kepada BP Migas. Sehingga proses pengambil alihan TPPI tidak pernah settle.

Di era SBY, karena posisi HW ada di dalam Tuban holding yang bermitra dengan pemeritnah, dengan mudah dia mendapatkan kontrak Tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Ini jelas melanggar procedure. Karena tidak melalui ketentuan yakni Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara.

Sebetulnya kontrak ini untuk kerjasama memproduksi BBM untuk dijual kepada Pertamina, tetapi PT TPPI mengolah menjadi LPG. Hasil penjualan tidak pernah disetor ke kas negara, tetapi dianggap sebagai pelunasan hutang TPPI kepada Pertamina dengan harga mark up. Hebat ya. Negara punya tagihan dibayar pakai barangnya sendiri dengan harga mark up. Selama 10 tahun, Pertamina sudah merugi 22 triliun. Itu karena kedekatan HW dengan Hatta Rajasa dan Murez, yang menempatkan Amir Sambodo, sebagai direktur Tuban Holding. Yang jelas hutang HW di Bank Century tidak tersentuh hukum. Kasus seputar TPPI hanya dikenakan pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang sulit dibuktikan karena kita belum punya UU pembuktian terbalik. 

Silahkan anda nilai sendiri…Ingat " orang jahat bisa menang karena orang baik diam." ( Edmund Burke)

Kamis, 13 Desember 2018

Jokowi cerdas berutang..

"Sekarang saya dapat laporan sudah lebih Rp 5.000 triliun ya. Ini utang sektor publik sudah di atas 60%. Sekarang ditambah utang BUMN, it's worrying. Kita mestinya konsen, mestinya khawatir," kata Sandiaga Uno dalam diskusi bertema 'Selamatkan BUMN sebagai Benteng Ekonomi Nasional’. Apa yang dikawatirkan oleh Sandi ? “ Tapi kalau ada eksternal dan internal shock gimana, gimana kalau ada suatu perlambatan ekonomi, bagaimana kalau trade war berlanjut, gimana kalau komoditas anjlok luar biasa," ujarnya. Menurut saya apa yang dikatakan Sandi tidak mencerminkan dia sebagai seorang pria risk taker yang punya visi dan financial knowledge. Mengapa ? resiko itu pasti ada. Apalagi kalau kita berpikir hal yang mengkawirkan yang belum terjadi , itu akan semakin banyak yang dikawatirkan. Makanya perlu jadi orang itu smart. Biar engga kawatir melulu.

Tetapi baiklah saya akan ulas apakah yang menjadi kekawatiran Sandi itu masuk akal atau tidak? Sandi mengatakan bahwa utang BUMN sebesar Rp. 5000 triliun lebih. Itu utang akumalasi termasuk utang BUMN Perbankan yang memang bisnis jasa keuangan. Semakin besar dana pihak ketiga dibank semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada Bank dan semakin membuktikan bahwa ekonomi tumbuh dimasyarakat karena orang mampu menabung. Utang real yang berkaitan dengan aksi perusahaan untuk pengembangan bisnis adalah sebesar Rp.1980 Triliun. Bandingkan dengan asset BUMN yang hingga akhir tahun 2017 telah mencapai Rp 7.200 triliun. Jadi dengan aset sebesar itu dan utang real yang rendah, tidak ada resiko yang perlu dikawatirkan. 
Apakah utang itu akan membebani negara. Apakah resiko utang itu ditanggung negara ? Berdasarkan pelaksanaan riil, dari sekitar 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dipercepat oleh pemerintah di bawah komando Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), masih sangat sedikit yang dijamin pemerintah. Sejauh ini, tercatat dua BUMN yang mendapat fasilitas penjaminan pinjaman tersebut yakni PT PLN (Persero) terkait proyek listrik 35.000 MW dan PT Hutama Karya (Persero) terkait proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatra. Dan lagi rasio penjaminan itu hanya 6% dari PDB atau masih dibawah pagu UU sebesar 10%. Artinya dari utang sebesar Rp. 1980 Triliun itu, jaminan pemerintah hanya 6%. Apakah itu mengkawatirkan?  Tentu tidak.
Bagaimana hutang BUMN perbankan yang mencapai sebesar Rp3.311 triliun?  Apakah beresiko ? dari total utang sebesar Rp3.311 triliun, sebesar Rp2.448 triliun atau 74%-nya merupakan komponen DPK. Apa itu DPK? dana tabungan dan rekening koran.  Ini tercatat sebagai utang tetapi bukan utang real. Itu justru jasa perbankan untuk dapatkan untung. Sebesar Rp335 triliun merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun. Nah utang real dalam bentuk pinjaman dan surat berharga hanya sebesar Rp529 triliun. Bandingkan asset BUMN perbankan sampai Juni 2018, mencatat rata rata total aset Rp 2.945 triliun. Artinya utang itu dijamin oleh lebih 4 kali lipat aset. Dimana harus mengkawatirkan.
Pertanyaannya adalah mengapa BUMN harus berutang? Ya karena pemerintah engga cukup dana. 90% APBN habis untuk belanja rutin, investasi pendidikan dan daerah pinggiran luar jawa. Contoh tahun 2018 Kementerin Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran tertinggi yaitu Rp 104,7 triliun. Sisanya, anggaran tersebut dialokasikan melalui Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 33,9 triliun, serta investasi pemerintah baik itu lewat PMN maupun LMAN sebesar Rp 41,5 triliun. Pemerintah hanya mampu menyediakan 8,7% dana dari total kebutuhan di sektor infrastruktur. Nah sisanya adalah peluang bisnis bagi BUMN dalam skema PPP. Pemerintah  memberi penugasan kepada BUMN untuk membangun. Perhatikan besarnya peluang.  Pemerintah memperkirakan total investasi infrastruktur yang dibutuhkan sejak tahun 2014-2019 sebesar 450 miliar dollar AS atau lebih Rp 6750 T. Pemerintah tidak bisa menanti swasta melakukannya. Karana kemampuan swasta terbatas. Sementara pemerintah hanya focus membangun infrastruktur khususnya daerah yang tingkat komersialnya masih rendah, yang tida menarik secara perbankan.

Coba dech anda bayangkan. Anda hanya punya uang sebesar 8,7% dari kebutuhan dana yang seharusnya. Gimana caranya agar pembangunan tetap jalan. Apakah negara harus tarik utang untuk memenuhi semua biaya bangun infrastruktur ? tidak bisa. Karena utang negara dibatasi rasionya oleh UU. Jadi engga bisa  pemerintah sembarangan main utang begitu saja. Lantas bagaiman solusinya? Ya pemerintah menggunakan BUMN/Swasta melaksanakan misi membangun proyek tersebut. BUMN/Swasta tentu tidak bisa menyediakan sendiri uang sebanyak itu. Mereka lembaga bisnis. Tentu harus menarik dana dari luar.  Kalau swasta mungkin tidak ada aturan soal menari utang. Tetapi BUMN aturannya ketat. BUMN tidak bisa menggadaikan assetnya tanpa izin dari pemerintah. Pemerintah tidak bisa mengizinkan tanpa izin DPR. DPR tidak bisa mengizinkan bila melanggar UU. Sampai sekarang UU  yang mengatur rasio utang masih belum diubah. Makanya BUMN yang berhutang ke bank umumnya menggunakan skema non recourse loan atau EPC loan ( inkind loan ), yang sifatnya off balance sheet karena menggunakan SPC.

Namun untuk berhutang ke bank atau lembaga keuangan pun tidak mudah. BUMN harus dalam kondisi sehat secara financial. Makanya pemerintah menyehatkan dulu BUMN baru diberi tugas. Cara penyehatannya adalah melalui PMN ( penyertaan modal negara ) agar struktur permodalan BUMN semakin kuat sehingga feasible menarik pinjaman dari luar. Cukup? belum. pemerintah juga menyediakan skema PINA ( pembiayaan investasi non anggaran ) agar baik swasta maupun BUMN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Cukup ? belum. Pemerintah juga membuka kanal pasar uang melalui aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan dana nganggur di Lembaga Keuangan non bank seperti Dana Pensiun, Asuransi, ditempatkan di pasar obligasi. Cukup? Belum. Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang  memungkinkan dana nganggur haji dapat ditempatkan di pasar obligasi infrastruktur. Sehingga akan mendorong terjadinya securitisasi asset atas proyek yang sudah dibangun. Dengan demikian terjadi leverage asset untuk mengeskalasi kemampun membiayai infrastruktur.

Saya tidak melihat skema financial engineering dari Sandi yang bisa meyakinkan membangun tanpa utang. Soal solusi yang dikatakannya untuk mengurangi utang lewat securitisasi asset. Itu bukan teori baru. Sudah diterapkan oleh Jokowi dan hampir semua BUMN infrastruktur telah melakukan itu. Makanya mereka bisa me leveraga asset yang ada untuk memperbesar kemampuan financial nya menerima penugasan dari pemerinntah membangun. Yang jelas semua proyek infrastruktur yang dibangun secara luas itu, rakyat ( APBN)  hanya menyediakan dana sebesar 8,7% dari total anggaran. Dan Jokowi mampu melaksanakan amanah itu dengan sempurna tanpa harus menepuk dada. Dia mampu memotivasi bawahannya untuk membangun value lewat trust dan profesionalitas. Tanpa itu engga mungkin bisa dapat financial resource dalam skema financial engineering yang smart. Semoga Sandi bisa memahami fakta daripada fiksi. 

Senin, 10 Desember 2018

Mereka yang ingin menjatuhkan Jokowi.


Ketika awal Jokowi berkuasa, teman saya mengatakan bahwa yang paling berbahaya secara politik adalah sikap Jokowi yang ingin memaksa Freeport mengakhiri KK dan patuh kepada UU minerba. Karena ini menyangkut kepentingan AS yang 5 presiden sebelumnya tidak mampu menghadapi. Apalagi Jokowi bukan presiden yang pemimpin Partai, yang tentu tidak punya kekuatan terorganisir di akar rumput menahan gejolak serangan politik dalam negeri.  Benarlah. Tahun 2015 suhu politik memanas dengan munculnya skandal “ Papa minta saham” yang berkaitan dengan Dirut PT. Freeport Indonesia dan Setya Novanto bersama Murez.   Isi rekaman itu menyeret nama nama  mantan presiden sebelumnya yang terlibat dalam konspirasi tingkat tinggi.  Setya Novanto lolos dari kasus ini karena dia tidak mau bersaksi atas isi rekaman itu. Secara tidak langsung Novanto menyelamatkan muka para presiden sebelumnya. Tanpa operasi intelligent Asing tidak mungkin rekaman yang sudah setahun lebih muncul lagi kepublik dan membuat gemetar elite politik. ini seakan sinyal kepada Jokowi bahwa jangan main main dengan Freeport. Apakah itu cukup ? Belum.

Pada bulan Februari 2016, Kapal selam AS berkekuatan nuklir mendekati perairan Indonesia. Ini provokasi yang berbahaya. Jokowi telah memerintahkan TNI AL harus tanpa ragu menjaga teritori Indonesia. Makanya Tim reaksi cepat Western Fleet Quick Response (WFQR) TNI AL dipiloti Kapten Laut (P) S Hayat dan Lettu Laut (P) Asgar Serli bergerak cepat menuju wilayah perairan Nongsa, Batam. Pusat Penerbangan TNI AL yang bermarkas di Tanjungpinang harus melaksanakan prosedur tetap dalam Standar operasi tempur untuk menjaga teritory Indonesia. Berita ini tidak begitu di perhatikan oleh Publik. Padahal saat itu prajurit TNI berhadapan dengan Angkatan laut AS yang menggunakan Kapal selam modern untuk mendekati perairan Indonesia. Saya yakin apalah arti kekuatan Helikopter Helikopter BO 105 nomor lambung NV-408, di bandingkan dengan kekuatan angkatan laut AS. Tapi prajurit TNI tanpa sedikitpun ragu terus me shadow kapal selam itu untuk segera menjauh dari perairan Indonesia. Selesai? belum. Masih ada lagi…

Di penghujung tahun 2016 atau bulan november terjadi aksi massa umat islam yang dikenal dengan gerakan GNMF MUI untuk memenjarakan Ahok yang dituduh menistakan agama. Namun sebetulnya diarahkan untuk menjatuhkan Jokowi. Terbukti dalam aksi 411 ratusan ribu orang berdemontrasi mengepung istana negara. Aparat dengan kesetian tinggi kepada Presiden berhasil menjaga ketertiban demo tersebut walau sempat terjadi gesekan dengan aparat.  Selesai? belum. Sebulan kemudian diadakan lagi aksi 212, tujuan tetap sama memenjarakan Ahok dengan target Istana negara. Kali ini Jokowi datangi peserta demo dengan percaya diri, dan memastikan dia tidak takut dan dia bukan musuh umat islam. Apakah itu cukup? Belum. 

Pada saat hari Pilkada DKI, Kapal induk bertenaga nuklir milik Amerika Serikat (AS) USS Carl Vinson memasuki wilayah Indonesia  dengan alasan mengawal kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke Indonesia. Kunjungan dengan kawalan berkekuatan besar ini secara tidak langsung AS menerapkan smart power terhadap Indonesia. “ Kamu jangan coba coba melawan saya “. Pada bulan itu memang sedang dilakukan perundingan dengan Freeport. Jokowi menghadapi tekanan itu dengan tenang. Dalam pertemuan dengan Jokowi, Mike tidak menyinggu gsoal Freeport. Teman saya mengatakan, Mike terkesan bahwa Jokowi bukan musuh. “Dia pria yang baik yang tahu mencintai negerinya. Dia sangat mencintai negerinya. Tidak sama dengan presiden sebelumnya. Tidak ada kekuatan yang bisa menjatuhkan Jokowi. Dia terlalu kuat. Semua untuk negeri yang dia cintai...” 

Provokasi AS di perairan Indonesia dan adanya pressure group sebagai proxy AS yang membuat stabilitas politik dalam negeri terganggu, menguatkan argumen para elite politik dan Jenderal bahwa berhadapan dengan kepentingan AS di Indonesia sangat berbahaya.Tahun 2017, Prabowo mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati kepentingan AS.  Bahkan Prabowo sampai mengingatkan pemerintah Jokowi bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal. Tentu ini berkaitan dengan kekisruhan perundingan dengan Freeport. Sikap Jokowi sudah jelas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kewajiban divestasi hingga 51 persen. Sikap ini dipegang dengan konsisten. 

Teman saya bilang bahwa bukan hanya AS yang dibuat Jokowi tidak berdaya. China juga merasakan sikap keras Jokowi. Dalam pertemuan APEC di Beijing,  Jokowi dengan tegas akan memberikan ruang ALKI kepada AS. Dengan demikian tidak berdesakan dengan China di Malaka. Untuk itu Jokowi akan membangun pelabuhan check point di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi. Waktu itu baik China dan AS setuju untuk mengakhiri konplik laut china selatan. Atas kesepakatan itu China merasa aman dengan program OBOR untuk menghubungkan China ASEAN. Pembangunan kereta logistik digelar dari Guangxie melalui Vietnam, Thailand, Malaysia Singapore dan rencana dengan jembatan laut Malaka akan terhubung dengan Indonesia ( Dumai ). Saat sekarang jalur kereta sudah sampai di Malaysia. Dan sedang membangun tunel ke Singapore. Sementara AS sedang memperkuat investasi explorasi gas di blok santa fee dan marsela ( laut Arafuru- Maluku ) dan Mahakam, kalimantan timur. Tetapi dalam perjalanannya Jokowi tidak pernah komit dengan kesepakatan APEC itu.

Jokowi tidak menanggapi proposal jembatan Selat Malaka yang menghubungkan Dumai dengan Malaka. Padahal proyek itu sudah dapat izin prinsip dari pemerintah SBY. Program Toll laut Jokowi bukannya mendukung OBOR malah bersaing dengan OBOR. China pusing. Bagaimana dengan AS? Blok Mahakam di take over oleh Pertamina awal tahun ini dan Blok marsela di bangun di darat dan sekarang justru Jokowi akan membangun pangkalan militer di Kepulauan Arafuru. AS tambah pusing. “ Bagaimana mau kerjasama kalau tidak ada yang komit. Jokowi seenaknya mengabaikan komitment yang dibuatnya.” Kata teman konsultan Geostrategis kepada saya. Saya hanya tersenyum. Saya katakan kepada teman bahwa OBOR ( One Belt One Road ) tidak akan dapat peluang menyentuh Malaka sebelum Sumatera terkoneksi dengan toll laut maupun toll darat. Jokowi tidak mau mengorbankan Geostrategisnya untuk kepentingan asing. Janji China akan menggelontorkan dana USD 30 miliar untuk jalan toll Sumatera dan toll laut , nyatanya hanya 10% saja cair. Mau komit gimana? Amerika juga sama, engga ada niat baik menyelesaikan masalah Freeport dengan mulus. Mau komit gimana ? Saya rasa ini hanya pertimbangan fairly. Kalau mau bersinergi , China dan AS harus tunjukkan itikad baik. "Sekarang Indonesia, ada atau tidak ada china atau AS pembangunan jalan terus sesuai agenda. Agenda Jokowi untuk Indonesia", kata saya. 

“ jadi apa usul kamu ?" Kata teman sambil mengerutkan kening. 
"Menurut saya, china selesaikan aja komitment membiayai jalan toll Sumatera dan toll laut, dalam koridor B2B. Kemudian AS gunakan Jepang dan Eropa bangun koneksitas Kalimatan dan Sulawesi. Dukung penyelesaian masalah freeport. Nah kalau itu semua udah selesai, Jokowi akan komit. Mengapa ? Karena kalau infrastruktur terbangun, Indonesia juga siap bersaing atas program OBOR nya China dan Grand Pacific nya Amerika. Kan engga mungkin Indonesia hanya jadi penonton.”
“ Wah saya yakin Jokowi akan gagal Pilpres 2019. Terlalu banyak musuh. Apalagi proxy China dan AS ada disemua Partai. “ kata teman. Saya hanya tersenyum. Memang perjuangan mempertahankan NKRI itu tidak mudah. Mengapa ? musuhnya bukan saja orang asing tetapi juga dari dalam negeri yang berkedok pengamat, tokoh agama, politisi, dan mereka tanpa rasa malu secara vulgar menunjukan keberpihakannya terhadap asing. Tidak ada mereka berdemo memberikan dukungan kepada Presiden dalam upaya nasionalisasi SDA kita. Bagi mereka bagaimana caranya agar agenda asing terkabulkan dan Jokowi jatuh, entah bagaimana caranya. Yang penting mereka dapat uang dan kekuasaan. 

“ Negeri kami merdeka berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Engga ada yang kami takuti dengan asing apalagi proxy kambing, proxy sapi, proxy kampret. Karena yang menjaga kami adalah Tuhan. Apakah ada yang lebih hebat dari Tuhan? “ kata saya. Engga percaya?  Nah , terbukti kini di penghujung tahun kekuasaan Jokowi,  Blok Mahakam, Blok Rokan dan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia selesai dan Jokowi masih bisa tersenyum tanpa beban menyapa rakyat dengan gaya jenakanya. Belakangan AS dan China harus bermanis muka kepada Jokowi agar Indonesia berperan dalam proposal Indopacific dan tetap saja Jokowi menentukan arah proposal itu sesuai dengan kepentingan Indonesia. Sementara  Gerakan pressure group semakin kehilangan ide dan pijakan politik. Beberapa diantara mereka kini tersangkut kasus pidana dan mungkin ada yang hampir  gila karena ngoceh salah terus. Pemilu 2019 adalah panggung Jokowi, untuk periode kedua dengan dukungan penuh dari koalisi partai yang akan menguasai kursi  minimal 70% di DPR. 

Minggu, 09 Desember 2018

BUMN di era Jokowi...

Tadinya di ASEAN, BUMN yang dikenal paling besar dan sukses adalah TEMASEK ( holding BUM Singapore dengan total asset USD 321 miliar ) Bahkan masuk nomor tiga didunia. Kemudian adalah Khazanah , BUMN milik Malaysia.  Tetapi sekarang,  Temasek dan Khazanah dibawah BUMN Indonesia. Bahkan digabungkan dengan Khazanah masih belum bisa mengalahkan BUMN Indonesia. Mengapa ? Perhatikan, Asset kolektif BUMN Indonesia sebesar USD 538 miliar. Dari sisi pendapatan juga BUMN Indonesia sangat dahsyat, yang pada 2017 mencapai USD 151 Miliar, angka tersebut setara dengan 15 persen dari PDB Indonesia atau setara dengan 60% PDB Malaysia. 25% kapitalisasi Pasar modal  berasal dari BUMN. Sementara fungsi BUMN di Singapore dan Malaysia memang business oriented. Indonesia , BUMN berfungsi sebagai agent of development. Kalau fungsinya sama dengan Singapore, saya yakin BUMN Indonesia akan jauh lebih besar.  Karena tidak lagi dibebani fungsi sosial dan politik. 

Kehebatan BUMN seperti sekarang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Dimana tadinya yang menguasai bisinis adalah konglomerat, seperti jalan toll, pembangkit listrik tetapi sekarang hampir tidak ada artinya keberadaan konglomerat swasta maupun asing dibandingkan BUMN. Di bidang Energi dengan santainya Pertamina mengambil alih beberapa blok MInyak milik konsorsium Asing. BUMN tambang dengan penuh percaya diri mampu mengambil alih 51% saham Freeport Indonesia secara business as usual. Angkasa Pura bisa dengan cepat memperluas Bandara agar berkelas international. Pelindo mampu menjadi operator pelabuhan berkelas dunia dengan infrastruktur kelas satu. Padahal tadinya kita tahu BUMN dikelola dengan cara tradisional dan tempat parkir nya pejabat mendekati pensiun, juga sekaligus sapi perahan politik.

Tadinya tidak pernah terbayangkan bagaimana BUMN bisa menguasai modal dan tekhnologi. Mengapa sekarang BUMN leading dalam bidang bisnis dan tekhnologi ? Pertama,  di era Jokowi terjadi restruktur permodalan sehingga BUMN menjadi sehat dan bankable. Restruktur ini melalui PMN ( penyertaan modal negara ) lewat APBN. Yang hebatnya itu dilakukan tahun 2015 disaat APBN dalam tekanan. Kedua, restruktur management yang berdasarkan kompetensi bisnis dan profesional. Jadi bukan lagi atas dasar politik. Makanya jangan kaget bila Direktur utama PLN tidak dipegang oleh insinyur tetapi oleh ekonom berkelas banker.  Dirut Inalum Holding Tambang berasal dari mantan banker bank terkemuka di Indonesia. Ketiga, reorientasi business dengan focus pada empat pilar, yakni menciptakan sinergi di seluruh BUMN, fokus pada down streaming industri, meningkatkan konten lokal di semua proyek, mengintegrasikan bisnis pembangunan, dan kemandirian finansial.

Untuk menjadi mitra pemerintah, BUMN dikawal ketat oleh DPR. Mereka tidak boleh menjual asset tanpa izin DPR. Tidak boleh  berhutang dengan menjaminkan Asset. Pemerintah tidak boleh memberikan jaminan atas utang BUMN. Walaupun begitu, setiap aksi korporat tetap harus mendapatkan izin dari Meneg BUMN sebagai pertanggungan jawab kepada DPR. Dengan kondisi tersebut diatas memang tidak bisa dirut BUMN dengan qualifikasi ala kadarnya. Mengapa ? karena harus punya kemampuan mendapatkan sumber pembiayaan diluar APBN dan diluar jaminan pemerintah.  Berbagai alternatif pendanaan telah dilakukan BUMN seperti diantaranya Komodo Bonds, Global Bond, Sekuritisasi Aset, Project revenue Bonds, Perpetual Bonds, hingga Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ke depannya masih akan dikembangkan berbagai inovasi-inovasi pendanaan lainnya seperti KIK DINFRA dan masih banyak lainnya.Istilah ini mungkin era sebelumnya jarang terdengar, Namun kini sudah jadi makanan hari hari BUMN.

Data terbaru di Kementerian BUMN menyebutkan, total utang BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp 5.271 triliun. Total hutang sebesar Rp 5.271 Triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 triliun dimana hampir 75 persennya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan. Yang 75% itu sebetulnya bukan utang real tetapi memang jasa perbankan simpan pinjam. Utang real hanya sebesar Rp. 1971 Triliun. Besar ? Engga juga. Kalau dibandingkan dengan total aset mencapai Rp7.718 triliun pada tahun 2017 , rasio utang hanya 25% atas total asset. Artinya kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri.

Saat sekarang dari total total 118 BUMN, yang masih merugi sebanyak 13. Artinya kurang lebih 10% dari total BUMN. Kerugian pun tidak ada artinya. Hanya sebesar Rp. 5,3 triliun atau hanya 0,03 %  dari total laba sebesar USD 14 miliar (  Rp. 173 Triliun). Bandingkan diakhir era SBY jumlah BUMN yang merugi sebanyak 30 BUMN dengan total kerugian sebesar Rp 32,6 triliun atau 0,2% atas total laba sebesar Rp. 159 triliun. Sementara total asset era SBY hanya Rp. 4.600 triliun. Bagaimana sampai begitu drastis kerugian BUMN bisa berkurang di era Jokowi ? itu karena dukungan pemerintah kepada BUMN untuk berpikir out of the box , termasuk berani membuat keputusan mengubah bisnis model yang memungkinkan bisa menarik financial resource. Itu yang terjadi yang sedang dilakukan okeh Garuda dan Merpati serta lainnya. Artinya solusi atas kerugian tidak dengan injek modal tetapi dengan perbaikan business model.

Bagaimana cara Jokowi bisa mengubah keadaan BUMN yang puritan menjadi berkelas dunia ? teman saya konsultan bisnis mengatakan, bahwa Jokowi membuat kebijakan new paradigm BUMN dari hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan hidup dari pemerintah, menjadi mandiri dalam hal kreatifitas sebagai agent of development negara. Itu saja. Namun kebijakan itu di terjemahkan oleh para menteri bawahannya secara detail dalam bentuk perencanaan jangka pendek , menengah maupun jangka panjang. Maka lahirlah reformasi BUMN. Hasilnya seperti sekarang yang kita lihat.