Jumat, 22 Februari 2019

Infrastruktur IT



Tahun 1995 saya pernah ikut seminar Toward global network society. Pada waktu salah satu pembicara adalah Adi Rahman Adiwoso. Dia adalah pendiri PT. Pacific Satelit Nusantara. Pada waktu itu dia masih muda.  Dalam seminar itu seperti kita melihat masa depan yang serba fiksi. Betapa tidak. Dimasa depan orang bisa mendapatkan akses data, gambar, suara dan visual sekaligus. Dimana saja kapan saja orang bisa akses. Dan itu semua dengan biaya murah. Pembicara seminar bilang bahwa kalau Bisnis Telekomunikasi tidak berubah maka bisnis telpon kabel nya akan digusur digantikan dengan VOIP dan cellular. Ketika itu Microsoft  sudah meluncurkan satelit teledesic, yang merupakan satelit low orbit, satelite  broadband dengan kecepatan uplink 100 Mbps dan downlink 720 Mbps untuk akses multimedia. Indonesia hanya ada satelite untuk telpon dan TV saja.

Tanpa jaringan telekomunikasi yang handal dan luas, tidak mungkin tekhnologi multimedia itu dapat terealisir. Makanya Pak Harto ketika itu menggelar visi Nusantara 21 yang merupakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai pendukung jaringan IT untuk data, suara dan gambar. Banyak orang mencibir proyek Nusantara 21 itu. Karena anggaran membangun infrastruktur Telekomunikasi itu sangat besar sekali. Apalagi itu hanya dengan visi mempersatukan nusantara dalam sistem ring to ring. Kalau melihat PDB indonesia masih rendah rasanya tidak mungkin bisnis telekomunikasi dengan anggaran besar itu bisa layak. Tetapi Soeharto tetap dengan visinya. Namun sebelum impiannya jadi kenyataan, dia jatuh. 

Era Habibie, Gus Dur, Megawati , dan SBY praktis tidak ada pembangunan jaringan telekkomunikasi seperti visi Pak Harto itu. Sementara perkembangan tekhnologi internet yang merupakan revolusi computer dan otomatisasi terus bergerak. Bisnis selular dan penyedian jaringan data semakin bermunculan. Sementara jaringan telekomunikasi terbatas. Makanya jangan kaget bila operator telephone menyewa bandwith ke luar negeri seperti Singapore, Malaysia, Hong kong agar dapat melayani kebutuhan akan bandwith untuk komunikasi data. Tanpa disadari terjadilah kartel penguasaan infrastruktur Telekomunikasi diantara operator. Dan ini didukung oleh regulasi yang penuh intrik membela kepentingan operator tertentu.

Pemerintah telah menetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia (Broadband Indonesia) 2014 – 2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. untuk mewujudkan program ini diperlukan langkah kongkrit dari seluruh stakeholder industri telekomunikasi dari informatika Indonesia.  Regulasi di perbaiki dan lebih transparans. Sehingga menarik bagi investor untuk berinvestasi. Ada tiga jenis investasi infrastruktur telekomunikasi.  Jaringan Telekomunikasi Internasional, Jaringan Telekomunikasi Backbone Dalam Negeri, Jaringan Telekomunikasi Akses.  Saat sekarang Jaringan Telekomunikasi Internasional sudah terhubung secara global menggunakan SKKL (Sistem Komunikasi Kabel Laut) berbasis Kabel serat optic dengan kapasitas bandwidth yang sangat besar terhubung ke seluruh negara di dunia. Jaringan Backbone Dalam Negeri hampir seluruhnya sudah menggunakan Jaringan kabel serat optic yang menghubungkan kota-kota di Indonesia dengan kapasitas bandwidth yang besar,

Karena konsep pembangunan diluar APBN maka pemerintah tidak bisa memaksa swasta untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah yang rendah nilai komersialnya. Tahun 2018  Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berganti nama. Divisi Kominfo yang mengurusi penyediaan internet di daerah terpencil itu kini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informatika (BAKTI). Tugas BAKTI adalah penyedia pemerataan jaringan IT. contoh Indonesia Bagian Timur masih mengandalkan sebagian besar transmisi microwave sehingga kapasitas lebar pita/bandwidthnya masih terbatas. Ini menyebabkan layanan konvergensi menjadi kurang optimal.

Darimana sumber dananya ? dari dana universal service obligation (USO). Dana USO dihimpun dari pendapatan kotor operator sebesar 1,25%. Kemudian, perolehan dana tersebut dikelola untuk membangun akses telekomunikasi, terutama di wilayah-wilayah terpencil, terluar, dan terdepan (3T) yang tidak digarap operator karena tidak memiliki skala ekonomi dan bisnis yang menguntungkan. Sektor-sektor yang mendapatkan akses pelayanan dari sarana telekomunikasi yang dibangun terdiri atas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan pos lintas batas negara, serta sentra-sentra usaha kecil dan menengah (UKM). Jadi pembangunan infrastruktur bukan hanya jalan darat, bandara, pelabuhan, tetapi juga jaringan multimedia.  Agar apa ? Indonesia bisa bersaing dan tampil percaya diri menghadapi perubahan tekhnologi.

***
Anda mungkin pernah baca berita pemerintah mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz dari tiga perusahaan yaitu PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo. Apa sebab ? karena tidak membayar uang sewa frekwensi. Padahal ketiga perusahaan itu sudah investasi tidak sedikit. Pemerintah tidak peduli. Izin tetap di cabut. Mungkin anda orang awam agak bertanya tanya, kok frekwensi harus sewa. Emang lahan tanah ? Memang tidak keliatan. Tetapi manusia dengan ilmu pengetahuannya dapat mendeteksi keberadaannya dan manfaatnya. Untuk diketahui Frekuensi Radio merupakan salah satu gelombang frekuensi elektromagnetik yang terletak pada kisaran membentang dari bawah 3 kilohertz sekitar 300 gigahertz. Nah tampa gelombang frekuensi tidak akan ada alat komunikasi seperti Radio, TV, telepon selular transmisi satelit dan termasuk sinyal radar.

Jadi untuk apa sebetulnya frekuensi itu ? ya sebagai media transmisi nirkabel. Digunakan untuk menyalurkan informasi dari perangkat pemancar (transmitter) ke perangkat penerima (receiver). Karena  sifatnya sebagai media, maka tidak bisa dipakai seenaknya. Kalau semua orang bebas menggunakannya maka akan kacau komunikasi. Mengapa ? frekuensi itu terbatas jalurnya. Makanya pemerintah perlu atur penggunannya agar frekuensi mejadi stabil sehingga dapat dimanfaatkan secama optimal. Makanya frekuensi itu disebut sebagai  sumber daya negara yang terbatas. Sesuai UUD 45 pasal 33 itu dikuasai negara. Tidak bisa dijual. Namun disewakan bisa, asalkan membayar uang sewa penggunaan frekuensi.

Kalau kita analogikan Frekuensi itu adalah lahan atau tanah. Orang bisa menggunakan lahan untuk beragam kebutuhan, seperti perumahan, pertanian, pertambangan, jalan raya, termasuk kuburan. Namun karena lahan itu terbatas maka pemerintah atur pemanfaatnya sesuai dengan potensi lahan. Mengapa? Lahan itu kan sumber daya terbatas. Tuhan tidak ciptakan bumi dua kali. Walau berdasarkan UUD lahan itu sebagai daya terbatas yang dikuasai negara namun negara tentu tidak bisa pula memiliki  secara langsung semua lahan itu. Kalau negara miliki semua ya itu sama dengan negara komunis. Negara kita bukan komunis. Makanya penguasaan negara bukan berarti negara harus investasi langsung tetapi mengendalikan untuk manfaat seluas luasnya bagi rakyat.

Begitupula dengan frekuensi. Walau frekuensi itu dimanfaatkan orang untuk bisnis Radio, TV, Telp selular, Satelite, dan lain lain, dengan investasi besar. Namun secara hukum frekuensi itu hak milik negara dan bisa mengambilnya kembali apabila terjadi pelanggaran. Nah anda  bayangkan apa yang terjadi bila perusahaan seperti PT. Indosat, frekuensi nya di ambil negara. Semua investasi akan hancur. Karena tidak ada sinyal yang bisa diakses oleh pelanggannya. Kebijakan investasi di bidang komunikasi dan informasi adalah bagaimana memanfaatkan frekuensi itu agar terjadi investasi di bidang tekhnologi komunikasi secara luas dan efisien, yang menjadi sumber penerimaan negara untuk ongkosi biaya sosial negara. Itu sebabanya perlu visi pemimpin yang hebat agar para stakeholder merasa nyaman berbisnis dan rakyat di untungkan. 

Jadi dibidang tekhnologi informatika, dikotomi swasta dan negara itu sudah tidak relevan. Bagaimanapun hak frekuensi itu ada pada negara. Swasta atau BUMN hanya sebagai penyewa yang harus bayar fee dan kalau untung harus pula bayar pajak. Orang yang masih berpikir semua harus dimiliki negara , dia masih berpikir negara ini dikelola seperti partai komunis atau seperti Raja Arab. Negara kita engga menggunakan sistem komunis atau monarki absolut.  Semoga bisa dipahami.


Senin, 18 Februari 2019

Semoga Pak PS paham...



Unicorn itu sebetulnya istilah yang dipakai oleh investment banker kepada start up bisnis yang sedang menuju exit ke pasar modal. Istilah ini kali pertama di populer kan  oleh sang venture capital Aileen Lee ketika wabah business dotcom melanda AS tahun 90an. Menurut data sejak tahun 2000an start up bisnis yang sukses hanya 0,07 % menjadi Unicorn. Atau dari 10000 start up bisnis hanya 7 saja yang sukses menjadi Unicorn. Selebihnya terkapar di death valley. Makanya Aileen Lee menyebut itu Unicorn, sejenis benih yang lebih sebuah mitos. Kalau kita lihat sekarang seperti facebook yang lahir tahun 2000an dimana markap nya USD 472 bilion. Alphabet inc yang di dirikan tahun 1990an kemudian berubah menjadi Google itu markap mencapai USD 772 miliar. Amazone juga sama suksesnya dengan kapitalisasi USD 778 miliar mengalahkan Google. Mereka disebut dengan super Unicorn. Tetapi langka sekali yang bisa sesukses mereka.

Majalah Fortune, misalnya, telah membuat daftar dengan lebih dari 100 unicorn saat ini. Pada akhir 2017, CB Insights telah menghitung 220 unicorn dengan nilai kumulatif $ 763 miliar. Beberapa unicorn berbasis di AS yang akrab termasuk Uber, Airbnb, SpaceX, Palantir Technologies, WeWork dan Pinterest. China mengklaim sejumlah unicorn juga, termasuk Didi Chuxing, Xiaomi, China Internet Plus Holding (Meituan Dianping). Investor yang terlibat dalam pembiayaan business dotcom ini tidak banyak. Yang popuper adalah Sequoia Capital China, SIG Asia Investments, Sina Weibo, Softbank Group, Lowercase Capital, Benchmark Capital, Google Ventures, Matrix Partners, Tiger Global Management, Founders Fund, Tencent Holdings, KKR, Smash Ventures, GGV Capital, Vertex Venture, Formation Group, Sequoia Capital India, Warburg Pincus. 

Nah apa yang sulit bagi bisnis dotcom dengan impian menjadi Unicorn itu, yaitu membangun komunitas. Ini membutuhkan kreatifitas dan konsistensi terhadap Visi bisnis. Mungkin semua orang punya kemampuan itu. Tetapi menghadapi proses yang panjang dengan investasi intangible itu yang jadi masalah. Apalagi infrastruktur berupa server data center, platform IT, biaya operasional sewa bandwith itu menguras dana tidak sedikit. Contoh untuk target komunitas 1 juta orang saja butuh server sekitar ratusan juta dollar. Sementara hasil belum pasti. Kalau gagal maka semua investasi itu akan delusi. Kalau tidak mau investasi itu maka platform akan sulit menarik komunitas. Maklum pesaing juga banyak. User selalu nyaman di sistem online yang cepat dan murah. Mereka cepat masuk. Namun sedikit saja ada masalah akibat influence market mereka cepat juga keluar. Seperti kasus bukaLapak.

Ada kriteria atau qualifikasi untuk sampai bisa disebut Unicorn. Salah satunya adalah kapitalisasi atas platform IT yang menyediakan wahana transaksi. Nah untuk mencapai tahap Unicorn ini engga mudah. Perusahaan harus menyediakan platform IT yang bisa menarik komunitas diatas 100.000 dengan interaksi diatas USD 1 miliar setahun. Untuk mencapai kapasitas tersebut, perusahaan bukan hanya menyediakan software yang canggih dan  user friendly tetapi juga harus didukung oleh infrastruktur yang kuat. Seperti pengadaan server database yang berkapasitas terabit dan Com Server yang berkecepatan juga Terabit. Mengapa ? Karena kalau kapasitas rendah akan membuat User tidak nyaman. Orang males akses kalau lemot.

Apakah itu cukup ? Belum. Harus pula di dukung oleh tersedianya bandwith berkapasitas besar. Dan ini ada pada perusahaan telekomunikasi. Yang mampu menyediakan itu adalah negara. Mengapa AS, Eropa, China banyak tumbuh bisnis dotcom? Karena tersedianya infrastruktur Telekomunikasi yang terus di kembangkan untuk jaringan IT. Kini sudah masuk ke tehnologi 4.0 yang mendukung aplikasi bukan hanya internet tetapi Internet of thing, Artificial Inteligent. Di Indonesia di era sebelum nya bisnis dotcom tidak seanyar era Jokowi. Mengapa ? Karena keterbatasan infrastruktur. Disamping itu karena sifatnya monopoli terkesan bandwidth itu sumber daya yang langka. Nah di era Jokowi, bandwith itu diperbesar dengan memberikan penugasan kepada PT. Telkom untuk menyediakan infrastruktur bandwith lewat fiberoptik dan satelite. Pemerintah juga membangun single payment gateway ( GPN) agar bisa mengamankan dan mengawasi transaksi online. Disamping itu pemerintah mengeluarkan kemudahan kebijakan investasi untuk penyediaan bandwith kepada pihak swasta. Akibatnya bandwith tidak lagi menjadi sumberdaya terbatas. Danpaknya tentu mendorong muncul nya bisnis dotcom dengan platform market place. 7 Unicorn di Asia, 4 ada di Indonesia.

Bagaimana bisa sukses dalam bisnis online berbasis komunitas ini? Saya tertarik dengan ide bisnis online di china dan Thailand, Malaysia. Mereka membuat jaringan market place tertutup. Hanya untuk members sejenis saja. Contoh pabrik snack. Mereka punya platform IT sendiri yang menghubungkan konsumen, produsen, pemasok, dan pembiayaan. Begitu juga lainnya. Nah publik lebih punya kenyamanan dan kepercayaan untuk belanja di platform ini. Karena sifatnya khusus. Apalagi dilengkapi dengan market Offline lewat pameran dan outlet secara terpusat. Sistem seperti ini lebih mudah di kembangkan di Indonesia. Lebih kecil resiko nya daripada menyediakan market place beragam barang. KIta mendambakan gerakan koperasi dapat membentuk platform IT ini untuk memperluas market dan kemitraan. Cara ini tidak perlu investor asing. Di china ada ratusan jenis usaha punya platform ini. Umumnya petani dan nelayan. Mereka sukses tanpa perlu hedge Fund dari venture capital

Jokowi percaya bahwa tekhnologi 4.0 adalah sebagai Golden Bridge Indonesia menuju masa depan yang kuat dan bermatabat. Kita tidak boleh lagi tertinggal seperti hadirnya  Revolusi industri generasi pertama dengan adanya mesin Uap, Kemudian masuk lagi Revolusi industri Generasi kedua dengan lahirnya tekhnologi Listrik. Generasi ke tiga dengan lahirnya komputer dan otomatisasi. Nah di Revolusi Industri Generasi ke 4 ( 4.0 ) kita harus ambil bagian untuk lompatan jauh kedepan. Mengapa ? Kalau ingin unggul dalam putaran waktu, suka tidak suka semua sektor terhubung dengan tekhnologi 4.0  Kuatnya posisi tawar sektor pertanian di China, Thailand, Malaysia, adalah berkat diterapkannya tekhnologi 4.0. Yaitu sejak proses rencana tanam, penentuan jenis tanaman yang sesuai dengan trend market International, memotong jalur distribusi, membuka akses pasar, membuka akses pembiayaan, membuka akses tekhnologi. Tekhnologi 4.0 sudah diterapkan. Memang kuncinya ada pada SDM. Makanya periode berikutnya Jokowi akan focus kepada SDM.

Mengapa ? Karena 70% rakyat Indonesia belum paham apa itu tekhnologi 4.0. Mereka paham bisnis online tetapi itu hanya bagian kecil dari kehadiran tekhnologi 4.0. Karena kita belum masuk ke IOT, IA secara utuh. Saya membayangkan Indonesia seperti china dimana petani menanam sesuai dengan trend market dan koperasi nya terhubung dengan semua AGRO industri dunia melalui database supply chain. System Inventory nya terhubung dengan fintect peer to peer yang Menjadi financial solution tanpa bunga. Warkat Resi Gudang nya Sangat Likuid di market. Semoga pak PS paham.

Rabu, 06 Februari 2019

Kritik 25% Anggaran bocor?


Capres Prabowo Subianto memperkirakan sekitar 25% anggaran negara 'bocor'. Prabowo menyebut tentang 'kebocoran' anggaran negara itu sudah ia hitung dan tulis di bukunya. Saya belum sempat membaca buku yang ditulisnya. Namun saya sempat terhenyak. Ini bukan lagi kampanye negatif tetapi sudah melakukan hoax  dan tidak mendidik. Mengapa ? menurut perhitungan Prabowo, anggaran negara yang 'bocor' mencapai Rp 500 triliun. Dia menuturkan anggaran sebesar itu bisa membangun industri besar di Tanah Air. Jadi sifatnya hoax yang bertujuan provokasi menimbulkan kebencian kepada pemerintaha Jokowi.  Saya akan membahas pernyataan PS ini. Dengan fakta dan data yang ada.

Negara kita punya BPK. Lembaga ini anggota komisionernya di pilih oleh DPR. Hanya BPK yang berhak memberikan opini seperti kata PS itu. Nah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 kepada DPR RI. Dalam laporannya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemerintah pusat. Ini merupakan opini WTP pertama yang diterima pemerintah setelah selama 12 tahun laporan keuangannya selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian. Opini tersebut diberikan karena pemerintah telah berhasil menyelesaikan Suspen yaitu, perbedaan realisasi Belanja Negara yang dilaporkan Kementerian Lembaga dengan yang dicatat oleh Bendahara Umum Negara (BUN). 

Mengapa BPK sampai mengeluarkan opini tersebut. Karena di era Jokowi telah menerapkan single database melalui e-rekon dan sistem informasi penyusunan LKPP. Sehingga tidak mungkin ada lagi konspirasi membancaki APBN.  Kalaupun mau juga konsprasi maka itu harus dilakukan semua instansi di eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dengan sistem multi partai dan  distribusi kekuasaan yang begitu luas, tidak mungkin terjadi konspirasi yang sistemik. Dalam debat pertama dengan PS, Jokowi mengatakan bahwa dalam rapat Kabinet dia mendukung perbedaan pendapat antar kementria. Agar bisa terjadi saling kontrol. Artinya dia sendiri yang menjaga sistem single database itu efektif sebagai alat supervisi agar tidak terjadi konspirasi di kabinet.

Di era Jokowi, peran KPK bukan lagi kepanjangan tangan Presiden sebagai alat politik menghabisi lawan. Tetapi benar benar sebagai alat anti korupsi yang efektif. Caranya? Jokowi meningkatkan anggaran KPK dengan tugas lebih besar dalam hal pengawasan dan pembinaan anti korupsi kepada seluruh intansi. Artinya KPK dilibatkan dari sejak proses tender sampai eksekusi. Makanya banyak pejabat pelaksanaan anggaran di instasi yang stress dan takut merealisasikan anggaran. Itu sebabnya banyak PNS yang tidak suka dengan Jokowi.  Proses cepat sekali tercium  KPK dan hanya diera Jokowi pejabat kena OTT terbanyak dalam sejarah KPK. Bahkan setiap minggu ada saja pejabat kena OTT. Beda dengan era sebelumnya. Contoh kasus sekitar PS yang melibatkan mega skandal yang tak tersentuh secara hukum. PS dan adiknya aman aman saja.

Cukup ? belum. Ada lagi program pembangunan berdasarkan kinerja kepada semua instansi yang secara sistem berhubungan dengan peningkatan insentif. Artinya semakin efisien PEMDA atau instansi  yang diukur dar rendahnya kebocoran dan tingginya integritas, semakin besar insentif diberikan pejabat. Ini akan mendorong semangat efisiensi dan efektifitas tugas secara manusiawi.

Anggaran APBN hanya menyediakan 9% dana untuk infrastruktur.  Artinya sebagian besar proyek infrastruktur dibiayai di luar APBN. Ini murni bisnis. Ada procedur bisnis yang ketat terhadap proyek untuk memastikan proyek itu layak dari sisi perbankan maupun investor. Maklum sebagian besar dana untuk pembiayaan proyek berasal dari perbankan dan investor. Kalau anggaran proyek di mark up, sudah pasti tidak ada investor atau perbankan yang tertarik membiayai proyek. Dan tidak mungkin ada pembangunan infrastruktur terjadi. Mana ada investor yang bego. Apalagi tidak ada jaminan dari pemerintah. Kontraktor yang terlibat semuanya sudah IPO. Artinya mereka juga diawasi oleh publik dan otoritas bursa. Jokowi berhasil menciptakan skema terjadinya pembangun yang secara profesional dapat di pertanggung jawabkan dan negara terhindar dari resiko.

Di era Soeharto , begawan ekonomi Soemitro djoyohadikusumo yang juga ayahanda dari Prabowo pernah berkata bahwa APBN bocor sebesar 30%. Itu karena ketika itu tidak ada KPK. Tidak ada OTT. Dan jarang sekali terdengar orang kena kasus korupsi. Bahkan kasus korupsi menjadi berita nasional yang langka terdengar. Mengapa? bukan karena era Soeharto semua pejabat malaikat tetapi tidak ada sistem yang efektif menangkal korupsi. Bahkan sistem birokrasi dibangun dengan prinsip loyalitas, bukan profesionalitas. Selagi pejabat loyal,  korupsi adalah oli pembangunan. Beda dengan sekarang setiap hari tidak pernah sepi dari berita korupsi. Karena mesin birokrasi yang besar di filter dengan saringan yang ketat. Makanya walau banyak yang kena OTT, tentu belum menjamin semua bersih. Namun jelas tidak mungkin sama dengan era Soeharto.

Di era Jokowi, APBN bukan instrument yang penuh rahasia. Tetapi sangat transparan. Sebagian besar pendanaan pembiayaan anggaran berasal dari utang  ke publik lewat penerbitan SBN. Tentu kredibilitas dan akuntabilitas di perhatikan sengat keras oleh para institusi keuangan yang terlibat dalam proses penerbitan SBN. Kalau ada indikasi bocor 25% engga mungkin ada investor mau beli SBN kita. Tentu tidak mungkin 3 lembaga rating  international memberikan predikatt investment grade kepada Indonesia. Contohnya Arab Saudi gagal terbitkan global bond karena memang tidak ada akuntabilitas anggaran negara. Venezuela gagal menerbitkan global bond karena tidak ada transfaransi anggaran. Freeport Mcmoran gagal keluarkan global bond. Tapi Inalum di percaya dan sukses menerbitkan global untuk ambil alih saham Freeport. 

Memang tidak mungkin indonesia bersih dari korupsi. Semua maklum kok. Tetapi bilang 25% bocor itu semakin menunjukan orang itu tidak sehat secara kejiwaan. Atau dia masih hidup dalam kenangan era Soeharto dan berpikir bersikap seperti era Soeharto. Dia lupa bahwa era sudah berganti dan sistempun sudah berubah banyak. Atau bisa jadi terjebak dengan cara memimpin asal bapak senang. Para pembantunya sengaja memberikan data yang bisa membuat orgasme politik dia terjadi. Berpolitik dengan cara seperti ini tidak mendidik. Apalagi di era yang serba transfarance. Dah gitu aja.